Home / Daerah / Bengkulu Tengah / Polisi Ringkus Penjual Kulit dan Tulang Harimau di Bengkulu Tengah

Polisi Ringkus Penjual Kulit dan Tulang Harimau di Bengkulu Tengah

Senin, 21 Jun 2021 07:37 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,bengkulutengah – Subdit Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu bersama Ditjen Gakkum (Direktorat Jenderal Penegakan Hukum) Kementerian LHK RI, Balai Besar TNKS dan BKSDA Bengkulu berhasil meringkus penjual kulit dan tulang Harimau Sumatera pada Sabtu (19/6/2021) sore sekira pukul 17.00 WIB di Desa Lubuk Sini Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pelaku adalah seorang petani berinisal MA (46) yang tinggal di Desa Kelindang Atas Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah. Bersama NA, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kulit harimau untuh dari kepala, badan, kaki hingga ekor yang masih basah. Selain itu, juga disita tulang belulang satwa liar dilindungi dengan nama latin Panthera Tigris Sondaica tersebut.

“Pelaku berjumlah tiga orang. Satu berhasil ditangkap. Sementara dua lainnya kabur,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno SSos MH didampingi Kasubdit Tipidter Reskrimsus Kompol Awilzan dan Kepala Seksi (Kasi) Konservasi Wilayah I Curup Balai BKSDA Said Jauhari, saat konferensi pers, Senin (21/6/2021) pagi.

Dia menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli kulit satwa liar di Desa Lubuk Sini. Selanjutnya, petugas melakukan pengintaian. Tak berselang lama, terlihat 3 orang pelaku membawa dua buah kardus berisi kulit dan tulang Harimau Sumatera sedang menunggu pembeli. Saat akan ditangkap, dua orang pelaku berhasil kabur. 

“Dua orang yang kabur masih terus kita kejar. Identitas mereka sudah kita ketahui,” ujar mantan Kapolres Kepahiang ini.

Pelaku, tambahnya, melanggar Pasat 40 ayat (2) Jo pasal 20 ayat (2) huruf d Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konsevasi Sumber Daya Alama Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 juta rupiah.(red)

Baja Juga

News Feed

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 7 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...

Momen Ramadan, Ketua DPRD Lebong Santuni Anak Yatim

Senin, 1 Apr 2024 05:42 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos memanfaatkan momentum Ramadan 1445 H Tahun...

Safari Ramadan, Bupati Ungkap Komitmennya Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 29 Mar 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 pada Kamis (28/3/2024) malam....

10 Kursi Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Lebong Gelar Seleksi Terbuka

Kamis, 28 Mar 2024 06:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 10 kursi jabatan eselon II.b atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong saat ini...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus