fokusbengkulu,lebong – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Lebong Utara diback up Sat Reskrim Polres Lebong membuahkan hasil.
Pelaku pembacokan terhadap korban Alit Suhendar (31) warga Gang Bukit Harapan RT 03 Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara berhasil diringkus.
Pelakunya adalah Re (41) warga Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen.
Pelaku berhasil ditangkap di Desa Nangai Tayau hanya dalam tempo kurang lebih 3 jam pascakejadian berdarah tersebut, yakni sekitar pukul 23.10 WIB, Jumat (28/8/2020) malam.
Kejadian pembacokan itu sendiri terjadi sekitar pukul 20.15 WIB, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Kampung Jawa.
Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK saat dikonfirmasi fokusbengkulu.com menjelaskan, kronologi kejadian tersebut bermula sekitar pukul 20.05 WIB, saat korban bersama rekannya bernama Supriadi, berangkat dari kediaman Marno hendak menuju ke kediaman tersangka di Desa Nangai Tayau.
Tujuannya, untuk mendamaikan keributan yang terjadi antara Marno dengan adik tersangka Re yang terjadi beberapa hari sebelum itu.
Saat melintas di ruas jalan yang tak jauh dari TPU Kelurahan Kampung Jawa, tersangka Re melihat korban bersama Supriadi sedang mengendarai sepeda motor hendak menuju ke Desa Nangai Tayau.
Tersangka langsung mengejar dan menebas korban dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang.
Mengetahui korban mengayunkan parang, korban melompat dari sepeda motor dan berlari ke arah TPU. Seketika, tersangka langsung mengejar.
Korban sempat terjatuh. Saat itulah, tersangka kembali mengayunkan parangnya ke arah korban.
Korban mengalami luka menganga di kepala belakang bagian kiri dan perut dengan usus terburai akibat dibacok tersangka.
Melihat korban terkapar berdarah-darah, tersangka lalu melarikan diri.
Sajam yang digunakan tersangka untuk membacok korban tertinggal di TPU Kelurahan Kampung Jawa dan berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti, tak lama setelah kejadian.
“Tersangka ini tersulut emosi karena adiknya yang sempat ribut dengan adik korban,” ujar Kapolres.
Dia menambahkan, setelah ditangkap, tersangka Re diamankan ke Mapolres Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kasus ini sekarang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Lebong,” demikian Kapolres. (wez)