fokusbengkulu,rejanglebong – Anggota Polsek Curup berhasil meringkus terduga pelaku begal atau Pencurian dengan Kekerasan (Curas), pada Senin (24/8/2020).
Pelaku yang diringkus tersebut yakni seorang pemuda berinisial AS (28) warga Kecamatan Selupu Rejang.
AS sendiri diduga menggasak sepeda motor di depan Gereja GKII Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang, Minggu (23/8/2020).
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Dheny Bhudiono SIK melalui Kapolsek Curup Iptu Samsudin kepada awak media menerangkan, sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban, pelaku terlebih dahulu memukul korban dengan menggunakan kayu.
“Terduga pelaku menggasak sepeda motor korban setelah sebelumnya memukul korban dengan menggunakan kayu,” kata Kapolsek.
Dikatakan, saat akan ditangkap, pelaku mencoba melakukan perlawanan sehinggga petugas mengambil tindakan terukur dengan mengadiahi pelaku timah panas.
“Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukas Kapolsek. (red)