Home / Daerah / Lebong / Bupati Kopli Ansori Sampaikan LKPJ Tahun 2021, Dewan Segera Bahas

Bupati Kopli Ansori Sampaikan LKPJ Tahun 2021, Dewan Segera Bahas

Rabu, 13 Apr 2022 12:05 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,lebong – Sebagai bentuk komitmen menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel (Good and Clean Governance) sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi Wabup Drs Fahrurrozi MPd dan Sekretaris Daerah H Mustarani Abidin SH MSi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah tahun 2021 ke DPRD Lebong dalam sidang paripurna, Senin (11/4/2022) siang sekira pukul 14.00 WIB.

Pada sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Carles Ronsen SSos didampingi Waka I Dedi Haryanto itu, Bupati juga menyampaikan Nota Pengantar Raperda tentang sanitasi total berbasis masyarakat dan Raperda tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam sambutannya, Bupati berharap legislatif dapat segera membahas LKPJ dan Raperda yang telah disampaikan.

“Harapan kami kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, agar kiranya Raperda yang diajukan ini dapat segera dibahas dan disahkan,” ujar Bupati. Sementara itu, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen SSos saat dikonfirmasi sejumlah awak media usai paripurna menuturkan, DPRD akan segera membahas di tingkat komisi hingga fraksi.

“Raperda yang nantinya akan menjadi produk hukum daerah, tentu menjadi prioritas kita untuk segera dibahas,” sampai politisi yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Lebong ini.

Lebih jauh, Carles menerangkan, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat, bahwa LKPJ Akhir Tahun Anggaran diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selanjutnya, kata dia, berkenaan dengan pembahasan hingga pengesahan Raperda, merupakan Tupoksi legislatif sebagaimana tertuang di dalam Undang Undang nomor 17 tahun 2014 Pasal 365 Ayat (1) huruf a, yang menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Kemudian juga berdasarkan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Program pembentukan Perda yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda provinsi dan perda kabupaten/kota yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis,” ulasnya.

Dibentuknya Perda, kata Carles, dalam rangka mewujudkan kebutuhan-kebutuhan perangkat peraturan perundangan-undangan. Serta merupakan bagian dari proses menampung dan mengakomodir aspirasi masyarakat yang berkembang.

“Tentunya kita sama-sama berharap agar Raperda yang akan dibahas ini benar-benar merupakan hasil dari tindak lanjut atas aspirasi masyarakat,” tandasnya. Diketahui, sidang paripurna itu dihadiri 15 anggota dewan. Sementara, 10 lainnya izin.(wez)

Baja Juga

News Feed

Kata PLN Muara Aman Soal Lampu Sering Padam : Jaringan Diganggu Kalong

Senin, 14 Apr 2025 07:58 WIB

fokusbengkulu,lebong – Warga Kabupaten Lebong, khususnya di wilayah Kecamatan Lebong Utara, Amen dan Pinang Belapis, belakangan ini mengeluhkan...

Baru Dilantik, Pjs Kades Semelako Atas Terlibat Cekcok dengan Sekdes, Ini Pemicunya

Senin, 14 Apr 2025 07:10 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ada-ada saja ulah Penjabat Sementara (Pjs) Kades Semelako Atas Kecamatan Lebong Tengah Andreas Fernando SSos. Pria yang baru...

Bupati Lebong Lantik 66 Pjs Kades, Ini Pesannya

Jumat, 11 Apr 2025 05:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong H Azhari SH MH akhirnya melantik sebanyak 66 (Enam Puluh Enam) Penjabat Sementara (Pjs) Kades di Kabupaten...

Masak Besar Bersama Willie Salim di Bengkulu Sukses, Ribuan Warga Nikmati Makan Gratis

Rabu, 9 Apr 2025 08:21 WIB

fokusbengkulu,kotabengkulu – Acara masak besar atau dalam Bahasa Daerah Bengkulu disebut Bimbang Gedang, yang digelar Pemprov Bengkulu di halaman...

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Meringkus Pria yang 4niaya Anak Kandung hingga Te*4s

Jumat, 28 Mar 2025 07:54 WIB

fokusbengkulu,lebong - Gerak cepat Tim Macan Swarang Satreskrim Polres Lebong, membuahkan hasil. Tak sampai 24 jam pasca kejadian, Tim Macan Swarang...

Puluhan Masjid Terima Bantuan dari Bupati Azhari dan Wabup Bambang Selama Ramadan

Rabu, 26 Mar 2025 10:00 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong H Azhari SH MH bersama Wakil Bupati (Wabup) Bambang Agus Suprabudi SSos MSi melaksanakan kegiatan Safari Ramadan...

Musrenbang RKPD 2025, Azhari – Bambang Prioritaskan Infrastruktur

Rabu, 26 Mar 2025 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong kembali menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)...

Didampingi Bupati dan Wabup, Gubernur Tinjau Titik Longsor dan Jalan Rusak di Lebong

Minggu, 16 Mar 2025 11:54 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong H Azhari SH MH dan Wabup Bambang ASB SSos MSi menyambut dan mendampingi Gubernur Bengkulu H Helmi Hasan SE...

Viral Warga Sungai Lisai Ditandu, Camat Akui dan Harapkan Peningkatan Jalan

Sabtu, 15 Mar 2025 10:46 WIB

fokusbengkulu,lebong – Video warga Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis yang diduga sakit dan ditandu menuju ke puskesmas untuk berobat,...

Terima Kunjungan Azhari-Bambang, Gubernur Helmi Pastikan Lebong Dapat Rp 18 M untuk Pembangunan Jalan

Jumat, 14 Mar 2025 08:35 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong H Azhari SH MH bersama Wakil Bupati (Wabup) Lebong Bambang ASB SSos MSi melaksanakan kunjungan ke Pemerintah...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)