Home / Daerah / Rejang Lebong / Bak Koboi, Oknum ASN di Rejang Lebong Tembakkan Senpi Saat Ribut dengan Istri

Bak Koboi, Oknum ASN di Rejang Lebong Tembakkan Senpi Saat Ribut dengan Istri

Senin, 22 Mar 2021 09:35 WIB
Editor : Emzon Nurdin

FE saat diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Rejang Lebong

fokusbengkulu,rejanglebong – Seorang oknum ASN di Kabupaten Rejang Lebong berinisial FE (30) warga Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara digelandang ke Mapolres Rejang Lebong pada Kamis (18/3/2021).

Itu setelah FE beraksi bak koboi, menembakkan Senjata Api (Senpi) rakitan jenis Revolver ke udara saat dia ribut dengan istri. Akibat ulahnya, FE kini terpaksa berurusan dengan polisi.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno S.IK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH S.IK mengatakan, FE yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diamankan oleh unit Intel Kodim 0409 Rejang Lebong sebelum diserahkan ke polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang disita adalah satu pucuk Senpi rakitan tanpa izin alias ilegal berikut tiga butir amunisi kaliber 9 mm yang masih aktif. Total amunisinya ada empat. Satu sudah ia tembakkan waktu ribut dengan istrinya,” beber Kasat, Minggu (21/3/2021).

Kasat menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka terlibat cekcok dengan perempuan yang telah ia nikahi. FE rupanya tak bisa menahan emosi. Dia lantas mengambil senpi rakitan yang telah disimpannya selama kurang lebih setahun. Dorr..senpi itu ia tembakkan ke udara.

Istrinya ketakutan. Warga sekitar yang mendengar suara dentuman tersebut juga terkejut. Khawatir terjadi hal-hal yang tak diinginkan, istri FE kemudian melapor ke Kodim 0409 Rejang Lebong.

Petugas bergerak cepat menuju ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Tersangka lalu diamankan tanpa perlawanan.

“Saat diperiksa, pengakuan tersangka, senpi rakitan itu ia dapatkan dari seseorang. Namun siapa dan kapan tepatnya ia sudah tidak ingat lagi. Senpi rakitan ini dia miliki dengan alasan untuk jaga-jaga saja,” imbuh Kasat.

Tersangka FE dijerat dengan pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

“Kasus ini masih terus kita dalami,” tandas Kasat. (red)

Baja Juga

News Feed

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 7 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...

Momen Ramadan, Ketua DPRD Lebong Santuni Anak Yatim

Senin, 1 Apr 2024 05:42 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos memanfaatkan momentum Ramadan 1445 H Tahun...

Safari Ramadan, Bupati Ungkap Komitmennya Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 29 Mar 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 pada Kamis (28/3/2024) malam....

10 Kursi Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Lebong Gelar Seleksi Terbuka

Kamis, 28 Mar 2024 06:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 10 kursi jabatan eselon II.b atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong saat ini...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus