Home / Daerah / Lebong / Sidang Kasus Korupsi Pasar Talang Leak, Hakim Tegur PPTK karena Kesaksian Berbelit-belit

fokusbengkulu,lebong – Kasus dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat di Desa Pelabuhan Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong TA 2018 yang menyedot anggaran Rp 5,4 miliar, kini bergulir di persidangan.

Senin (21/12/2020), tiga orang saksi dihadirkan. Mereka adalah Plt Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Lebong Aris Munandar, Kabid Perdagangan Azhar SH, dan Yogi selaku konsultan pengawas.

Sidang tersebut juga diikuti secara virtual oleh dua terdakwa yakni Sy selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

Serta Direktur PT Awoh Ing Karya berinisial Rf. Sementara, Majelis Hakim diketuai Riza Pauzi SH CN.

Ada yang menarik dalam persidangan. Hakim terlihat beberapa kali menegur saksi Azhar selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) perencanaan pembangunan gedung pasar yang kini terbengkalai tersebut.

Hakim menilai kesaksian Azhar berbelit-belit dan ada indikasi berbohong alias tidak jujur sehingga persidangan ditunda sampai tanggal 4 Januari 2021.

Ia diminta membawa berkas-berkas atau dokumen yang berkaitan dengan perkara pada sidang berikutnya.

”Saudara Azhar itukan tugas Anda sehari-hari, jangan bohong. Dari tadi kesaksian saudara terlalu berbelit-belit dan tidak jujur, sidang kita tunda sampai tanggal 4 Januari 2021,” kata Hakim, sebagaimana dilansir dari kontras.id (JMSI Bengkulu).

Sementara, Penasehat Hukum (PH) terdakwa Sy, Sugiarto SH mengatakan, dari fakta persidangan, saksi Azhar seharusnya juga menjadi bagian yang harus dihukum. Menurut Sugiarto, dia bertanggung jawab jika ada kesalahan administrasi.

Sebab, Azhar pada saat itu menjabat sebagai PPTK perencanaan yang bertugas menguji.

“Kalau dakwaannya adalah karena kesalahan pada saat pengujian, tentu itu bukan terdakwa Sy selaku klien kami. Namun pengujian itu terletak pada kewenangan Azhar sebagai PPTK perencanaan saat itu,” ungkap Sugiarto.

Dia juga sangat mengapresisasi keputusan Hakim menunda sidang agar saudara Azhar membuka berkas kembali.

“Karena dalam menguji itu banyak hal secara teknis apakah membaca berkas itu bagian dari menguji. Maka dari itu sependapat sekali saya dengan Majelis Hakim menunda persidangan ini hingga 2 pekan ke depan. Karena tidak bisa lepas tangan begitu saja,” imbuh dia.

Sugiarto juga mengutip kesaksian Azhar bahwa pencairan dana sebanyak 5 kali saat itu tidak pernah masuk ke rekening terdakwa Sy. Namun langsung masuk ke rekening terdakwa Rf selaku Direktur PT Awoh Ing Karya.

“Dalam proses pengembalian uang ini, tidak ada sedikitpun campur tangan terdakwa Sy, di fakta hukum dalam persidangan tadi pertama aliran dana tersebut semuanya real masuk ke rekening terdakwa Ra selaku kontraktor,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kasi Pidsus Kejari Lebong Ronald Thomas Mendrofa SH saat dikonfirmasi fokusbengkulu.com membenarkan saksi Azhar adalah PPTK perencanaan. Bukan PPTK pekerjaan fisik.

Saat kegiatan berjalan, Azhar berperan sebagai Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).

“Nah, yang berhubungan langsung dengan hal teknis pada waktu itu adalah Sy. Dia sebagai KPA dan PPK. Ini berdasarkan SK dari kementerian. Kan ini sumber dananya APBN, jadi untuk PPTK kegiatan memang tidak ada,” papar Ronald, Selasa (22/12/2020).

Dia juga tidak menampik, sidang ditunda hingga awal Januari 2021. Ditanya saksi-saksi yang akan dihadirkan, Ronald mengakui, akan ada penambahan saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Ada ya..nanti saksi tambahan. Nanti kita lihat..mungkin sekitar dua atau tiga oranglah. Sesuai dengan runtutan penyidikan. Kita lihat saja nanti. Kan semuanya diulas di persidangan. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” demikian Ronald.

Sekedar mengingatkan, kasus ini bermula dari adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pembangunan pasar yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Perdagangan itu oleh BPK RI Tahun 2019 lalu.

Terdapat temuan senilai Rp.393 juta dan menjadi TGR (Tuntutan Ganti Rugi). Selanjutnya, dilidik Kejari Lebong.

Setelah mengantongi bukti yang cukup, jaksa kemudian menaikkan statusnya menjadi penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka.

Yakni, Sy yang waktu itu menjabat Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Lebong dan Rf selaku Direktur PT Awoh Ing Karya yang memenangkan paket pembangunan pasar.

Seiring berjalannya proses penyidikan, jaksa menggandeng BPKP RI untuk melakukan audit lanjutan. Didapati penambahan nilai kerugian negara pada pembangunan fisik dan pajak. (red)

Baja Juga

News Feed

SOTK Baru, Direktur RSUD Lebong Pimpin Rapat Perdana

Kamis, 28 Mar 2024 06:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Lebong Rachman SKM MSi memimpin rapat perdana bersama jajarannya yang mengisi Susunan...

Safari Ramadan, Bupati Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Tertua di Lebong

Selasa, 26 Mar 2024 11:17 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi kembali melanjutkan agenda...

Usai Mutasi, Pejabat Pemkab Lebong Tandatangani Perjanjian Kinerja di Hadapan Bupati

Senin, 25 Mar 2024 08:19 WIB

fokusbengkulu,lebong – Usai mutasi besar-besaran beberapa waktu lalu yang berlangsung dalam tiga jilid, Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meminta...

Mutasi Jilid III, Bupati Kopli Lantik 38 Pejabat Administrasi

Jumat, 22 Mar 2024 11:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos kembali menggelar mutasi untuk yang ketiga kalinya (Jilid III) sepanjang bulan Maret Tahun...

Bupati Kopli Ansori Ganti Enam Pjs Kades

Kamis, 21 Mar 2024 09:43 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos memutuskan mengganti enam Penjabat Sementara (Pjs) Kades di Kabupaten Lebong. Ini...

Gubernur Gelar Safari Ramadan di Lebong, Bupati Kopli : Momentum Pererat Silaturahmi

Rabu, 20 Mar 2024 11:56 WIB

fokusbengkulu,lebong – Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah MA menggelar Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 di Masjid Al-Falah Desa Lokasari...

Pemkab Lebong Gelar Safari Ramadan di 22 Masjid, Berikut Lokasinya

Senin, 18 Mar 2024 07:52 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bakal menggelar Safari Ramadan 1445 H di 22 masjid yang tersebar di beberapa kecamatan....

ASN yang Pernah Jadi Jurnalis Ini Kembali Dipercaya Pimpin Diskominfo Lebong

Sabtu, 16 Mar 2024 01:17 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos kembali mempercayakan Danial Paripurna SE untuk menduduki jabatan Sekretaris Dinas...

Bupati Kopli Ansori Rombak Pejabat Eselon II, III dan IV, Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 7 Mar 2024 05:17 WIB

fokusbengkulu,lebong – Mutasi besar-besaran kembali digelar oleh Bupati Lebong Kopli Ansori di triwulan pertama Tahun 2024. Pelantikan dan...

Bupati Kopli Ansori Sambut Kunjungan Kerja Kajati di Lebong

Selasa, 5 Mar 2024 07:39 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori ikut menyambut kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Rina Virawati...