fokusbengkulu,lebong – Kasus dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat di Desa Pelabuhan Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong TA 2018 yang menyedot anggaran Rp 5,4 miliar, kini bergulir di persidangan.

Senin (21/12/2020), tiga orang saksi dihadirkan. Mereka adalah Plt Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Lebong Aris Munandar, Kabid Perdagangan Azhar SH, dan Yogi selaku konsultan pengawas.

Sidang tersebut juga diikuti secara virtual oleh dua terdakwa yakni Sy selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

Serta Direktur PT Awoh Ing Karya berinisial Rf. Sementara, Majelis Hakim diketuai Riza Pauzi SH CN.

Ada yang menarik dalam persidangan. Hakim terlihat beberapa kali menegur saksi Azhar selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) perencanaan pembangunan gedung pasar yang kini terbengkalai tersebut.

Hakim menilai kesaksian Azhar berbelit-belit dan ada indikasi berbohong alias tidak jujur sehingga persidangan ditunda sampai tanggal 4 Januari 2021.

Ia diminta membawa berkas-berkas atau dokumen yang berkaitan dengan perkara pada sidang berikutnya.

”Saudara Azhar itukan tugas Anda sehari-hari, jangan bohong. Dari tadi kesaksian saudara terlalu berbelit-belit dan tidak jujur, sidang kita tunda sampai tanggal 4 Januari 2021,” kata Hakim, sebagaimana dilansir dari kontras.id (JMSI Bengkulu).

Sementara, Penasehat Hukum (PH) terdakwa Sy, Sugiarto SH mengatakan, dari fakta persidangan, saksi Azhar seharusnya juga menjadi bagian yang harus dihukum. Menurut Sugiarto, dia bertanggung jawab jika ada kesalahan administrasi.

Sebab, Azhar pada saat itu menjabat sebagai PPTK perencanaan yang bertugas menguji.

“Kalau dakwaannya adalah karena kesalahan pada saat pengujian, tentu itu bukan terdakwa Sy selaku klien kami. Namun pengujian itu terletak pada kewenangan Azhar sebagai PPTK perencanaan saat itu,” ungkap Sugiarto.

Dia juga sangat mengapresisasi keputusan Hakim menunda sidang agar saudara Azhar membuka berkas kembali.

“Karena dalam menguji itu banyak hal secara teknis apakah membaca berkas itu bagian dari menguji. Maka dari itu sependapat sekali saya dengan Majelis Hakim menunda persidangan ini hingga 2 pekan ke depan. Karena tidak bisa lepas tangan begitu saja,” imbuh dia.

Sugiarto juga mengutip kesaksian Azhar bahwa pencairan dana sebanyak 5 kali saat itu tidak pernah masuk ke rekening terdakwa Sy. Namun langsung masuk ke rekening terdakwa Rf selaku Direktur PT Awoh Ing Karya.

“Dalam proses pengembalian uang ini, tidak ada sedikitpun campur tangan terdakwa Sy, di fakta hukum dalam persidangan tadi pertama aliran dana tersebut semuanya real masuk ke rekening terdakwa Ra selaku kontraktor,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kasi Pidsus Kejari Lebong Ronald Thomas Mendrofa SH saat dikonfirmasi fokusbengkulu.com membenarkan saksi Azhar adalah PPTK perencanaan. Bukan PPTK pekerjaan fisik.

Saat kegiatan berjalan, Azhar berperan sebagai Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).

“Nah, yang berhubungan langsung dengan hal teknis pada waktu itu adalah Sy. Dia sebagai KPA dan PPK. Ini berdasarkan SK dari kementerian. Kan ini sumber dananya APBN, jadi untuk PPTK kegiatan memang tidak ada,” papar Ronald, Selasa (22/12/2020).

Dia juga tidak menampik, sidang ditunda hingga awal Januari 2021. Ditanya saksi-saksi yang akan dihadirkan, Ronald mengakui, akan ada penambahan saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Ada ya..nanti saksi tambahan. Nanti kita lihat..mungkin sekitar dua atau tiga oranglah. Sesuai dengan runtutan penyidikan. Kita lihat saja nanti. Kan semuanya diulas di persidangan. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” demikian Ronald.

Sekedar mengingatkan, kasus ini bermula dari adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pembangunan pasar yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Perdagangan itu oleh BPK RI Tahun 2019 lalu.

Terdapat temuan senilai Rp.393 juta dan menjadi TGR (Tuntutan Ganti Rugi). Selanjutnya, dilidik Kejari Lebong.

Setelah mengantongi bukti yang cukup, jaksa kemudian menaikkan statusnya menjadi penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka.

Yakni, Sy yang waktu itu menjabat Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Lebong dan Rf selaku Direktur PT Awoh Ing Karya yang memenangkan paket pembangunan pasar.

Seiring berjalannya proses penyidikan, jaksa menggandeng BPKP RI untuk melakukan audit lanjutan. Didapati penambahan nilai kerugian negara pada pembangunan fisik dan pajak. (red)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Dampak Hujan Lebat Disertai Petir di Lebong : Banjir, Longsor hingga Takjil Tak Laku

Minggu, 26 Mar 2023 08:46 WIB

fokusbengkulu,lebong – Hujan lebat disertai petir dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Lebong pada Minggu (26/3/2023)...

Polres Lebong Ciduk Oknum Mahasiswa Jajakan Anak di Bawah Umur

Minggu, 26 Mar 2023 12:29 WIB

fokusbengkulu,lebong - Tim Macan Swarang Sat Reskrim Polres Lebong menangkap seorang mahasiswa berinisial Al (18), warga Kecamatan Lebong Tengah pada...

Resmi Beroperasi, Mal Pelayanan Publik Lebong Tawarkan Banyak Kemudahan

Jumat, 24 Mar 2023 03:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasca diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas pada 16...

Respons Keluhan Warga, Carles Ronsen Cek Saluran Air

Rabu, 22 Mar 2023 11:14 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen SSos merespons cepat keluhan warga Dusun II Desa Semelako III Kecamatan Lebong Tengah...

Ketua DPRD Minta Disperkan Optimalkan Balai Pembibitan Ternak

Senin, 20 Mar 2023 10:55 WIB

fokusbengkulu,lebong -  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke...

Musrenbang RKPD, Bupati Kopli Ansori Prioritaskan Aspirasi Masyarakat

Senin, 20 Mar 2023 08:40 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Askab Lebong Sukses Gelar Invitasi Sepak Bola Usia Dini, Bupati Beri Apresiasi

Sabtu, 18 Mar 2023 10:30 WIB

fokusbengkulu,lebong – Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Lebong sukses menggelar invitasi sepak bola usia dini di stadion Sport Center...

Jelang Peresmian Mal Pelayanan Publik, Pemkab BU Terima Kunjungan KemenPAN-RB

Kamis, 16 Mar 2023 07:09 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) terus berupaya mengejar progres pembangunan Mal Pelayan Publik...

Jatuh dari Pohon, Pria Paruh Baya di Lebong Meninggal

Rabu, 15 Mar 2023 06:56 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan Desa Daneu Liang Kecamatan Lebong Tengah pada Rabu...

Komit Tingkatkan Mutu dan Layanan Kesehatan, Bupati Kopli Ansori Terima Penghargaan UHC

Rabu, 15 Mar 2023 04:50 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2023 dari Kementerian Koordinator...

%d blogger menyukai ini: