Home / Daerah / Lebong / Disalurkan Sejak 2015, Potensi Pajak Galian C dari Dana Desa di Lebong Menguap

Disalurkan Sejak 2015, Potensi Pajak Galian C dari Dana Desa di Lebong Menguap

Sabtu, 19 Sep 2020 02:30 WIB
Editor : Emzon Nurdin

Kabid PMD Eko Budi Santoso (kiri) – Kabid Pendapatan BKD Rudi Harono (kanan)

fokusbengkulu,lebong – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau Galian C pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan ADD (Alokasi Dana Desa) di Kabupaten Lebong, menguap.

Pajak Galian C tersebut belum ditarik oleh Pemkab Lebong melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pemungut.

Pun, diduga kuat tidak juga dibayarkan oleh pihak pemerintah desa atau pemilik usaha Galian C, sejak DD-ADD mulai disalurkan sekitar lima tahun lalu, atau tahun 2015.

Padahal, tidak seluruh desa memiliki potensi material yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fisik di desa.

Kalau pun ada, tidak menutup kemungkinan ada jenis material lain yang mesti dibeli di tambang Galian C.

Jika di suatu desa ada material batu, belum tentu memiliki pasir. Bahkan, ada juga desa yang tidak memiliki potensi material bangunan sama sekali.

Artinya, pihak desa mesti membeli di tambang Galian C berizin. Jika membeli material di Galian C berizin, maka ada kewajiban pajak yang harus dibayarkan.

Sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selain itu, secara lebih spesifik, pajak Galian C atau MBLB di Kabupaten Lebong juga telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah.

Terkait hal ini, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong Erik Rosadi SSTP M.Si melalui Kabid Pendapatan Rudi Hartono SE M.Ak saat dikonfirmasi belum lama ini, tidak membantah hal tersebut.

“Memang, untuk di desa, itu belum tertib. Padahal, potensi pajak galian C-nya untuk mendongkrak PAD kita cukup besar,” cetus Rudi.

Dia mencontohkan, dari DD saja. Jika total DD yang disalurkan ke Lebong mencapai lebih dari Rp 60 miliar.

Katakanlah, yang dibayarkan untuk pajak Galian C dari nilai itu hanya 1 persen saja. Berarti, sudah ada Rp 600 juta.

“Tapi, memang kita masih abu-abu soal regulasi penarikan pajak Galian C dari DD/ADD ini,” imbuh Rudi.

Diakuinya, dalam pertemuan dengan para kades yang diwakili oleh PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Lebong di Aula Bappeda, belum lama ini.

Di mana, para Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Lebong juga hadir. Salah seorang TA, menyampaikan di dalam rapat itu bahwa untuk pembelian material, itu dihitung sebagai HOK (Hari Orang Kerja,red).

Artinya, yang dibayarkan adalah honor dari orang tersebut berdasarkan SBU (Standar Biaya Umum) yang telah ditetapkan melalui Perbup (Peraturan Bupati).

Lantas, bagaimana dengan material yang dibeli di Galian C. Apakah tetap dihitung HOK ?. Kemudian, HOK tersebut mengacu pada jumlah hari atau kubikasi material ?.

Jika dihitung HOK, berarti pihak desa mesti mengeluarkan uang untuk membayar material ditambah dengan membayar HOK ?.

“Inilah yang nantinya akan kita upayakan agar pajak Galian C dari DD/ADD ini juga bisa kita maksimalkan,” tandas Rudi.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Kabupaten Lebong Reko Haryanto SSos M.Si melalui Kabid PMD Eko Budi Santoso M.Eng saat dikonfirmasi fokusbengkulu.com, Kamis (17/9/2020), mengakui hal itu. 

Kata dia, jika pihak desa menggunakan material yang dibeli dari tambang Galian C. Dan ada ketentuan pembayaran pajak di situ, maka pihak desa mesti membayar pajak Galian C.

“Sampai saat ini, secara teknis, saya kurang mengetahui regulasi terkait Galian C. Tapi, kalau memang mereka (Pihak desa,red) menggunakan material dari Galian C. Jika ada kewajiban pajak, seharusnya pihak desa membayar,” ungkap Eko.

Dia mengakui, jika pihak desa membeli material lokal atau di desa itu sendiri, pihak desa menghitungnya sebagai HOK.

“Untuk material lokal memang dihitung HOK dan tidak dikenakan pajak,” demikian Eko. (wez)

 

Baja Juga

News Feed

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 7 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...

Momen Ramadan, Ketua DPRD Lebong Santuni Anak Yatim

Senin, 1 Apr 2024 05:42 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos memanfaatkan momentum Ramadan 1445 H Tahun...

Safari Ramadan, Bupati Ungkap Komitmennya Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 29 Mar 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 pada Kamis (28/3/2024) malam....

10 Kursi Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Lebong Gelar Seleksi Terbuka

Kamis, 28 Mar 2024 06:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 10 kursi jabatan eselon II.b atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong saat ini...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus