Home / Daerah / Lebong / Permendagri tentang Batas Daerah Cacat Hukum, Pemkab Lebong Melawan

Permendagri tentang Batas Daerah Cacat Hukum, Pemkab Lebong Melawan

Selasa, 11 Mei 2021 12:22 WIB
Editor : Emzon Nurdin

Bupati Kopli Ansori dan Wabup Fahrurrozi saat hearing dengan Garbeta

fokusbengkulu,lebong – Pemkab Lebong di bawah kepemimpinan Bupati Kopli Ansori dan Wakil Bupati (Wabup) Drs Fahrurrozi MPd tak mau menerima begitu saja Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2015 tentang batas daerah Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara. Di mana, berdasarkan Permendagri yang diteken oleh Tjahjo Kumolo itu, wilayah Padang Bano tidak lagi menjadi bagian dari Kabupaten Lebong.

Oleh karenanya, Pemkab Lebong memutuskan untuk melawan dengan mengambil langkah hukum yakni kembali mengajukan uji materi (Judicial Review) ke Mahkamah Agung (MA) dalam waktu dekat. Tak hanya itu, surat Gubernur Bengkulu dengan nomor 135.6/234/B.1/2014 tertanggal 7 April 2014 yang menjadi dasar terbitnya Permendagri, juga akan digugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Permendagri yang terindikasi merugikan masyarakat Bumi Swarang Patang Stumang tersebut, dinilai cacat hukum.

Sebab, kesepakatan antara Bupati dan Ketua DPRD Lebong bersama dengan pihak eksekutif dan legislatif Bengkulu Utara tahun 2007 yang merupakan cikal bakal surat rekomendasi gubernur ke Kemendagri pada tahun 2014 tersebut, sudah dibatalkan. Anehnya, justru surat gubernur itulah yang menjadi dasar terbitnya Permendagri Nomor 20 Tahun 2015.

Saat memimpin hearing dengan Ormas Garbeta (Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat) di Gedung Graha Bina Praja, Senin (10/5/2021) siang, Bupati mengatakan, sebelum mengambil upaya hukum, akan dibentuk Tim 9 untuk mempersiapkan semua dokumen, serta bukti-bukti sahih lainnya yang diperlukan.

Termasuk, persiapan berkenaan dengan hal-hal teknis. Bupati menekankan, bahwa Tim 9 sudah harus terbentuk besok Selasa (11/5/2021) dan segera bekerja.

“Kita harus fokus dalam mempersiapkan langkah hukum ini. Tidak boleh ditunda-tunda. Saya minta besok, Tim 9 itu sudah di-SK-kan dan langsung bekerja. Kita dari Pemkab Lebong mendukung penuh,” ungkap Bupati. Ia menambahkan, Tim 9 terdiri dari 3 orang unsur DPRD, 3 dari Ormas Garbeta dan 3  orang dari Pemkab Lebong.

“Tim 9 inilah yang akan mempersiapkan segala sesuatu, termasuk hal teknis berkenaan dengan upaya hukum yang akan kita tempuh,” tandas Bupati. 

Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK dalam rapat tersebut juga dengan tegas mengakui bahwa Permendagri itu cacat hukum.

Menurut jebolan Akpol Tahun 1999 ini, keluarnya Permendagri tersebut mengakibatkan luas wilayah Lebong berkurang. Sementara, wilayah Bengkulu Utara bertambah. Ini tentu sudah tidak sesuai dengan Undang Undang pemekaran kedua kabupaten.

“Untuk menjadi kabupaten itu kan, ada syarat minimal luas wilayah. Permendagri menjadikan luas wilayah Lebong dan Bengkulu Utara, sudah tidak sama lagi dengan undang undang pemekaran masing-masing kabupaten. Jadi, Permendagri ini cacat hukum,” beber Kapolres.

Kepala Bappeda Drs Robert Rio Mantovani menunjukkan salah satu dokumen berupa peta sebagai bukti bahwa Padang Bano adalah bagian tak terpisahkan dari Kabupaten Lebong

 

Tak jauh berbeda, Kajari Lebong Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum yang juga hadir dalam rapat mengakui, setelah mendengar pemaparan dari perwakilan Garbeta, presidium, termasuk Plt Kepala Bappeda Drs Robert Rio Mantovani, pihaknya juga ikut terpanggil untuk membantu dalam merebut kembali wilayah Padang Bano.

“Saya baru beberapa bulan di Lebong. Tapi, setelah mendengar penjelasan ini tadi. Saya merasa seperti sudah lama di Lebong. Saya juga merasa punya tanggungjawab besar bahwa saya harus bisa bersama-sama dengan Pak Bupati dan semuanya untuk bisa mengembalikan Padang Bano ini,” sampai Kajari.

Pantauan fokusbengkulu.com, hadir dalam acara hearing tersebut, Anggota DPRD Lebong Azman May Dolan, segenap pengurus Ormas Garbeta. Ada juga mantan Bupati Lebong Tahun 2005-2010 Drs Dalhadi Umar BSc dan pengurus ormas AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara).

Sementara, dari Pemkab Lebong, ada Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH M.Si, Asisten I Jafri SSos, Plt Kepala Bappeda Drs Robert Rio Mantovani, Kepala DP3PPKB yang juga pernah menjabat  sebagai Kabag Pemerintahan Setda Lebong Drs Firdaus MPd serta beberapa pejabat eselon lainnya. (wez)

 

Baja Juga

News Feed

SOTK Baru, Direktur RSUD Lebong Pimpin Rapat Perdana

Kamis, 28 Mar 2024 06:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Lebong Rachman SKM MSi memimpin rapat perdana bersama jajarannya yang mengisi Susunan...

Safari Ramadan, Bupati Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Tertua di Lebong

Selasa, 26 Mar 2024 11:17 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi kembali melanjutkan agenda...

Usai Mutasi, Pejabat Pemkab Lebong Tandatangani Perjanjian Kinerja di Hadapan Bupati

Senin, 25 Mar 2024 08:19 WIB

fokusbengkulu,lebong – Usai mutasi besar-besaran beberapa waktu lalu yang berlangsung dalam tiga jilid, Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meminta...

Mutasi Jilid III, Bupati Kopli Lantik 38 Pejabat Administrasi

Jumat, 22 Mar 2024 11:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos kembali menggelar mutasi untuk yang ketiga kalinya (Jilid III) sepanjang bulan Maret Tahun...

Bupati Kopli Ansori Ganti Enam Pjs Kades

Kamis, 21 Mar 2024 09:43 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos memutuskan mengganti enam Penjabat Sementara (Pjs) Kades di Kabupaten Lebong. Ini...

Gubernur Gelar Safari Ramadan di Lebong, Bupati Kopli : Momentum Pererat Silaturahmi

Rabu, 20 Mar 2024 11:56 WIB

fokusbengkulu,lebong – Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah MA menggelar Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 di Masjid Al-Falah Desa Lokasari...

Pemkab Lebong Gelar Safari Ramadan di 22 Masjid, Berikut Lokasinya

Senin, 18 Mar 2024 07:52 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bakal menggelar Safari Ramadan 1445 H di 22 masjid yang tersebar di beberapa kecamatan....

ASN yang Pernah Jadi Jurnalis Ini Kembali Dipercaya Pimpin Diskominfo Lebong

Sabtu, 16 Mar 2024 01:17 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos kembali mempercayakan Danial Paripurna SE untuk menduduki jabatan Sekretaris Dinas...

Bupati Kopli Ansori Rombak Pejabat Eselon II, III dan IV, Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 7 Mar 2024 05:17 WIB

fokusbengkulu,lebong – Mutasi besar-besaran kembali digelar oleh Bupati Lebong Kopli Ansori di triwulan pertama Tahun 2024. Pelantikan dan...

Bupati Kopli Ansori Sambut Kunjungan Kerja Kajati di Lebong

Selasa, 5 Mar 2024 07:39 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori ikut menyambut kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Rina Virawati...