Home / Daerah / Lebong / Permendagri tentang Batas Daerah Cacat Hukum, Pemkab Lebong Melawan

Permendagri tentang Batas Daerah Cacat Hukum, Pemkab Lebong Melawan

Selasa, 11 Mei 2021 12:22 WIB
Editor : Emzon Nurdin

Bupati Kopli Ansori dan Wabup Fahrurrozi saat hearing dengan Garbeta

fokusbengkulu,lebong – Pemkab Lebong di bawah kepemimpinan Bupati Kopli Ansori dan Wakil Bupati (Wabup) Drs Fahrurrozi MPd tak mau menerima begitu saja Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2015 tentang batas daerah Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara. Di mana, berdasarkan Permendagri yang diteken oleh Tjahjo Kumolo itu, wilayah Padang Bano tidak lagi menjadi bagian dari Kabupaten Lebong.

Oleh karenanya, Pemkab Lebong memutuskan untuk melawan dengan mengambil langkah hukum yakni kembali mengajukan uji materi (Judicial Review) ke Mahkamah Agung (MA) dalam waktu dekat. Tak hanya itu, surat Gubernur Bengkulu dengan nomor 135.6/234/B.1/2014 tertanggal 7 April 2014 yang menjadi dasar terbitnya Permendagri, juga akan digugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Permendagri yang terindikasi merugikan masyarakat Bumi Swarang Patang Stumang tersebut, dinilai cacat hukum.

Sebab, kesepakatan antara Bupati dan Ketua DPRD Lebong bersama dengan pihak eksekutif dan legislatif Bengkulu Utara tahun 2007 yang merupakan cikal bakal surat rekomendasi gubernur ke Kemendagri pada tahun 2014 tersebut, sudah dibatalkan. Anehnya, justru surat gubernur itulah yang menjadi dasar terbitnya Permendagri Nomor 20 Tahun 2015.

Saat memimpin hearing dengan Ormas Garbeta (Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat) di Gedung Graha Bina Praja, Senin (10/5/2021) siang, Bupati mengatakan, sebelum mengambil upaya hukum, akan dibentuk Tim 9 untuk mempersiapkan semua dokumen, serta bukti-bukti sahih lainnya yang diperlukan.

Termasuk, persiapan berkenaan dengan hal-hal teknis. Bupati menekankan, bahwa Tim 9 sudah harus terbentuk besok Selasa (11/5/2021) dan segera bekerja.

“Kita harus fokus dalam mempersiapkan langkah hukum ini. Tidak boleh ditunda-tunda. Saya minta besok, Tim 9 itu sudah di-SK-kan dan langsung bekerja. Kita dari Pemkab Lebong mendukung penuh,” ungkap Bupati. Ia menambahkan, Tim 9 terdiri dari 3 orang unsur DPRD, 3 dari Ormas Garbeta dan 3  orang dari Pemkab Lebong.

“Tim 9 inilah yang akan mempersiapkan segala sesuatu, termasuk hal teknis berkenaan dengan upaya hukum yang akan kita tempuh,” tandas Bupati. 

Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK dalam rapat tersebut juga dengan tegas mengakui bahwa Permendagri itu cacat hukum.

Menurut jebolan Akpol Tahun 1999 ini, keluarnya Permendagri tersebut mengakibatkan luas wilayah Lebong berkurang. Sementara, wilayah Bengkulu Utara bertambah. Ini tentu sudah tidak sesuai dengan Undang Undang pemekaran kedua kabupaten.

“Untuk menjadi kabupaten itu kan, ada syarat minimal luas wilayah. Permendagri menjadikan luas wilayah Lebong dan Bengkulu Utara, sudah tidak sama lagi dengan undang undang pemekaran masing-masing kabupaten. Jadi, Permendagri ini cacat hukum,” beber Kapolres.

Kepala Bappeda Drs Robert Rio Mantovani menunjukkan salah satu dokumen berupa peta sebagai bukti bahwa Padang Bano adalah bagian tak terpisahkan dari Kabupaten Lebong

 

Tak jauh berbeda, Kajari Lebong Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum yang juga hadir dalam rapat mengakui, setelah mendengar pemaparan dari perwakilan Garbeta, presidium, termasuk Plt Kepala Bappeda Drs Robert Rio Mantovani, pihaknya juga ikut terpanggil untuk membantu dalam merebut kembali wilayah Padang Bano.

“Saya baru beberapa bulan di Lebong. Tapi, setelah mendengar penjelasan ini tadi. Saya merasa seperti sudah lama di Lebong. Saya juga merasa punya tanggungjawab besar bahwa saya harus bisa bersama-sama dengan Pak Bupati dan semuanya untuk bisa mengembalikan Padang Bano ini,” sampai Kajari.

Pantauan fokusbengkulu.com, hadir dalam acara hearing tersebut, Anggota DPRD Lebong Azman May Dolan, segenap pengurus Ormas Garbeta. Ada juga mantan Bupati Lebong Tahun 2005-2010 Drs Dalhadi Umar BSc dan pengurus ormas AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara).

Sementara, dari Pemkab Lebong, ada Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH M.Si, Asisten I Jafri SSos, Plt Kepala Bappeda Drs Robert Rio Mantovani, Kepala DP3PPKB yang juga pernah menjabat  sebagai Kabag Pemerintahan Setda Lebong Drs Firdaus MPd serta beberapa pejabat eselon lainnya. (wez)

 

Baja Juga

News Feed

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 7 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...

Momen Ramadan, Ketua DPRD Lebong Santuni Anak Yatim

Senin, 1 Apr 2024 05:42 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos memanfaatkan momentum Ramadan 1445 H Tahun...

Safari Ramadan, Bupati Ungkap Komitmennya Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 29 Mar 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 pada Kamis (28/3/2024) malam....

10 Kursi Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Lebong Gelar Seleksi Terbuka

Kamis, 28 Mar 2024 06:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 10 kursi jabatan eselon II.b atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong saat ini...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus