Home / Daerah / Lebong / Usut Dugaan Mafia Tanah di Lebong, Polda Bengkulu Segera Panggil Direktur PT KHE

Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif S.IK

fokusbengkulu,lebong – Direktorat Reskrimum (Reserse Kriminal Umum) Polda Bengkulu tengah mengusut dugaan adanya sindikat mafia tanah di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang. Guna mendalami kasus tersebut, penyidik segera memanggil direktur PT Ketahun Hidro Energi (KHE) Zulfan Zahar untuk dimintai keterangan terkait proses pembebasan lahan yang disinyalir bermasalah.

PT KHE ditenggarai telah menyerahkan sejumlah uang kepada salah satu warga Kelurahan Rimbo Pengadang atas nama Samiun Damruri guna memuluskan proses pembebasan lahan.

“Iya, termasuk dia (Zulfan Zahar). Pemerintah setempat juga kita panggil, dan pemilik lahan. Insya Allah setelah lebaran,” ungkap Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Dir Reskrimum Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif S.IK MH saat dikonfirmasi baru-baru ini.

Menurut Kombes Teddy, dari informasi yang diperoleh, tanah yang disengketakan berlokasi di seberang sungai Ketahun. Ini terungkap dari laporan yang disampaikan Samiun. Dia lah yang mengaku sebagai pemilik sah beberapa bidang tanah di Desa Talang Ratu.

Klaim Samiun, kata Kombes Teddy, hanya bermodalkan surat hibah ayahnya atas nama M Rais tertanggal 20 Oktober 2020. Faktanya, Rais meninggal dunia tahun 2017. Bahkan dalam surat hibah itu, Samiun diduga memalsukan tandatangan ibu kandungnya, Bania, yang buta huruf.

Sedangkan keterlibatan PT KHE, diungkap langsung oleh Plt Camat Rimbo Pengadang Lasmudin saat audiensi di DPRD Lebong pada tanggal 5 April 2021 lalu. Dalam kesempatan itu, tak hanya Lasmudin yang hadir, ada pula adik kandungnya Kades Teluk Dien Kecamatan Rumbo Pengadang Jon Kenedi beserta beberapa perangkat pemerintahan. Kemudian, ada perwakilan keluarga salah satu pemilik lahan, Mahmud Damdjaty.

“Ketika itu, Camat Rimbo Pengadang mengakui bahwa campur tangan PT KHE sudah sejak lama. Camat mengaku diperintahkan PT KHE menggelar mediasi di kantor camat, November 2020,” beber mantan Wadir Resnarkoba Polda Jatim itu.

Lebih jauh ia menjelaskan, Camat Lasmudin telah mengeluarkan surat bernomor 005/346/Kec-RP/2020 tanggal 12 November 2020 untuk mediasi pada Jumat 13 November 2020. Mediasi itu sendiri, kata dia, mengacu pada surat permohonan PT KHE ke camat bernomor 090/KHE-BUPATI/IX/2020 tertanggal 1 Oktober 2020.

“Hasil mediasi di Kecamatan Rimbo Pengadang, menetapkan bahwa Samiun sebagai pemilik sah tanah. Kemudian, atas dasar itulah, PT. KHE diduga nekat dan sadar membayarkan sejumlah uang kepada Samiun,” ungkap dia.

Selain itu, ia berujar, Lasmudin juga mengakui sempat menerima perintah dari PT KHE terkait upaya pengukuran paksa lahan Mahmud Damdjaty di seberang sungai Ketahun pada tanggal 28 Januari 2021. Namun, saat itu pengukuran batal. Petugas Kantor Pertanahan (Kantah) Lebong menolak mengukur tanah Mahmud. Sebab, pengajuan penerbitan sertifikat Mahmud sedang diproses.

Tidak terima pengukuran batal, Lasmudin dan Kades Jon Kenedi lantas diduga melarang keluarga Mahmud menggunakan rakitnya. Imbasnya, dua lansia dan belasan keluarga lainnya terlantar di seberang sungai Ketahun.

“Kita berproses. Kita akan konfrontir hasil penyelidikan kemarin, dengan kondisi atau fakta-fakta yang ada di lapangan. Hasil analisa tersebut akan diketahui mengerucut kemana ?,” papar alumni Akpol 1994 tersebut.

Ia menuturkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kanwil BPN Bengkulu. Mengingat, pembentukan Satgas Mafia Tanah, merupakan program prioritas Presiden Jokowi, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Koordinasi (dengan Kanwil BPN) sangat intens. Baik dengan kanwil BPN Bengkulu maupun Satgas pusat. Kaitannya dengan perkembangan penanganan kasus. Sudah jadi atensi Kapolri,” tandasnya.

Instruksi Kapolri

Seperti diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya, menindak siapa pun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah. Sebagai wujud program Polri Presisi.

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden (Jokowi), saya minta jajaran tidak perlu ragu. Proses tuntas, siapa pun backing-nya,” kata mantan Kabareskrim Polri itu beberapa waktu lalu.(red)

Baja Juga

News Feed

Disaksikan Wabup, Tim Dinkes BU Lakukan Screening Kesehatan

Kamis, 21 Sep 2023 11:17 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menerjunkan tim Penyakit Tidak Menular (PTM) ke tempat ibadah...

Dinkes Bengkulu Utara Gelar Workshop Kader Posyandu

Kamis, 21 Sep 2023 11:04 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan Workshop Kader Posyandu terkait dengan...

Lebong Resmi Buka Seleksi PPPK, Catat Jadwal dan Syaratnya

Rabu, 20 Sep 2023 11:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023....

Dinkes BU Rekrut 20 Orang Tenaga Survei Kesehatan Indonesia

Senin, 18 Sep 2023 06:27 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) memberikan kesempatan bagi para pencari kerja yang berminat atau ingin...

Inspiratif ! Bupati Kopli Ansori Raih Penghargaan Best Future Leaders of Indonesia

Sabtu, 16 Sep 2023 01:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Bupati Lebong Kopli Ansori kembali membuktikan dirinya sebagai sosok inspiratif. Bagaimana tidak, untuk kesekian kalinya,...

Tenggelam di Paliak, Pelajar Meninggal Dunia

Jumat, 15 Sep 2023 09:25 WIB

fokusbengkulu,lebong – Malang nasib Raka Dwinata (16) warga Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara. Pria yang berstatus sebagai pelajar kelas X salah...

Bappeda Sebut Hanya Dua Perusahaan di Lebong yang Laporkan CSR

Kamis, 14 Sep 2023 10:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong mencatat hanya sedikit perusahaan yang rutin melaporkan...

HUT PMI ke-78, Pendonor Darah Bengkulu Utara Diganjar Penghargaan

Kamis, 14 Sep 2023 12:47 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bengkulu Utara telah menjadi motor sosial yang sudah banyak mengambil peran...

Dinas PUPRP Alokasikan Rp 800 Juta untuk Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

Rabu, 13 Sep 2023 10:04 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong mengalokasikan anggaran senilai Rp 800 juta...

Empat Raperda Belum Disepakati, Banmus Segera Susun Jadwal Pembahasan Ulang

Rabu, 13 Sep 2023 06:37 WIB

fokusbengkulu,lebong - Empat dari enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong ke pihak legislatif,...

%d bloggers like this: