Bupati Kopli Ansori Sampaikan LKPJ Tahun 2021, Dewan Segera Bahas

Rabu, 13 Apr 2022 12:05 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,lebong – Sebagai bentuk komitmen menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel (Good and Clean Governance) sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi Wabup Drs Fahrurrozi MPd dan Sekretaris Daerah H Mustarani Abidin SH MSi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah tahun 2021 ke DPRD Lebong dalam sidang paripurna, Senin (11/4/2022) siang sekira pukul 14.00 WIB.

Pada sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Carles Ronsen SSos didampingi Waka I Dedi Haryanto itu, Bupati juga menyampaikan Nota Pengantar Raperda tentang sanitasi total berbasis masyarakat dan Raperda tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam sambutannya, Bupati berharap legislatif dapat segera membahas LKPJ dan Raperda yang telah disampaikan.

“Harapan kami kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, agar kiranya Raperda yang diajukan ini dapat segera dibahas dan disahkan,” ujar Bupati. Sementara itu, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen SSos saat dikonfirmasi sejumlah awak media usai paripurna menuturkan, DPRD akan segera membahas di tingkat komisi hingga fraksi.

“Raperda yang nantinya akan menjadi produk hukum daerah, tentu menjadi prioritas kita untuk segera dibahas,” sampai politisi yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Lebong ini.

Lebih jauh, Carles menerangkan, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat, bahwa LKPJ Akhir Tahun Anggaran diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selanjutnya, kata dia, berkenaan dengan pembahasan hingga pengesahan Raperda, merupakan Tupoksi legislatif sebagaimana tertuang di dalam Undang Undang nomor 17 tahun 2014 Pasal 365 Ayat (1) huruf a, yang menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Kemudian juga berdasarkan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Program pembentukan Perda yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda provinsi dan perda kabupaten/kota yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis,” ulasnya.

Dibentuknya Perda, kata Carles, dalam rangka mewujudkan kebutuhan-kebutuhan perangkat peraturan perundangan-undangan. Serta merupakan bagian dari proses menampung dan mengakomodir aspirasi masyarakat yang berkembang.

“Tentunya kita sama-sama berharap agar Raperda yang akan dibahas ini benar-benar merupakan hasil dari tindak lanjut atas aspirasi masyarakat,” tandasnya. Diketahui, sidang paripurna itu dihadiri 15 anggota dewan. Sementara, 10 lainnya izin.(wez)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Dampak Hujan Lebat Disertai Petir di Lebong : Banjir, Longsor hingga Takjil Tak Laku

Minggu, 26 Mar 2023 08:46 WIB

fokusbengkulu,lebong – Hujan lebat disertai petir dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Lebong pada Minggu (26/3/2023)...

Polres Lebong Ciduk Oknum Mahasiswa Jajakan Anak di Bawah Umur

Minggu, 26 Mar 2023 12:29 WIB

fokusbengkulu,lebong - Tim Macan Swarang Sat Reskrim Polres Lebong menangkap seorang mahasiswa berinisial Al (18), warga Kecamatan Lebong Tengah pada...

Resmi Beroperasi, Mal Pelayanan Publik Lebong Tawarkan Banyak Kemudahan

Jumat, 24 Mar 2023 03:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasca diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas pada 16...

Respons Keluhan Warga, Carles Ronsen Cek Saluran Air

Rabu, 22 Mar 2023 11:14 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen SSos merespons cepat keluhan warga Dusun II Desa Semelako III Kecamatan Lebong Tengah...

Ketua DPRD Minta Disperkan Optimalkan Balai Pembibitan Ternak

Senin, 20 Mar 2023 10:55 WIB

fokusbengkulu,lebong -  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke...

Musrenbang RKPD, Bupati Kopli Ansori Prioritaskan Aspirasi Masyarakat

Senin, 20 Mar 2023 08:40 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Askab Lebong Sukses Gelar Invitasi Sepak Bola Usia Dini, Bupati Beri Apresiasi

Sabtu, 18 Mar 2023 10:30 WIB

fokusbengkulu,lebong – Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Lebong sukses menggelar invitasi sepak bola usia dini di stadion Sport Center...

Jelang Peresmian Mal Pelayanan Publik, Pemkab BU Terima Kunjungan KemenPAN-RB

Kamis, 16 Mar 2023 07:09 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) terus berupaya mengejar progres pembangunan Mal Pelayan Publik...

Jatuh dari Pohon, Pria Paruh Baya di Lebong Meninggal

Rabu, 15 Mar 2023 06:56 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan Desa Daneu Liang Kecamatan Lebong Tengah pada Rabu...

Komit Tingkatkan Mutu dan Layanan Kesehatan, Bupati Kopli Ansori Terima Penghargaan UHC

Rabu, 15 Mar 2023 04:50 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2023 dari Kementerian Koordinator...

%d blogger menyukai ini: