Home / Daerah / Rejang Lebong / Bandar Arisan Bodong Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

Bandar Arisan Bodong Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 7 Jul 2022 06:26 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,rejanglebong – Penyidikan kasus investasi bodong berkedok arisan online yang menyeret seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) muda berinisial BO (24), warga RT 07 RW 02 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur, memasuki babak baru. Ibu satu anak selaku bandar yang disinyalir menggelapkan uang arisan mencapai miliaran rupiah itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.

BO dijerat dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dan 378 KUHPidana tentang penipuan. Kemudian, Pasal 46 Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 200 Miliar. 

Ini terungkap dalam press conference yang digelar Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea S.IK di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (6/7/2022).

“Sedangkan modus operandi yang dilakukan tersangka yakni menghimpun dana dari masyarakat (Para korban,red)  lalu menjanjikan keuntungan yang besar dan membuat data fiktif,” beber Sampson.

Menurut Sampson, BO yang kabarnya masih berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Rejang Lebong ini telah membuka arisan online sejak tahun 2018. Dalam rentang waktu 2018 – 2021, BO diduga kuat telah menggelapkan uang yang terkumpul. Namun, hal itu belum tercium oleh orang-orang yang mengikuti arisan. Puncaknya pada awal tahun 2022, BO mulai membuka arisan dengan sistem over slot dan memalsukan data peserta.

Baca juga : Ibu Muda di Rejang Lebong Diduga Gelapkan Uang Arisan Miliaran Rupiah, Para Korban Datangi Polda

Baca juga :  Polres Rejang Lebong Ringkus Bandar Arisan Bodong yang Tilep Uang Miliaran Rupiah

“Pelaku menggunakan skema Ponzy. Uang dari nasabah dua, digunakan untuk menutupi uang nasabah 1 yang telah terpakai. Begitu seterusnya,” imbuh dia. Terkait jumlah korban, tambah Sampson, khusus di Rejang Lebong sejauh ini ada sekitar 50 orang. Berkenaan dengan jumlah kerugian, masih terus dihitung oleh penyidik. 

“Jumlahnya diperkirakan antara ratusan hingga miliaran rupiah,” ungkap Sampson. Sementara, untuk Barang Bukti (BB) yang diamankan yakni satu unit sepeda motor matic jenis Honda Scoopy, tiga buku rekening, dua atas nama Bunga Oktaviani dan satu atas nama Angga Saputra, beberapa unit Hadphone (Hp), serta bukti-bukti transaksi.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, uang yang digelapkan itu digunakan membeli barang-barang dan keperluan pribadi,” demikian Sampson.(red)

Baja Juga

News Feed

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 7 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...

Momen Ramadan, Ketua DPRD Lebong Santuni Anak Yatim

Senin, 1 Apr 2024 05:42 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos memanfaatkan momentum Ramadan 1445 H Tahun...

Safari Ramadan, Bupati Ungkap Komitmennya Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 29 Mar 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 pada Kamis (28/3/2024) malam....

10 Kursi Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Lebong Gelar Seleksi Terbuka

Kamis, 28 Mar 2024 06:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 10 kursi jabatan eselon II.b atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong saat ini...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus