fokusbengkulu,bengkuluselatan – Sebagai upaya mewujudkan Pilkada yang bebas dari politik uang di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Bawaslu membentuk desa Anti Politik Uang (APU). Desa yang dipilih sebagai percontohan yakni Ulak Lebar Kecamatan Pino. Rabu (28/10/2020), desa APU tersebut diresmikan.
Acara dihelat di lapangan Tembelang Jaya. Bersamaan dengan launching desa APU, Bawaslu juga menggelar sosialisasi terkait pengawasan Pilkada.
Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Syaifullah yang hadir dalam kegiatan itu, mengajak masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan, khususnya Kecamatan Pino, untuk berpartisipasi melakukan pengawasan di Pemilukada Tahun 2020.
“Desa Ulak Lebar ini adalah salah satu contoh desa anti politik uang. Harapan kita, desa-desa di Provinsi Bengkulu, semuanya menolak politik uang,” kata Halid.
Sementara itu, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK mengatakan, pihaknya, sesuai dengan Tupoksi Polri, akan mencegah terjadinya politik uang.
“Polisi beserta masyarakat akan mengontrol jangan sampai ada money politic saat pelaksanaan Pilkada,” ujar Kapolres.
Kegiatan tersebut berjalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Turut hadir, Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Azes Digusti S.Kom, unsur Pemkab Bengkulu Selatan, para kades serta BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di Kecamatan Pino. (red)