fokusbengkulu,rejanglebong – Penemuan kebun ganja di belakang rumah seorang petani berinisial As alias Aw (37) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, Jum’at (22/1/2021) dini hari, oleh Anggota Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong, bikin heboh warga.
Setelah didalami, terungkap fakta-fakta baru berdasarkan pengakuan pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
Dia membeberkan, kebun ganjanya itu sudah beberapa kali disatroni maling. Agar kejadian serupa tidak berulang, maka dibuat pagar yang dialiri listrik.
“Tersangka (As,red) tentu tidak berani melaporkan kejadian pencurian itu ke polisi. Kemudian melakukan pengamanan dengan memasang pagar bambu setinggi sekitar 3 meter dan juga dililit kawat yang dialiri listrik,” ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno S.IK MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Susilo SH MH, Minggu (24/1/2021).
Selain itu, Kasat melanjutkan, dia juga memasang tali nilon yang dihubungkan ke rumah sebagai tanda atau semacam alarm apabila ada orang lain masuk ke kebun ganja kesayangannya.
Baca juga : Petani Ini Tanam Ganja di Belakang Rumah, Hasilnya untuk Cukupi Kebutuhan dan Bayar Hutang
“Ganja itu berumur lebih kurang satu tahun dan telah beberapa kali dipanen lalu dijual. AS mengaku tidak ingat sudah menghasilkan uang berapa,” ujarnya.
Dia juga menuturkan, As sadar bahwa apa yang ia lakukan salah. Namun, tidak punya pilihan lain karena terdesak hutang dan kebutuhan hidup sehari-hari,
“Sehingga memilih meneruskan menjadi bandar narkoba jenis ganja,” demikian Kasat. (red)