Home / Kriminal / Terancam 15 Tahun Penjara, Oknum Khatib Cabul Ngaku Menyesal

Terancam 15 Tahun Penjara, Oknum Khatib Cabul Ngaku Menyesal

Rabu, 10 Agu 2022 08:07 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,lebong – Pria berinisial MR alias R (43), si oknum khatib masjid Desa Pal VIII Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, tampak tertunduk lesu ketika dihadirkan polisi dalam konferensi pers pada Rabu (10/8/2022) di Mapolres Rejang Lebong. Saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media, oknum cabul tersebut mengaku menyesal telah melakukan perbuatan biadab dengan melampiaskan hawa nafsunya kepada sang anak yang masih duduk di bangku kelas IV SD.

Meski menyesal, MR sepertinya bakal lama mendekam di penjara. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani itu dijerat dengan Pasal 76D Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Saya menyesal. Saya sadar itu anak saya. Tapi, karena untuk melampiaskan nafsu, saya jadi khilaf. Saya sudah lama tidak berhubungan. Untuk menikah lagi, ekonomi saya tidak memungkinkan,” akunya seperti dikutip dari koranrb.id, Rabu (10/8/2022).

MR mengakui, aksi bejat terhadap bocah perempuan yang seharusnya ia lindungi itu dilakukan sejak korban duduk di bangku kelas 1 SD atau sekitar tiga tahun sejak ia ditinggal istri.

“Istri kabur dari rumah karena ekonomi. Anak-anak tinggal. Saya tidak tahu istri di mana sekarang,” katanya. Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan S.IK melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi SSos mengatakan, lantaran korban merupakan anak kandung tersangka, maka ancaman hukuman ditambah sepertiga dari ancaman maksimal.

Baca juga :  Cerai dengan Istri, Pria Biadab Ini Garap Anak Kandung

“Yang diperkosa ini adalah anak kandung. Maka pidana ditambah sepertiga,” kata Ibnu Sina.

Seperti diberitakan sebelumnya, MR dicokok personel Polsek Bermani Ulu pada Selasa (9/8/2022) di rumahnya. Penangkapan itu berdasarkan laporan terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang disampaikan oleh tetangga tersangka.

Diketahui, ulah busuk MR terbongkar ketika korban memberanikan diri menceritakan kejadian pilu yang ia alami selama bertahun-tahun kepada teman sepermainannya.

Cerita itu kemudian sampai ke telinga anggota keluarga dari teman korban itu yang lantas melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama bagi aparat untuk meringkus tersangka. Di hari yang sama, MR berhasil digelandang ke Mapolsek Bermani Ulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(red)

Baja Juga

News Feed

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...

Momen Ramadan, Ketua DPRD Lebong Santuni Anak Yatim

Senin, 1 Apr 2024 05:42 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos memanfaatkan momentum Ramadan 1445 H Tahun...

Safari Ramadan, Bupati Ungkap Komitmennya Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 29 Mar 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 pada Kamis (28/3/2024) malam....

10 Kursi Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Lebong Gelar Seleksi Terbuka

Kamis, 28 Mar 2024 06:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 10 kursi jabatan eselon II.b atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong saat ini...

SOTK Baru, Direktur RSUD Lebong Pimpin Rapat Perdana

Kamis, 28 Mar 2024 06:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Lebong Rachman SKM MSi memimpin rapat perdana bersama jajarannya yang mengisi Susunan...

Safari Ramadan, Bupati Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Tertua di Lebong

Selasa, 26 Mar 2024 11:17 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi kembali melanjutkan agenda...

Usai Mutasi, Pejabat Pemkab Lebong Tandatangani Perjanjian Kinerja di Hadapan Bupati

Senin, 25 Mar 2024 08:19 WIB

fokusbengkulu,lebong – Usai mutasi besar-besaran beberapa waktu lalu yang berlangsung dalam tiga jilid, Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meminta...