Home / Daerah / Lebong / Siap-siap, Sanksi Denda Rp 100-500 Ribu bagi Pelanggar Prokes Covid-19 di Lebong

Personel Satpol PP Lebong saat memberikan sanksi teguran kepada pelanggar Prokes belum lama ini

fokusbengkulu,lebong – Sanksi administratif segera diberlakukan bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di Kabupaten Lebong. Jika terjaring oleh Tim Yustisi tidak mematuhi prokes, terutama terkait penggunaan masker. Siap-siap bayar denda.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Lebong Nomor 45 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Sanksi denda bagi perorangan yakni Rp 100 ribu atau menyediakan masker sebanyak 5 pieces, kemudian diberikan kepada petugas.

Sedangkan bagi pemilik usaha atau penanggungjawab fasilitas umum, yakni Rp 500 ribu atau menyediakan masker sebanyak 20 pieces.

“Secepatnya kita terapkan (Denda,red). Sebab, sosialisasi terkait Perbup sudah dilaksanakan. Termasuk pemberian sanksi kerja sosial dan teguran. Jadi, tidak ada alasan bagi masyarakat Lebong untuk tidak mematuhi Perbup Prokes Covid-19 tersebut,” kata Kepala Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Lebong Zainal Husni MH melalui Kabid Trantibum Andrian Aristiawan SH.

Dijelaskannya, jika tidak ada kendala, pekan depan Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong akan menggelar rapat besar terkait pemberlakuan sanksi denda. 

Rapat juga akan melibatkan unsur-unsur dari instansi vertikal yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN). Setelah semuanya clear, tim akan turun ke lapangan untuk menggelar operasi yustisi. 

“Nantinya akan ada hakim yang memutuskan penjatuhan sanksi denda kepada pelanggar, saat sidang di tempat,” sampai Andrian.

Diakuinya, sanksi tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera kepada warga yang melanggar Prokes.

Sosialisasi dan upaya persuasif yang dilakukan oleh Tim Yustisi sebelum ini, dinilai belum maksimal. Terbukti, masih ditemukan banyak yang melanggar.

“Oleh sebab itu, dipandang perlu untuk memberikan sanksi denda,” katanya.

Lebih lanjut, dia berharap agar warga Kabupaten Lebong, serta orang dari luar yang datang ke Lebong mematuhi Prokes.

“Ini sebagai langkah kita bersama agar tidak terpapar wabah Covid-19 yang telah menjadi pandemi global,” demikian Andrian. (wez)

Baja Juga

News Feed

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 7 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...

Momen Ramadan, Ketua DPRD Lebong Santuni Anak Yatim

Senin, 1 Apr 2024 05:42 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos memanfaatkan momentum Ramadan 1445 H Tahun...

Safari Ramadan, Bupati Ungkap Komitmennya Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 29 Mar 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 pada Kamis (28/3/2024) malam....

10 Kursi Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Lebong Gelar Seleksi Terbuka

Kamis, 28 Mar 2024 06:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 10 kursi jabatan eselon II.b atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong saat ini...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus