Home / Hukum / Jangan Unggah Konten Berbau SARA di Medsos, Ada Polisi Virtual yang Memantau

Jangan Unggah Konten Berbau SARA di Medsos, Ada Polisi Virtual yang Memantau

Sabtu, 17 Apr 2021 11:02 WIB
Editor : Emzon Nurdin

Foto : Ilustrasi

fokusbengkulu,jakarta – Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi mengingatkan masyarakat agar tidak mengunggah (upload) konten di Media Sosial (Medsos) yang bisa memicu polemik atau memantik kegaduhan.

Terlebih yang berbau atau menyinggung SARA (Suku Agama Ras dan Antargolongan). Hal tersebut berpotensi melanggar Pasal 28 Ayat (2) Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).  

Polri, kata Brigjen Slamet, sudah meluncurkan virtual police atau polisi virtual yang rutin melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas di dunia maya. Jika ditemukan ada akun yang menyinggung terkait isu yang sangat sensitif tersebut, maka akan dikirimkan peringatan.

“Sejak tanggal 23 Februari 2021 sampai 12 April 2021. Sudah ada sedikitnya 200 akun medsos yang mendapatkan peringatan,” ujar Brigjen Slamet, Selasa (13/4/2021).

Kemudian, lanjut dia, sebanyak 329 konten diajukan peringatan virtual polisi (PVP). 200 di antaranya lolos verifikasi (Layak diberi peringatan karena mengandung hasutan dan atau ujaran kebencian). 

Di sisi lain, virtual police juga tengah memproses pengiriman peringatan ke 68 akun. 45 akun sudah dapat peringatan pertama dan 46 dilayangkan peringatan kedua.

“38 konten saat ini sedang dalam proses verifikasi dan sisanya tidak lolos. Sebanyak 27 akun akhirnya tidak dikirim karena konten sudah dihapus sebelum diberikan peringatan,” katanya. 

Ia mengakui, konten yang mengandung unsur SARA, paling banyak dilaporkan di Twitter dan Facebook. Kemudian, di Instagram, Youtube, dan WhatsAp (WA).

Adapun kerja virtual police, tambah dia, yakni menjaga agar ruang digital tetap kondusif dan produktif. Sehingga, Kamtibmas bisa terus terjaga. Jika didapati konten yang terindikasi melanggar UU ITE, akan dilaporkan ke pimpinan.

Selanjutnya, unggahan konten yang diserahkan oleh petugas akan dimintakan pendapat ke para ahli, seperti ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE.

Kalau ada unsur pidana, maka akan diserahkan ke Dirtipidsiber atau pejabat yang ditunjuk.

“Setelah pejabat setuju, virtual police akan mengirimkan peringatan kepada pemilik akun,” tandasnya. (red)

Baja Juga

News Feed

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 7 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...

Momen Ramadan, Ketua DPRD Lebong Santuni Anak Yatim

Senin, 1 Apr 2024 05:42 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos memanfaatkan momentum Ramadan 1445 H Tahun...

Safari Ramadan, Bupati Ungkap Komitmennya Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 29 Mar 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 pada Kamis (28/3/2024) malam....

10 Kursi Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Lebong Gelar Seleksi Terbuka

Kamis, 28 Mar 2024 06:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 10 kursi jabatan eselon II.b atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong saat ini...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus