Home / Daerah / Lebong / Program Indonesia Pintar Selaras dengan Visi Misi Kopli Ansori – Fahrurrozi

Program Indonesia Pintar Selaras dengan Visi Misi Kopli Ansori – Fahrurrozi

Selasa, 24 Nov 2020 12:40 WIB
Editor : Emzon Nurdin

Kopli Ansori – Fahrurrozi

fokusbengkulu,lebong – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong Nomor Urut 3 Kopli Ansori dan Fahrurrozi dituding mempolitisasi bantuan PIP (Program Indonesia Pintar). Tudingan itu dilontarkan oleh segelintir oknum yang khawatir dengan dampak kampanye cerdas paslon dengan jargon bahagia dan sejahtera tersebut.

Padahal, langkah Kopli membantu untuk menambah jumlah penerima PIP adalah sebagai wujud kepeduliannya terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Lebong.

Belum lagi, PIP memang selaras atau linear dengan visi-misi Paslon yang terus banjir dukungan dari masyarakat Lebong ini.

Di sisi lain, Cawabup yang mendampingi Kopli, Fahrurrozi, adalah tokoh pendidikan di Kabupaten Lebong. 

Diketahui, sejak tahun 2018, Kopli sudah membantu Dewi Coryati mendata anak-anak yang tidak mampu agar mendapat beasiswa PIP.

Hal itu dilakukan jauh sebelum Kopli – Fahrurrozi memutuskan mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong.

Dia merasa terpanggil untuk membantu, agar anak-anak di tanah kelahirannya cerdas dan dapat mengenyam pendidikan hingga ke Perguruan Tinggi (PT).

Jika di lihat dari kacamata hukum, apa yang disampaikan oleh Kopli – Fahrurrozi serta Dewi Coryati yang menjelaskan soal beasiswa PIP, bukan pelanggaran.

Justru, itu merupakan kewajiban mereka supaya masyarakat mengerti soal beasiswa PIP tersebut. Sehingga, diharapkan semakin sadar akan pentingnya pendidikan bagi anak-anak.

Kalaupun Dewi Coryati dan Kopli- Fahrurrozi menyampaikan saat moment Pilkada, itupun tidak melanggar hukum.

Sebab dalam Pilkada memang ajang adu program. Bukan ajang menyampaikan hoax, fitnah atau kampanye hitam.

Kalau disebut melanggar pasal 71 ayat (3) tidak bisa juga. Karena pasal 71 ayat (3) itu khusus larangan bagi petahana untuk tidak menggunakan program pemerintah yang dapat merugikan pasangan calon lain. 

Sementara, Kopli-Fahrurrozi dan Dewi Coryati bukan petahana

Dari 11 larangan dalam kampanye sebagaimana termuat dalam pasal 69 UU nomor 8 tahun 2015. Tidak ada yang dilanggar oleh Kopli-Fahrurrozi dan Dewi Coryati.

Demikian juga jika mau dikait-kaitkan dengan Pasal 71 ayat (1) pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri,dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah-satu paslon.

Siapa yang dirugikan seperti yang dimaksud dalam pasal ini?

Kalau ada oknum yang merasa dirugikan karena Kopli-Fahrurrozi dan Dewi Coryati membantu penyaluran beasiswa PIP bagi warga Lebong, maka itu sama artinya oknum tersebut tidak ingin anak-anak di Kabupaten Lebong menjadi pintar. (rls)

Muara Aman, 24 November 2020

Tim Hukum Kopli-Fahrurrozi :

Agustam Rachman SH MAPS

Aprinaldi SH

Satria Budhi Pramana SH

Baja Juga

News Feed

SOTK Baru, Direktur RSUD Lebong Pimpin Rapat Perdana

Kamis, 28 Mar 2024 06:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Lebong Rachman SKM MSi memimpin rapat perdana bersama jajarannya yang mengisi Susunan...

Safari Ramadan, Bupati Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Tertua di Lebong

Selasa, 26 Mar 2024 11:17 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi kembali melanjutkan agenda...

Usai Mutasi, Pejabat Pemkab Lebong Tandatangani Perjanjian Kinerja di Hadapan Bupati

Senin, 25 Mar 2024 08:19 WIB

fokusbengkulu,lebong – Usai mutasi besar-besaran beberapa waktu lalu yang berlangsung dalam tiga jilid, Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meminta...

Mutasi Jilid III, Bupati Kopli Lantik 38 Pejabat Administrasi

Jumat, 22 Mar 2024 11:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos kembali menggelar mutasi untuk yang ketiga kalinya (Jilid III) sepanjang bulan Maret Tahun...

Bupati Kopli Ansori Ganti Enam Pjs Kades

Kamis, 21 Mar 2024 09:43 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos memutuskan mengganti enam Penjabat Sementara (Pjs) Kades di Kabupaten Lebong. Ini...

Gubernur Gelar Safari Ramadan di Lebong, Bupati Kopli : Momentum Pererat Silaturahmi

Rabu, 20 Mar 2024 11:56 WIB

fokusbengkulu,lebong – Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah MA menggelar Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 di Masjid Al-Falah Desa Lokasari...

Pemkab Lebong Gelar Safari Ramadan di 22 Masjid, Berikut Lokasinya

Senin, 18 Mar 2024 07:52 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bakal menggelar Safari Ramadan 1445 H di 22 masjid yang tersebar di beberapa kecamatan....

ASN yang Pernah Jadi Jurnalis Ini Kembali Dipercaya Pimpin Diskominfo Lebong

Sabtu, 16 Mar 2024 01:17 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos kembali mempercayakan Danial Paripurna SE untuk menduduki jabatan Sekretaris Dinas...

Bupati Kopli Ansori Rombak Pejabat Eselon II, III dan IV, Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 7 Mar 2024 05:17 WIB

fokusbengkulu,lebong – Mutasi besar-besaran kembali digelar oleh Bupati Lebong Kopli Ansori di triwulan pertama Tahun 2024. Pelantikan dan...

Bupati Kopli Ansori Sambut Kunjungan Kerja Kajati di Lebong

Selasa, 5 Mar 2024 07:39 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori ikut menyambut kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Rina Virawati...