Home / Daerah / Kepahiang / Kades Serahkan Uang Rp 2 Juta agar Foto Mesranya Tak Disebar

Kades Serahkan Uang Rp 2 Juta agar Foto Mesranya Tak Disebar

Selasa, 3 Nov 2020 08:36 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,kepahiang – Seorang pemuda berinisial R (29) diringkus oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang, Kamis (29/10/2020). Dia diamankan lantaran diduga memeras Kades Tebing Penyamun Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Mahril Anhari.

Modusnya, pelaku mengancam akan kembali memviralkan atau menyebarluaskan foto mesra kades dengan seorang wanita ke Media Sosial (Medsos), jika tidak memberikan sejumlah uang.

Tak ingin foto itu beredar luas di dunia maya, kades menyanggupi. Rupanya, pemerasan oleh pelaku R terendus petugas. Dia ditangkap di Rumah Makan (RM) Widia Jalan Mandi Angin Kelurahan Pasar Kepahiang.

Bersama R, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 2 juta dari hasil memeras kades.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman S.IK MAP mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan informasi akan ada serah terima uang antara korban dengan pelaku.

Selanjutnya, Kanit Pidum bersama anggota opsnal dan piket Reskrim langsung menuju ke TKP.

R tak bisa berbuat banyak saat kepergok petugas bersama dengan barang bukti uang yang telah diserahkan oleh kades.

“Barang bukti uang senilai Rp 2 juta itu ditemukan di kantong baju pelaku,” ujar Kapolres.

Data diperoleh media ini, kejadian tersebut berawal dari beredarnya foto Kades di Medsos bersama dengan seorang perempuan berinisial T. Infonya, di dalam foto, si perempuan hanya mengenakan bra. Lokasi foto, di salah satu kamar hotel.

Memanfaatkan foto itu, R kemudian menghubungi kades. Lalu, meminta sejumlah uang agar foto yang dimaksud tidak kembali disebarluaskan.

“Modus yang dilakukan adanya foto kades dengan seorang perempuan di salah satu hotel dengan duduk mesra. Foto tersebut akhirnya digunakan pelaku untuk memeras dan mengancam korban,” tukas Kapolres.

Akibat perbuatannya, R disangkakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan pidana maksimal 9 tahun penjara. (red)

Baja Juga

News Feed

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 7 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...

Momen Ramadan, Ketua DPRD Lebong Santuni Anak Yatim

Senin, 1 Apr 2024 05:42 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos memanfaatkan momentum Ramadan 1445 H Tahun...

Safari Ramadan, Bupati Ungkap Komitmennya Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 29 Mar 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 pada Kamis (28/3/2024) malam....

10 Kursi Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Lebong Gelar Seleksi Terbuka

Kamis, 28 Mar 2024 06:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 10 kursi jabatan eselon II.b atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong saat ini...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus