Bupati Syamsul Effendi (kiri) saat menyerahkan nota pengantar Raperda yang diterima Waka I DPRD Rejang Lebong Surya ST
fokusbengkulu,rejanglebong – Pemkab Rejang Lebong mengajukan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda yang digelar di Sekretariat DPRD di jalan S Sukowati Curup, Rabu (28/7/2021). Dari tujuh Raperda yang disampaikan Bupati Drs Syamsul Effendi MM itu, empat di antaranya adalah revisi Perda yang telah disahkan tahun 2011 silam tentang empat jenis retribusi.
Yakni Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Lalu, Perda nomor 27 tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Berikutnya, Perda Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa. Terakhir, ada Perda Nomor 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Sementara, tiga Raperda lain yang diajukan adalah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Kemudian, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Serta, Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Mudah-mudahan, Raperda yang telah diajukan tersebut bisa secepatnya dibahas oleh DPRD untuk nantinya disahkan menjadi Perda,” kata Bupati saat dikonfirmasi.
Pantauan fokusbengkulu.com, sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH didampingi Waka I Surya ST dan Waka II Edy Irawan HR SP.
Berharap Semuanya Disetujui
Sementara itu, Wabup Hendra Wahyudiansyah SH hadir dalam sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Raperda yang digelar Kamis (29/7/2021), mewakili eksekutif. Kepada sejumlah awak media, Wabup mengatakan, dia berharap ketujuh Raperda yang diajukan tersebut bisa disetujui oleh DPRD Rejang Lebong. Kendati ada satu fraksi, yakni Fraksi Golkar yang belum mendukung terkait revisi yang memuat tentang usulan pengelolaan aset Pemkab Rejang Lebong dipihak ketigakan.
“Fraksi Golkar, ada satu Raperda yang mereka belum memberikan support. Mereka berharap, aset dikelola sendiri oleh pemerintah. Tapi, kita berpikir bahwa membutuhkan anggaran besar. Makanya, akan kita upayakan untuk dipihak ketigakan,” ungkap Wabup. Selain Fraksi Golkar, sambung Wabup, enam fraksi lain menyetujui ketujuh Raperda untuk segera dibahas.
“Tujuh Raperda yang kita ajukan itu adalah penting dan prioritas. Makanya, kita berharap bisa disetujui semuanya,” demikian Wabup. (red)