Home / Daerah / Lebong / Polisi Ciduk Biduan Edar Sabu, Sepi Job karena Covid-19 ?

Polisi Ciduk Biduan Edar Sabu, Sepi Job karena Covid-19 ?

Sabtu, 6 Feb 2021 12:31 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,lebong – Ul, perempuan muda, warga Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan, diciduk Sat Resnarkoba Polres Lebong pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 15.05 WIB, lantaran diduga mengedarkan Narkotika golongan I jenis sabu.

Dia tak sendiri, seorang pria berinisial Ya (27), yang juga warga Kelurahan Taba Anyar ikut digelandang petugas. Diduga, membeli barang haram itu dari Ul.

Saat konferensi pers di Mapolres Lebong pada Kamis (4/2/2021), wanita yang belakangan diketahui berprofesi sebagai biduan ini hanya menunduk saat diberondong wartawan dengan berbagai pertanyaan.

Termasuk saat awak media bertanya mengapa sampai nekat melakoni bisnis terlarang itu. Apakah sepi job karena Covid-19 ? Ul memilih tak menjawab.

“Kenapa jual sabu mbak, sepi job saat Covid-19 ini ya..?,” ujar salah seorang wartawan media cetak ketika polisi mengizinkan bertanya langsung kepadanya.

Menyusul pertanyaan-pertanyaan dari jurnalis lain. Ul yang berhijab dan mengenakan masker, hanya diam sembari sesekali menggeleng.

Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK didampingi Kabag Ops AKP Rafenil Yaumil Rahman SH melalui Kasat Resnarkoba AKP Muliyadi SE S.IK menjelaskan, penangkapan bermula setelah petugas mendapatkan informasi, Ul kerap menjadikan kos-kosannya sebagai tempat transaksi Narkotika golongan I jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan. Benar saja, saat digerebek lalu digeledah, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu paket besar sabu, dua paket sedang dan satu paket kecil.

Termasuk barang bukti lain seperti 1 unit timbangan digital, dompet yang ia gunakan untuk menyimpan sabu dan uang Rp 800 ribu. 

Lalu, ada juga korek api, dua jarum suntik dan pipet plastik untuk alat hisap hingga sepeda motor jenis Yamaha Mio Nopol BD 6025 KU. 

Ul pun tak lagi bisa berkilah. Ia lalu digiring ke Mapolres Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu ini dari luar. Dari PUT (Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong),” kata Kasat.

Akibat ulahnya, Ul disangkakan melanggar Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) dan (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman enam tahun penjara. (red)

Baja Juga

News Feed

SOTK Baru, Direktur RSUD Lebong Pimpin Rapat Perdana

Kamis, 28 Mar 2024 06:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Lebong Rachman SKM MSi memimpin rapat perdana bersama jajarannya yang mengisi Susunan...

Safari Ramadan, Bupati Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Tertua di Lebong

Selasa, 26 Mar 2024 11:17 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi kembali melanjutkan agenda...

Usai Mutasi, Pejabat Pemkab Lebong Tandatangani Perjanjian Kinerja di Hadapan Bupati

Senin, 25 Mar 2024 08:19 WIB

fokusbengkulu,lebong – Usai mutasi besar-besaran beberapa waktu lalu yang berlangsung dalam tiga jilid, Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meminta...

Mutasi Jilid III, Bupati Kopli Lantik 38 Pejabat Administrasi

Jumat, 22 Mar 2024 11:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos kembali menggelar mutasi untuk yang ketiga kalinya (Jilid III) sepanjang bulan Maret Tahun...

Bupati Kopli Ansori Ganti Enam Pjs Kades

Kamis, 21 Mar 2024 09:43 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos memutuskan mengganti enam Penjabat Sementara (Pjs) Kades di Kabupaten Lebong. Ini...

Gubernur Gelar Safari Ramadan di Lebong, Bupati Kopli : Momentum Pererat Silaturahmi

Rabu, 20 Mar 2024 11:56 WIB

fokusbengkulu,lebong – Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah MA menggelar Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 di Masjid Al-Falah Desa Lokasari...

Pemkab Lebong Gelar Safari Ramadan di 22 Masjid, Berikut Lokasinya

Senin, 18 Mar 2024 07:52 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bakal menggelar Safari Ramadan 1445 H di 22 masjid yang tersebar di beberapa kecamatan....

ASN yang Pernah Jadi Jurnalis Ini Kembali Dipercaya Pimpin Diskominfo Lebong

Sabtu, 16 Mar 2024 01:17 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos kembali mempercayakan Danial Paripurna SE untuk menduduki jabatan Sekretaris Dinas...

Bupati Kopli Ansori Rombak Pejabat Eselon II, III dan IV, Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 7 Mar 2024 05:17 WIB

fokusbengkulu,lebong – Mutasi besar-besaran kembali digelar oleh Bupati Lebong Kopli Ansori di triwulan pertama Tahun 2024. Pelantikan dan...

Bupati Kopli Ansori Sambut Kunjungan Kerja Kajati di Lebong

Selasa, 5 Mar 2024 07:39 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori ikut menyambut kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Rina Virawati...