Home / Daerah / Kota Bengkulu / Selebgram Bengkulu Ini Apes, Diciduk Polisi karena Endorse Situs Judi Online

Selebgram Bengkulu Ini Apes, Diciduk Polisi karena Endorse Situs Judi Online

Rabu, 2 Sep 2020 08:18 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,kotabengkulu – Ini mesti menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu, terutama generasi muda, agar bijak bermedia sosial. Jangan sampai apes seperti dialami oleh MK (20) warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

MK hanya bisa menunduk lesu ketika diamankan Subdit V (Siber) Dit Reskrimsus Polda Bengkulu.

Dia ditangkap lantaran diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik atau dokumen elektronik bermuatan perjudian.

Ini terungkap dalam press release yang dipimpin Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH, di Press Room Bid Humas Polda Bengkulu, Rabu (2/9/2020).

Dalam press release tersebut, Kombes Sudarno tampak didampingi Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Bengkulu AKBP Agung Darmanto bersama Kanit Siber AKP Perdhana Mahardhika S.IK MH.

Kombes Sudarno mengungkapkan, pelaku telah melakukan pembuatan video dan foto menggunakan atribut dan memberikan keterangan foto, video bermuatan promosi situs website perjudian yang dibagikan ke media sosial instagram.

“Ia (MK,red) menyebarkan informasi atau menerima endorse dengan bayaran 5 juta setiap bulan dan sudah berjalan kurang lebih 8 bulan,” ujar Kombes Sudarno.

Sementara itu, Kanit Siber AKP Perdhana Mahardhika SI.K MH menjelaskan lebih rinci, penangkapan MK berawal dari personel yang melakukan patroli rutin dunia maya.

Setelah ditelusuri dan diselidiki, petugas kemudian bergerak menangkap pelaku pada 1 September 2020.

Bersama pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa Handphone (Hp) yang memuat akun instagramnya, buku tabungan serta  simcard.

“Tak hanya itu pelaku juga memberikan cashback 50 ribu kepada setiap calon pendaftar baru yang menggunakan kode yang dibagikan di keterangan video tersebut,” kata Perdhana.

Akibat ulahnya, sambung dia, selebgram Bengkulu yang memiliki sekitar 118 ribu pengikut ini dijerat pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 1 Miliar.(red)

Baja Juga

News Feed

ASN yang Pernah Jadi Jurnalis Ini Kembali Dipercaya Pimpin Diskominfo Lebong

Sabtu, 16 Mar 2024 01:17 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos kembali mempercayakan Danial Paripurna SE untuk menduduki jabatan Sekretaris Dinas...

Bupati Kopli Ansori Rombak Pejabat Eselon II, III dan IV, Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 7 Mar 2024 05:17 WIB

fokusbengkulu,lebong – Mutasi besar-besaran kembali digelar oleh Bupati Lebong Kopli Ansori di triwulan pertama Tahun 2024. Pelantikan dan...

Bupati Kopli Ansori Sambut Kunjungan Kerja Kajati di Lebong

Selasa, 5 Mar 2024 07:39 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori ikut menyambut kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Rina Virawati...

Erlan Dilantik Jadi Anggota DPRD Lebong Gantikan Almarhum Popi Ansa, Ini Harapan Bupati Kopli

Senin, 4 Mar 2024 01:58 WIB

fokusbengkulu,lebong – DPRD Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna dalam rangka pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai...

Lagi, Pemkab Lebong Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Kamis, 29 Feb 2024 08:28 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong lagi-lagi diganjar penghargaan kepatuhan penyelanggaraan pelayanan publik oleh...

Kunjungi Lebong, Dandim 0409 RL yang Baru Disambut Hangat Bupati Kopli

Rabu, 28 Feb 2024 10:35 WIB

fokusbengkulu,lebong – Setelah beberapa hari dilantik dan resmi memegang tampuk pimpinan Komando Distrik Militer (Kodim) 0409 Rejang Lebong (RL),...

Seleksi Paskibraka Dimulai, Ratusan Pelajar Bersaing

Selasa, 27 Feb 2024 09:09 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah resmi memulai tahapan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Bupati, Wabup dan Sekda Kompak Hadir, Festival Perahu Naga di Danau Tes Meriah

Rabu, 6 Des 2023 02:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lebong yang ke-20 Tahun 2023, Pemkab Lebong melalui Dinas Pemuda...

Meriahkan HUT Lebong ke-20, Bupati Lepas Ribuan Peserta Lomba Baris Berbaris

Rabu, 6 Des 2023 01:21 WIB

fokusbengkulu,lebong – Rangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lebong ke-20 Tahun 2023 telah dimulai sejak...

Aktif Sampaikan Peluang Investasi, Pemkab Lebong Raih Penghargaan Treasury Award

Senin, 4 Des 2023 08:57 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong meraih penghargaan dalam acara Treasury Award yang digelar oleh Kementerian Keuangan...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus