Home / Daerah / Lebong / Duh..Rawat Inap di RSUD Lebong, Pasien BPJS Kelas III Dipungut Rp 822 Ribu

Duh..Rawat Inap di RSUD Lebong, Pasien BPJS Kelas III Dipungut Rp 822 Ribu

Kamis, 11 Mar 2021 06:54 WIB
Editor : Emzon Nurdin

Misdalena saat dirawat di hari pertama, Sabtu (6/3/2021)

fokusbengkulu,lebong – Misdalena (44), warga Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan yang tercatat sebagai peserta BPJS Kelas III PBI (Penerima Bantuan Iuran), kecewa. Apa sebab ? Dia dipungut Rp 822 ribu untuk biaya rawat inap sejak Sabtu (6/3/2021) hingga Selasa (9/3/2021) di RSUD Lebong di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong Sakti.

Anehnya, biaya yang cukup besar bagi ibu dua anak yang berprofesi sebagai petani itu diambil oleh seorang oknum pegawai di ruang kelas III tempat ia dirawat. Tidak melalui loket resmi atau kasir. Selain itu, tidak ada bukti pembayaran atau kuitansi yang diserahkan.

Adik kandung Misdalena atas nama Ana Maryani (26) mengatakan, mereka dibebankan biaya karena Misdalena yang didiagnosa mengidap kandung kemih, dicatat sebagai pasien umum. Pihak RSUD berdalih bahwa kartu BPJS (JKN-KIS) sudah tak aktif lagi.

Ana merasa dirinya dan keluarga dipermainkan. Bahkan, seakan ditipu. Sebab, petugas di RSUD tidak memberitahukan sejak awal kalau kartu BPJS Misdalena tidak aktif.

“Padahal, waktu ayuk saya masuk RSUD, kartu BPJS itu saya serahkan dan nomor kartu dicatat oleh pegawai RSUD. Pas kami mau pulang, baru dikasih tau kartu tidak aktif dan statusnya pasien umum,” ungkap Ana, Rabu (10/3/2021).

Dia membeberkan, saat mengurus administrasi sebelum mengajak Misdalena pulang pada Selasa (9/3/2021), dirinya kaget disodorkan nota tagihan sebesar Rp 1.645.000.

Merasa tak punya uang sebanyak itu, Ana bersama keponakannya lantas berinisiatif untuk menemui Direktur RSUD dr Ari Afriawan.

Dia menyampaikan kepada direktur bahwa keluarganya tidak paham soal kartu JKN-KIS itu aktif atau tidak. Yang mereka tahu bahwa jika kartu itu sudah ada. Maka bisa digunakan. Kemudian, tagihan tersebut sangat memberatkan karena Misdalena bukanlah orang mampu.

Lalu, sambung Ana, direktur memberikan kebijakan dengan memotong 50 persen dari total tagihan menjadi Rp 822 ribu.

“Satu lagi yang membuat kami sedih. Saat mau pulang, kami disuruh ambil obat. Karena tak ada uang, akhirnya kami tidak ambil obat,” ungkap Ana dengan nada lirih.

Lantas siapa yang mengambil uang Rp 822 ribu ? Ana mengaku tak tahu namanya. Dia beberapa kali mendengar bahwa petugas yang menerima duit itu disapa Uni.

“Namanya saya tidak tahu, tapi orang sering panggil Uni. Dia sempat mau mengambil oret-oretan yang ada tanda tangan direktur. Saya tahan. Saya bilang nanti ini mau kami perlihatkan ke apotek tempat mengambil obat,” ujar Ana.

Sementara itu, Direktur RSUD Lebong dr Ari Afriawan saat dikonfirmasi menegaskan, dia sudah mengambil kebijakan dengan mengurangi biaya rawat inap dan biaya pelayanan lainnya.

Terkait aktif atau tidaknya kartu, lanjut Ari, itu bukan ranahnya RSUD. Melainkan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPJS Kesehatan.

Ketika ditanya apakah ada aplikasi di RSUD yang bisa digunakan untuk mengetahui kartu BPJS aktif atau tidak, Ari mengaku ada.

“Saya akan pastikan lagi. Apakah si pasien masuk siang, atau masuk malam. Kalau masuk malam. Mungkin petugasnya itu tidak sempat cek (Aktif atau tidak),” kata Ari yang saat dikonfirmasi mengaku sedang berada di Bengkulu, Rabu (10/3/2021).

Berkenaan dengan uang yang diambil oleh petugas di ruang rawat inap, Ari berujar, ia sudah menyampaikan kepada jajarannya terkait SOP (Standar Operasional Prosedur), bahwa tidak boleh menerima pembayaran selain di loket atau kasir.

“Tapi, kalau petugas itu niatnya membantu supaya keluarga pasien itu tidak mencari ke sana ke mari kasir..mungkin dititipkan saja. Itu apa namanya, bisa kami terima alasannya nanti. Cuma kan, bukti pembayaran harus diberikan,” ucap Ari.

Ia juga menuturkan, pihaknya akan memanggil kembali keluarga pasien untuk menjelaskan terkait permasalahan itu.

Kata Ari, jika memang Misdalena keberatan dengan biaya yang dibebankan, pihaknya siap mengembalikan penuh.

“Aku sampaikan kepada keluarga pasien yang cewek itu. Kalau seandainya kalian merasa ditipu. Mau gratis pun bisa. Makanya, aku mau ketemu lagi hari Jum’at (besok). Kalau dia mau,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Kepala BPJS Kabupaten Lebong Handoko Cokro Putranto membenarkan, kartu JKN-KIS atas nama Misdalena sudah dinonaktifkan sejak bulan Mei 2020.

Itu karena adanya pengurangan kuota penerima bantuan PBI. Hanya saja, Handoko menekankan bahwa pihak RSUD seharusnya menyampaikan sejak awal kepada keluarga pasien jika kartu sudah tak bisa digunakan.

“Kan ada aplikasi di RSUD. Di situ bisa langsung dicek, kartu aktif atau tidak,” kata Handoko. Dia menyarankan agar Misdalena mendaftar sebagai peserta BPJS Mandiri saja.

“Kalau petugas di RSUD tidak memberitahukan sejak awal. Seharusnya tidak seperti itu,” katanya. (wez)

Baja Juga

News Feed

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 7 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...

Momen Ramadan, Ketua DPRD Lebong Santuni Anak Yatim

Senin, 1 Apr 2024 05:42 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos memanfaatkan momentum Ramadan 1445 H Tahun...

Safari Ramadan, Bupati Ungkap Komitmennya Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 29 Mar 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 pada Kamis (28/3/2024) malam....

10 Kursi Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Lebong Gelar Seleksi Terbuka

Kamis, 28 Mar 2024 06:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 10 kursi jabatan eselon II.b atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong saat ini...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus