Imam Hidayat
fokusbengkulu,lebong – Tiga orang mantan pimpinan DPRD Lebong periode 2014-2019, memenuhi panggilan penyelidik Kejari Lebong pada Selasa (16/2/2021) siang. Mereka adalah Teguh Raharjo Eko Purwoto SE yang menjabat sebagai ketua kala itu. Serta, dua orang Wakil Ketua (Waka). Yakni Mahdi SSos dan Azman Maidolan.
Ini sebagai langkah jaksa mendalami dugaan korupsi belanja modal, belanja rutin, dan perjalanan dinas Tahun Anggaran (TA) 2016 di Sekretariat DPRD Lebong berkisar Rp 1,3 miliar yang masih dalam tahap penyelidikan (Lid).
Meski tidak menyebut secara rinci, tiga mantan petinggi DPRD itu dicecar berapa pertanyaan. Namun, Kasi Intelijen Kejari Lebong Imam Hidayat SH MH saat memberikan keterangan pers mengaku, ada beberapa temuan terkait Surat Pertanggungjawaban (SPj). Bahkan, kata dia, ada SPj yang diduga fiktif.
“Kita rencananya akan menggelar ekspos, jika nanti hasilnya mengarah ke penyimpangan. Maka, akan kita naikkan statusnya menjadi penyidikan (Dik),” ungkap Imam.
Dia menambahkan, sudah ada 15 orang saksi yang diduga terlibat dalam pengelolaan keuangan di lembaga wakil rakyat itu yang dimintai keterangan.
Di antaranya, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Supriono SH, staf keuangan, staf administrasi dan beberapa orang dekat eks unsur pimpinan DPRD.
“Sudah mulai mengerucut dan sudah bisa kita simpulkan. Jika memang diperlukan, kita akan kembali memanggil saksi sebelumnya,” singkat Imam. (red)