Home / Daerah / Bengkulu Tengah / Sunat Bantuan UMKM, Empat Perangkat Desa Terjaring OTT Polda Bengkulu

Sunat Bantuan UMKM, Empat Perangkat Desa Terjaring OTT Polda Bengkulu

Selasa, 28 Sep 2021 04:07 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,bengkulutengah – Empat orang oknum perangkat Desa Air Napal Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim dari Subdit III Dit Reskrimsus Polda Bengkulu pada Selasa (21/9/2021) lalu di Depan BRI Unit Pondok Kelapa. Mereka yang diciduk tersebut adalah AN (37) yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dusun I, dan IH (35) selaku Kepala Dusun II.

Selanjutnya, ada Kasi Pemerintahan berinisial SM (40), serta Sekretaris Desa berinisial LS (42). Keempat orang perangkat desa itu diduga kuat telah menyunat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bersumber dari APBN.

Besaran pemotongan bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu per penerima.

“Iya, ditangkap saat pencairan BLT UMKM di salah satu bank di Benteng. Barang bukti yang kita amankan yakni uang yang diduga hasil pemotongan Rp 10.500.000,- dan rekap data penerima bantuan di Desa Air Napal,” ungkap Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Guntur Setyanto M.Si melalui Dir Reskrimsus Kombes Pol Aries Andhi S.IK M.Si didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Agung, saat press rilis di Mapolda, Ahad (26/9/2021).

Dia menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya informasi yang diterima oleh Subdit III Dit Reskrimsus bahwa para penerima BLT UMKM di Desa Air Napal yang berjumlah 91 pelaku usaha mengeluhkan terkait adanya pemotongan bantuan yang mereka terima.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan. Benar saja, saat petugas menggelar OTT terhadap keempat orang perangkat desa tersebut, didapati barang bukti uang hasil pemotongan.

“Bantuan yang seharusnya diterima oleh pelaku usaha dari Kementerian Koperasi dan UMKM sebesar adalah Rp. 2,4 juta. Tapi, dipotong oleh para tersangka ratusan ribu rupiah,” beber Kombes Aries.

Terkait adanya dugaan keterlibatan Kades Air Napal atas kasus tersebut, ia memastikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

”Ibarat setiap film itu ada episodenya,” imbuh dia. Ia juga menuturkan, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 12 huruf e Undang Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Ancamannya pidana minimal 4 tahun penjara dan masksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (red)

Baja Juga

News Feed

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 7 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...

Momen Ramadan, Ketua DPRD Lebong Santuni Anak Yatim

Senin, 1 Apr 2024 05:42 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos memanfaatkan momentum Ramadan 1445 H Tahun...

Safari Ramadan, Bupati Ungkap Komitmennya Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 29 Mar 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 pada Kamis (28/3/2024) malam....

10 Kursi Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Lebong Gelar Seleksi Terbuka

Kamis, 28 Mar 2024 06:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 10 kursi jabatan eselon II.b atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong saat ini...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus