fokusbengkulu,kotabengkulu – Polda Bengkulu menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) agar Bengkulu tetap kondusif menjelang Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dihelat 9 Desember 2020 mendatang.
Hingga hari kelima Ops Cipkon, atau hingga Senin (31/8/2020), Polda Bengkulu dan polres jajaran berhasil meringkus 86 orang tersangka.
Ini dibenarkan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH.
”86 orang tersangka yang kita tangkap tersebut, 24 orang masuk dalam TO, dan 57 orang itu statusnya Non TO,” terang Kombes Sudarno.
Lebih rinci, Perwira Menengah (Pamen) Polda Bengkulu yang dikenal dekat dengan awak media ini menjelaskan, selain berhasil menangkap 86 orang tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 7.062.
Terdiri dari, 56 botol miras, 1 unit Handphone (Hp) dan 1 buah senjata tajam (sajam) yang diamankan Polda Bengkulu.
Lalu, Polres Bengkulu mengamankan 170 liter tuak dan 90 botol miras.
Polres Bengkulu Utara mengamankan 1 paket sabu, 1 kaca pirek, 1 korek api gas, 1 tutup botol, 2 unit Hp, 1 unit R2 (Kendaraan roda dua).
17 botol miras, 1 buah topi, 1 buah baju kaos, 1 buah celana pendek. Kemudian, ada 60 liter tuak, 2 lembar kertas angka, 5000 biji petasan dan uang tunai Rp. 419.000.
Kemudian, Polres Lebong mengamankan 1 unit kipas angin, 1 Tv, 1 STNK, 1 unit receiver, 2 unit R4, 4 unit Hp, 3 buah pipa besi, 3 sajam dan 1 buah palu. (Selengkapnya lihat tabel).
”Ops Cipkon akan kita gelar sampai 9 September nanti. Jadi kita masih akan menggelar razia – razia secara mendadak,” pungkas Kombes Sudarno. (red)