Home / Daerah / Lebong / Polres Lebong Bongkar Jaringan Judi Togel, Emak-emak Ditetapkan sebagai Tersangka

fokusbengkulu,lebong – Sat Reskrim Polres Lebong berhasil membongkar jaringan judi jenis Toto Gelap (Togel) di Kabupaten Lebong. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya emak-emak. Mereka adalah Me (39), warga Desa Semelako Atas Kecamatan Lebong Tengah dan Yu (51) warga Muara Aman Kecamatan Lebong Utara. Kemudian, satu lagi pria paruh baya berinisial Ra (58) warga Kelurahan Amen Kecamatan Amen.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Alexander SE dan Kanit Pidum Ipda Amir Lukman Hakim saat konferensi pers di Mapolres Lebong, Rabu (13/7/2022), menyebut, ketiga tersangka diamankan pada Jum’at (8/7/2022).

“Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka Me ini diduga sebagai bandar. Sementara Yu dan Ra diduga sebagai pengepul,” ungkap Awilzan.

Selanjutnya, jebolan Akpol 2003 ini membeberkan kronologi penangkapan. Kata dia, bermula dari adanya informasi yang diperoleh jajaran Sat Reskrim bahwa akan ada transaksi judi Togel di seputaran Kelurahan Pasar Muara Aman pada Jum’at (8/7/2022) pagi. Bermodalkan informasi tersebut, petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Ra di depan salah satu toko di Kelurahan Pasar Muara Aman.

Tak mau terseret sendiri, saat diinterogasi, Ra mengakui bahwa potongan kertas pasangan Togel yang ada padanya akan ia serahkan kepada tersangka Yu. Personel selanjutnya bergerak di hari yang sama dan berhasil menangkap tersangka Yu di rumahnya sekira pukul 12.10 WIB. Saat diinterogasi, Yu pun ‘bernyanyi’. Yu menyebut, nomor togel yang diterimanya dari Ra, diserahkan ke Me.

“Tak lama kemudian, sekitar pukul 12.40 WIB, kita mengamankan tersangka Me di rumahnya di Desa Semelako Atas,” ujar Awilzan.

Bersama ketiga tersangka, tambah Awilzan, pihaknya juga menyita barang bukti berupa enam lembar potongan kertas yang berisikan nomor togel, uang tunai Rp 130.000, dua unit Handphone (Hp) merk Vivo warna merah beserta akun judi online di dalamnya, satu ATM BRI dan satu buku tabungan BRI.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun,” demikian Awilzan.(wez)

Baja Juga

News Feed

Disaksikan Wabup, Tim Dinkes BU Lakukan Screening Kesehatan

Kamis, 21 Sep 2023 11:17 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menerjunkan tim Penyakit Tidak Menular (PTM) ke tempat ibadah...

Dinkes Bengkulu Utara Gelar Workshop Kader Posyandu

Kamis, 21 Sep 2023 11:04 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan Workshop Kader Posyandu terkait dengan...

Lebong Resmi Buka Seleksi PPPK, Catat Jadwal dan Syaratnya

Rabu, 20 Sep 2023 11:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023....

Dinkes BU Rekrut 20 Orang Tenaga Survei Kesehatan Indonesia

Senin, 18 Sep 2023 06:27 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) memberikan kesempatan bagi para pencari kerja yang berminat atau ingin...

Inspiratif ! Bupati Kopli Ansori Raih Penghargaan Best Future Leaders of Indonesia

Sabtu, 16 Sep 2023 01:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Bupati Lebong Kopli Ansori kembali membuktikan dirinya sebagai sosok inspiratif. Bagaimana tidak, untuk kesekian kalinya,...

Tenggelam di Paliak, Pelajar Meninggal Dunia

Jumat, 15 Sep 2023 09:25 WIB

fokusbengkulu,lebong – Malang nasib Raka Dwinata (16) warga Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara. Pria yang berstatus sebagai pelajar kelas X salah...

Bappeda Sebut Hanya Dua Perusahaan di Lebong yang Laporkan CSR

Kamis, 14 Sep 2023 10:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong mencatat hanya sedikit perusahaan yang rutin melaporkan...

HUT PMI ke-78, Pendonor Darah Bengkulu Utara Diganjar Penghargaan

Kamis, 14 Sep 2023 12:47 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bengkulu Utara telah menjadi motor sosial yang sudah banyak mengambil peran...

Dinas PUPRP Alokasikan Rp 800 Juta untuk Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

Rabu, 13 Sep 2023 10:04 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong mengalokasikan anggaran senilai Rp 800 juta...

Empat Raperda Belum Disepakati, Banmus Segera Susun Jadwal Pembahasan Ulang

Rabu, 13 Sep 2023 06:37 WIB

fokusbengkulu,lebong - Empat dari enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong ke pihak legislatif,...

%d bloggers like this: