Home / Kriminal / Warga Rejang Lebong Cetak Uang Palsu Rp 50 Juta, Ditangkap Usai Beli Handphone

Warga Rejang Lebong Cetak Uang Palsu Rp 50 Juta, Ditangkap Usai Beli Handphone

Sabtu, 23 Jul 2022 12:50 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,kepahiang – Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil membongkar sindikat yang mencetak dan mengedarkan uang palsu. Sebanyak tiga orang pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur pada Kamis (21/7/2022). Mereka adalah FH (36), ER (36), dan AY (24). Ketiganya diketahui merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong. Bersama ketiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 35.150.000.

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriyatna S.IK M.Si didampingi Wakapolres Kompol Jufri S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kepahiang, Jum’at (22/7/2022), menjelaskan, total uang palsu yang telah dicetak oleh para pelaku mencapai Rp 50 juta. Sebagian sudah diedarkan atau dijual ke beberapa kota dalam Provinsi Bengkulu.

“Uang palsu ini dijual seharga Rp 300 ribu per satu juta. Pengakuan tersangka, penjualan baru sekali terjadi. Uang palsu ini juga digunakan untuk membelanjakan barang-barang,” beber Doni.

Ia menerangkan, para tersangka telah beroperasi selama kurang lebih satu bulan terakhir. Mereka memanfaatkan media sosial seperti youtube untuk belajar cara dan hal-hal lain berkaitan dengan teknis mencetak uang palsu.

Ulah ketiganya terbongkar usai membelanjakan uang palsu di wilayah hukum Polres Kepahiang. Menurut Doni, penangkapan bermula saat tersangka membeli Handphone (Hp) di market place Facebook.

Setelah berkomunikasi melalui Medsos, tersangka dan korban sepakat bertemu di Pasar Kepahiang. Ketika bertemu, korban pun menyerahkan Hp miliknya sesuai harga yang telah disepakati. Lalu, tersangka membayarnya dengan uang palsu sebanyak Rp 1.400.000 dan uang asli Rp 200 ribu.

“Korban yang curiga, kemudian mengetes uang palsu itu dengan cara membasahkannya. Tak lama, langsung memudar. Korban yang tidak terima, kemudian melapor ke Polres Kepahiang,” ungkap Doni.

Dia menambahkan, barang bukti lain yang juga ikut diamankan adalah peralatan yang digunakan tiga pria tersebut untuk mencetak uang palsu. Di antaranya, satu unit printer merk Epson warna hitam, satu unit Notebook merk Toshiba warna hitam, kertas HVS merk Sidu, tiga unit handphone dan beberapa barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 36 dan 37 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Ancaman hukuman 15 tahun dan denda paling banyak lima puluh miliar rupiah,” tandas Doni.(red)

Baja Juga

News Feed

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Landa Lebong, Rumah Tergenang-Atap Melayang

Rabu, 24 Apr 2024 06:48 WIB

fokusbengkulu,lebong – Belum hilang kesedihan masyarakat Lebong akibat banjir bandang yang meluluhlantakkan ratusan rumah yang tersebar di puluhan...

47 KPM di Desa Sungai Gerong Bahagia Terima BLT

Selasa, 23 Apr 2024 07:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sungai Gerong Kecamatan Amen menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan...

Jalan di Talang Ratu Terancam Putus, Kades Minta Pemprov Bengkulu Segera Tangani

Rabu, 17 Apr 2024 09:34 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bencana alam berupa banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Lebong pada Selasa (16/4/2024) memicu kerugian yang...

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 10 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...