Home / Daerah / Lebong / Bupati Kopli Ansori Sampaikan LKPJ Tahun 2021, Dewan Segera Bahas

Bupati Kopli Ansori Sampaikan LKPJ Tahun 2021, Dewan Segera Bahas

Rabu, 13 Apr 2022 12:05 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,lebong – Sebagai bentuk komitmen menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel (Good and Clean Governance) sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi Wabup Drs Fahrurrozi MPd dan Sekretaris Daerah H Mustarani Abidin SH MSi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah tahun 2021 ke DPRD Lebong dalam sidang paripurna, Senin (11/4/2022) siang sekira pukul 14.00 WIB.

Pada sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Carles Ronsen SSos didampingi Waka I Dedi Haryanto itu, Bupati juga menyampaikan Nota Pengantar Raperda tentang sanitasi total berbasis masyarakat dan Raperda tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam sambutannya, Bupati berharap legislatif dapat segera membahas LKPJ dan Raperda yang telah disampaikan.

“Harapan kami kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, agar kiranya Raperda yang diajukan ini dapat segera dibahas dan disahkan,” ujar Bupati. Sementara itu, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen SSos saat dikonfirmasi sejumlah awak media usai paripurna menuturkan, DPRD akan segera membahas di tingkat komisi hingga fraksi.

“Raperda yang nantinya akan menjadi produk hukum daerah, tentu menjadi prioritas kita untuk segera dibahas,” sampai politisi yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Lebong ini.

Lebih jauh, Carles menerangkan, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat, bahwa LKPJ Akhir Tahun Anggaran diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selanjutnya, kata dia, berkenaan dengan pembahasan hingga pengesahan Raperda, merupakan Tupoksi legislatif sebagaimana tertuang di dalam Undang Undang nomor 17 tahun 2014 Pasal 365 Ayat (1) huruf a, yang menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Kemudian juga berdasarkan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Program pembentukan Perda yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda provinsi dan perda kabupaten/kota yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis,” ulasnya.

Dibentuknya Perda, kata Carles, dalam rangka mewujudkan kebutuhan-kebutuhan perangkat peraturan perundangan-undangan. Serta merupakan bagian dari proses menampung dan mengakomodir aspirasi masyarakat yang berkembang.

“Tentunya kita sama-sama berharap agar Raperda yang akan dibahas ini benar-benar merupakan hasil dari tindak lanjut atas aspirasi masyarakat,” tandasnya. Diketahui, sidang paripurna itu dihadiri 15 anggota dewan. Sementara, 10 lainnya izin.(wez)

Baja Juga

News Feed

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 7 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...

Momen Ramadan, Ketua DPRD Lebong Santuni Anak Yatim

Senin, 1 Apr 2024 05:42 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos memanfaatkan momentum Ramadan 1445 H Tahun...

Safari Ramadan, Bupati Ungkap Komitmennya Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 29 Mar 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 pada Kamis (28/3/2024) malam....

10 Kursi Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Lebong Gelar Seleksi Terbuka

Kamis, 28 Mar 2024 06:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 10 kursi jabatan eselon II.b atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong saat ini...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus