fokusbengkulu,lebong – Sat Reskrim Polres Lebong berhasil membongkar jaringan judi jenis Toto Gelap (Togel) di Kabupaten Lebong. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya emak-emak. Mereka adalah Me (39), warga Desa Semelako Atas Kecamatan Lebong Tengah dan Yu (51) warga Muara Aman Kecamatan Lebong Utara. Kemudian, satu lagi pria paruh baya berinisial Ra (58) warga Kelurahan Amen Kecamatan Amen.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Alexander SE dan Kanit Pidum Ipda Amir Lukman Hakim saat konferensi pers di Mapolres Lebong, Rabu (13/7/2022), menyebut, ketiga tersangka diamankan pada Jum’at (8/7/2022).

“Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka Me ini diduga sebagai bandar. Sementara Yu dan Ra diduga sebagai pengepul,” ungkap Awilzan.

Selanjutnya, jebolan Akpol 2003 ini membeberkan kronologi penangkapan. Kata dia, bermula dari adanya informasi yang diperoleh jajaran Sat Reskrim bahwa akan ada transaksi judi Togel di seputaran Kelurahan Pasar Muara Aman pada Jum’at (8/7/2022) pagi. Bermodalkan informasi tersebut, petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Ra di depan salah satu toko di Kelurahan Pasar Muara Aman.

Tak mau terseret sendiri, saat diinterogasi, Ra mengakui bahwa potongan kertas pasangan Togel yang ada padanya akan ia serahkan kepada tersangka Yu. Personel selanjutnya bergerak di hari yang sama dan berhasil menangkap tersangka Yu di rumahnya sekira pukul 12.10 WIB. Saat diinterogasi, Yu pun ‘bernyanyi’. Yu menyebut, nomor togel yang diterimanya dari Ra, diserahkan ke Me.

“Tak lama kemudian, sekitar pukul 12.40 WIB, kita mengamankan tersangka Me di rumahnya di Desa Semelako Atas,” ujar Awilzan.

Bersama ketiga tersangka, tambah Awilzan, pihaknya juga menyita barang bukti berupa enam lembar potongan kertas yang berisikan nomor togel, uang tunai Rp 130.000, dua unit Handphone (Hp) merk Vivo warna merah beserta akun judi online di dalamnya, satu ATM BRI dan satu buku tabungan BRI.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun,” demikian Awilzan.(wez)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Dampak Hujan Lebat Disertai Petir di Lebong : Banjir, Longsor hingga Takjil Tak Laku

Minggu, 26 Mar 2023 08:46 WIB

fokusbengkulu,lebong – Hujan lebat disertai petir dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Lebong pada Minggu (26/3/2023)...

Polres Lebong Ciduk Oknum Mahasiswa Jajakan Anak di Bawah Umur

Minggu, 26 Mar 2023 12:29 WIB

fokusbengkulu,lebong - Tim Macan Swarang Sat Reskrim Polres Lebong menangkap seorang mahasiswa berinisial Al (18), warga Kecamatan Lebong Tengah pada...

Resmi Beroperasi, Mal Pelayanan Publik Lebong Tawarkan Banyak Kemudahan

Jumat, 24 Mar 2023 03:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasca diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas pada 16...

Respons Keluhan Warga, Carles Ronsen Cek Saluran Air

Rabu, 22 Mar 2023 11:14 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen SSos merespons cepat keluhan warga Dusun II Desa Semelako III Kecamatan Lebong Tengah...

Ketua DPRD Minta Disperkan Optimalkan Balai Pembibitan Ternak

Senin, 20 Mar 2023 10:55 WIB

fokusbengkulu,lebong -  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke...

Musrenbang RKPD, Bupati Kopli Ansori Prioritaskan Aspirasi Masyarakat

Senin, 20 Mar 2023 08:40 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Askab Lebong Sukses Gelar Invitasi Sepak Bola Usia Dini, Bupati Beri Apresiasi

Sabtu, 18 Mar 2023 10:30 WIB

fokusbengkulu,lebong – Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Lebong sukses menggelar invitasi sepak bola usia dini di stadion Sport Center...

Jelang Peresmian Mal Pelayanan Publik, Pemkab BU Terima Kunjungan KemenPAN-RB

Kamis, 16 Mar 2023 07:09 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) terus berupaya mengejar progres pembangunan Mal Pelayan Publik...

Jatuh dari Pohon, Pria Paruh Baya di Lebong Meninggal

Rabu, 15 Mar 2023 06:56 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan Desa Daneu Liang Kecamatan Lebong Tengah pada Rabu...

Komit Tingkatkan Mutu dan Layanan Kesehatan, Bupati Kopli Ansori Terima Penghargaan UHC

Rabu, 15 Mar 2023 04:50 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2023 dari Kementerian Koordinator...

%d blogger menyukai ini: