Home / Daerah / Lebong / Polres Lebong Bongkar Jaringan Judi Togel, Emak-emak Ditetapkan sebagai Tersangka

fokusbengkulu,lebong – Sat Reskrim Polres Lebong berhasil membongkar jaringan judi jenis Toto Gelap (Togel) di Kabupaten Lebong. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya emak-emak. Mereka adalah Me (39), warga Desa Semelako Atas Kecamatan Lebong Tengah dan Yu (51) warga Muara Aman Kecamatan Lebong Utara. Kemudian, satu lagi pria paruh baya berinisial Ra (58) warga Kelurahan Amen Kecamatan Amen.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Alexander SE dan Kanit Pidum Ipda Amir Lukman Hakim saat konferensi pers di Mapolres Lebong, Rabu (13/7/2022), menyebut, ketiga tersangka diamankan pada Jum’at (8/7/2022).

“Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka Me ini diduga sebagai bandar. Sementara Yu dan Ra diduga sebagai pengepul,” ungkap Awilzan.

Selanjutnya, jebolan Akpol 2003 ini membeberkan kronologi penangkapan. Kata dia, bermula dari adanya informasi yang diperoleh jajaran Sat Reskrim bahwa akan ada transaksi judi Togel di seputaran Kelurahan Pasar Muara Aman pada Jum’at (8/7/2022) pagi. Bermodalkan informasi tersebut, petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Ra di depan salah satu toko di Kelurahan Pasar Muara Aman.

Tak mau terseret sendiri, saat diinterogasi, Ra mengakui bahwa potongan kertas pasangan Togel yang ada padanya akan ia serahkan kepada tersangka Yu. Personel selanjutnya bergerak di hari yang sama dan berhasil menangkap tersangka Yu di rumahnya sekira pukul 12.10 WIB. Saat diinterogasi, Yu pun ‘bernyanyi’. Yu menyebut, nomor togel yang diterimanya dari Ra, diserahkan ke Me.

“Tak lama kemudian, sekitar pukul 12.40 WIB, kita mengamankan tersangka Me di rumahnya di Desa Semelako Atas,” ujar Awilzan.

Bersama ketiga tersangka, tambah Awilzan, pihaknya juga menyita barang bukti berupa enam lembar potongan kertas yang berisikan nomor togel, uang tunai Rp 130.000, dua unit Handphone (Hp) merk Vivo warna merah beserta akun judi online di dalamnya, satu ATM BRI dan satu buku tabungan BRI.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun,” demikian Awilzan.(wez)

Baja Juga

News Feed

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 7 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...

Momen Ramadan, Ketua DPRD Lebong Santuni Anak Yatim

Senin, 1 Apr 2024 05:42 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos memanfaatkan momentum Ramadan 1445 H Tahun...

Safari Ramadan, Bupati Ungkap Komitmennya Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 29 Mar 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 pada Kamis (28/3/2024) malam....

10 Kursi Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Lebong Gelar Seleksi Terbuka

Kamis, 28 Mar 2024 06:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 10 kursi jabatan eselon II.b atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong saat ini...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus