Foto (Tribunbengkulu.com) : Kasat Reskrim Iptu Alexander SE
fokusbengkulu,lebong – Masih ingat dengan pengaduan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Semelako Atas Kecamatan Lebong Tengah yang disampaikan oleh Ketua BPD Domer Andiko beberapa waktu lalu ? Info teranyar, Pengaduan Masyarakat (Dumas) itu terus didalami oleh Sat Reskrim Polres Lebong. Bahkan, dalam waktu dekat, Sat Reskrim akan segera memanggil pihak-pihak terkait, yakni Ketua BPD dan Kades Semelako Atas Rizen Januari untuk diklarifikasi.
“Prosesnya sekarang masih dalam tahap penyelidikan ya..kita akan klarifikasi dulu BPD yang melaporkan kades,” ungkap Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander SE di Gedung Sat Reskrim, Kamis (16/6/2022) sekira pukul 11.30 WIB. Ditanya kapan akan meminta klarifikasi kepada ketua BPD dan kades, perwira yang pernah dipercaya sebagai Kapolsek Rimbo Pengadang ini masih enggan memberikan bocoran.
“Dalam waktu dekat ya….,” singkat Alexander. Sementara itu, Kades Semelako Atas Rizen Januari saat dikonfirmasi fokusbengkulu.com melalui pesan WhatsApp (WA), hanya menjawab singkat menggunakan bahasa daerah (Rejang). Jawaban itu pun tidak berkaitan dengan substansi berita. Melainkan kondisi psikologisnya pasca diadukan ke aparat penegak hukum.
“Cigai tau ku die kwat,tepning ku masalah ye…(Tidak tahu lagi kawan…pusing saya dengan masalah ini),” sampainya.
Baca juga : Tidak Transparan Kelola DD-ADD, Kades Semelako Atas Dipolisikan
Sekadar mengingatkan, pada Selasa (17/5/2022) lalu, Ketua BPD Semelako Atas Domer Andiko mendatangi Sat Reskrim Polres Lebong untuk menyampaikan pengaduan.
Dalam laporan yang ditandatangani oleh Domer bersama empat orang anggota BPD Semelako Atas itu, terdapat 10 poin dugaan carut marut pengelolaan DD-ADD di desa itu. Mulai dari indikasi tidak dibayarkannya tunjangan dua orang anggota BPD, tidak adanya dokumen APBDes yang diserahkan oleh kades ke BPD, hingga kuatnya aroma KKN.
Diketahui, selain Domer Andiko, empat orang yang juga membubuhkan tanda tangan adalah Wakil Ketua BPD Semelako Atas Erlansoni, Sekretaris Erlin Dia serta dua orang anggota yakni Robi Sugara dan Herawati.(red)