Home / Daerah / Rejang Lebong / Sempat Buron Delapan Bulan, Warga Bermani Ulu Ditangkap, Ini Kasusnya

Sempat Buron Delapan Bulan, Warga Bermani Ulu Ditangkap, Ini Kasusnya

Senin, 11 Jul 2022 01:57 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,rejanglebong – Pelarian MF (21), warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, berakhir. Pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Bermani Ulu dan sempat buron selama kurang lebih delapan bulan ini ditangkap di pondok kebun miliknya pada Senin (4/7/2022). MF digulung petugas atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebut saja Bunga (17) —-nama samaran—pada November 2021 lalu.

Saat melancarkan aksi bejatnya, MF tidak sendiri. Ia bersama dua rekannya yang lain. Yakni, HJ alias To (25) yang sudah ditangkap lebih dulu. Kemudian, satu orang lagi berinisial Ir alias Pong yang hingga kini masih buron.

“Peristiwa dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur ini terjadi di kediaman tersangka To,” jelas Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan S.IK melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi SSos saat konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (6/7/2022).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa memilukan bagi korban itu terjadi pada Sabtu (20/11/2021) malam lalu. Waktu itu, korban diajak oleh temannya untuk menonton pesta di salah satu desa di Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Sebelum menuju ke lokasi pesta, Bunga bersama temannya mampir terlebih dahulu di kediaman tersangka berinisial To. To sendiri diketahui memang berteman dengan korban.

Saat berada di rumah To, korban pun duduk sembari menyisir rambut. Tiba-tiba, korban digotong oleh ketiga orang tersangka masuk ke dalam kamar. Di sana, Bunga diduga dirudapaksa secara bergilir oleh para tersangka.

“Tersangka To ini sendiri sudah memiliki istri. Saat kejadian, istri tersangka tidak ada di rumah. Sedang menonton pesta,” beber Kapolsek.

MF yang dikenal licin dan beberapa kali lolos dari sergapan petugas, tambahnya, dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat 1 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

“Atau denda paling banyak Rp 8 miliar,” pungkas Kapolsek.(red)

Sumber : Tribratanewsbengkulu.com

Baja Juga

News Feed

SOTK Baru, Direktur RSUD Lebong Pimpin Rapat Perdana

Kamis, 28 Mar 2024 06:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Lebong Rachman SKM MSi memimpin rapat perdana bersama jajarannya yang mengisi Susunan...

Safari Ramadan, Bupati Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Tertua di Lebong

Selasa, 26 Mar 2024 11:17 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi kembali melanjutkan agenda...

Usai Mutasi, Pejabat Pemkab Lebong Tandatangani Perjanjian Kinerja di Hadapan Bupati

Senin, 25 Mar 2024 08:19 WIB

fokusbengkulu,lebong – Usai mutasi besar-besaran beberapa waktu lalu yang berlangsung dalam tiga jilid, Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meminta...

Mutasi Jilid III, Bupati Kopli Lantik 38 Pejabat Administrasi

Jumat, 22 Mar 2024 11:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos kembali menggelar mutasi untuk yang ketiga kalinya (Jilid III) sepanjang bulan Maret Tahun...

Bupati Kopli Ansori Ganti Enam Pjs Kades

Kamis, 21 Mar 2024 09:43 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos memutuskan mengganti enam Penjabat Sementara (Pjs) Kades di Kabupaten Lebong. Ini...

Gubernur Gelar Safari Ramadan di Lebong, Bupati Kopli : Momentum Pererat Silaturahmi

Rabu, 20 Mar 2024 11:56 WIB

fokusbengkulu,lebong – Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah MA menggelar Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 di Masjid Al-Falah Desa Lokasari...

Pemkab Lebong Gelar Safari Ramadan di 22 Masjid, Berikut Lokasinya

Senin, 18 Mar 2024 07:52 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bakal menggelar Safari Ramadan 1445 H di 22 masjid yang tersebar di beberapa kecamatan....

ASN yang Pernah Jadi Jurnalis Ini Kembali Dipercaya Pimpin Diskominfo Lebong

Sabtu, 16 Mar 2024 01:17 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos kembali mempercayakan Danial Paripurna SE untuk menduduki jabatan Sekretaris Dinas...

Bupati Kopli Ansori Rombak Pejabat Eselon II, III dan IV, Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 7 Mar 2024 05:17 WIB

fokusbengkulu,lebong – Mutasi besar-besaran kembali digelar oleh Bupati Lebong Kopli Ansori di triwulan pertama Tahun 2024. Pelantikan dan...

Bupati Kopli Ansori Sambut Kunjungan Kerja Kajati di Lebong

Selasa, 5 Mar 2024 07:39 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori ikut menyambut kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Rina Virawati...