Home / Daerah / Rejang Lebong / Sempat Buron Delapan Bulan, Warga Bermani Ulu Ditangkap, Ini Kasusnya

Sempat Buron Delapan Bulan, Warga Bermani Ulu Ditangkap, Ini Kasusnya

Senin, 11 Jul 2022 01:57 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,rejanglebong – Pelarian MF (21), warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, berakhir. Pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Bermani Ulu dan sempat buron selama kurang lebih delapan bulan ini ditangkap di pondok kebun miliknya pada Senin (4/7/2022). MF digulung petugas atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebut saja Bunga (17) —-nama samaran—pada November 2021 lalu.

Saat melancarkan aksi bejatnya, MF tidak sendiri. Ia bersama dua rekannya yang lain. Yakni, HJ alias To (25) yang sudah ditangkap lebih dulu. Kemudian, satu orang lagi berinisial Ir alias Pong yang hingga kini masih buron.

“Peristiwa dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur ini terjadi di kediaman tersangka To,” jelas Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan S.IK melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi SSos saat konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (6/7/2022).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa memilukan bagi korban itu terjadi pada Sabtu (20/11/2021) malam lalu. Waktu itu, korban diajak oleh temannya untuk menonton pesta di salah satu desa di Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Sebelum menuju ke lokasi pesta, Bunga bersama temannya mampir terlebih dahulu di kediaman tersangka berinisial To. To sendiri diketahui memang berteman dengan korban.

Saat berada di rumah To, korban pun duduk sembari menyisir rambut. Tiba-tiba, korban digotong oleh ketiga orang tersangka masuk ke dalam kamar. Di sana, Bunga diduga dirudapaksa secara bergilir oleh para tersangka.

“Tersangka To ini sendiri sudah memiliki istri. Saat kejadian, istri tersangka tidak ada di rumah. Sedang menonton pesta,” beber Kapolsek.

MF yang dikenal licin dan beberapa kali lolos dari sergapan petugas, tambahnya, dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat 1 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

“Atau denda paling banyak Rp 8 miliar,” pungkas Kapolsek.(red)

Sumber : Tribratanewsbengkulu.com

Baja Juga

News Feed

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...

Momen Ramadan, Ketua DPRD Lebong Santuni Anak Yatim

Senin, 1 Apr 2024 05:42 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos memanfaatkan momentum Ramadan 1445 H Tahun...

Safari Ramadan, Bupati Ungkap Komitmennya Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 29 Mar 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 pada Kamis (28/3/2024) malam....

10 Kursi Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Lebong Gelar Seleksi Terbuka

Kamis, 28 Mar 2024 06:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 10 kursi jabatan eselon II.b atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong saat ini...

SOTK Baru, Direktur RSUD Lebong Pimpin Rapat Perdana

Kamis, 28 Mar 2024 06:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Lebong Rachman SKM MSi memimpin rapat perdana bersama jajarannya yang mengisi Susunan...

Safari Ramadan, Bupati Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Tertua di Lebong

Selasa, 26 Mar 2024 11:17 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi kembali melanjutkan agenda...