fokusbengkulu,lebong – DPRD Lebong telah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Senin (1/11/2021). Rapat paripurna yang langsung dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen SSos tersebut dihadiri oleh Bupati Kopli Ansori dan Wabup Drs Fahrurrozi MPd. Usai menerima nota pengantar, pihak legislatif kemudian membahasnya di tingkat komisi.
“Setelah pembahasan di tingkat komisi bersama OPD teknis terkait, nantinya akan dilanjutkan pembahasan di tingkat Banggar (Badan Anggaran) bersama dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” sampai Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen SSos saat dikonfirmasi media ini.
Dia mengatakan, DPRD Lebong komit dalam mendukung visi misi Bupati dan Wabup demi mewujudkan masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera. Program-program prioritas yang telah dirancang dalam RAPBD tentu akan diprioritaskan.
“Ini sebagai bentuk sinergitas pihak legislatif dengan eksekutif demi Lebong yang lebih baik ke depan,” katanya. Sementara itu, Bupati Lebong dalam penyampaiannya menuturkan, Pemkab Lebong telah menyusun konsep agar APBD tahun 2022 bisa dioptimalkan untuk mendongkrak sektor pertanian yang memang menjadi urat nadi ekonomi, pendidikan serta pelayanan kesehatan.
“Pandemi Covid-19 yang mungkin masih berlanjut hingga tahun depan, tetap kita perhitungkan. Terutama, bagaimana upaya kita agar tidak berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat,” ujar Bupati.
Diketahui, rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH M.Si selaku Ketua TAPD, Asisten, Staf Ahli Bupati serta para kepala OPD serta undangan lainnya. (red)