Home / Kriminal / Terancam 15 Tahun Penjara, Oknum Khatib Cabul Ngaku Menyesal

Terancam 15 Tahun Penjara, Oknum Khatib Cabul Ngaku Menyesal

Rabu, 10 Agu 2022 08:07 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,lebong – Pria berinisial MR alias R (43), si oknum khatib masjid Desa Pal VIII Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, tampak tertunduk lesu ketika dihadirkan polisi dalam konferensi pers pada Rabu (10/8/2022) di Mapolres Rejang Lebong. Saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media, oknum cabul tersebut mengaku menyesal telah melakukan perbuatan biadab dengan melampiaskan hawa nafsunya kepada sang anak yang masih duduk di bangku kelas IV SD.

Meski menyesal, MR sepertinya bakal lama mendekam di penjara. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani itu dijerat dengan Pasal 76D Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Saya menyesal. Saya sadar itu anak saya. Tapi, karena untuk melampiaskan nafsu, saya jadi khilaf. Saya sudah lama tidak berhubungan. Untuk menikah lagi, ekonomi saya tidak memungkinkan,” akunya seperti dikutip dari koranrb.id, Rabu (10/8/2022).

MR mengakui, aksi bejat terhadap bocah perempuan yang seharusnya ia lindungi itu dilakukan sejak korban duduk di bangku kelas 1 SD atau sekitar tiga tahun sejak ia ditinggal istri.

“Istri kabur dari rumah karena ekonomi. Anak-anak tinggal. Saya tidak tahu istri di mana sekarang,” katanya. Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan S.IK melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi SSos mengatakan, lantaran korban merupakan anak kandung tersangka, maka ancaman hukuman ditambah sepertiga dari ancaman maksimal.

Baca juga :  Cerai dengan Istri, Pria Biadab Ini Garap Anak Kandung

“Yang diperkosa ini adalah anak kandung. Maka pidana ditambah sepertiga,” kata Ibnu Sina.

Seperti diberitakan sebelumnya, MR dicokok personel Polsek Bermani Ulu pada Selasa (9/8/2022) di rumahnya. Penangkapan itu berdasarkan laporan terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang disampaikan oleh tetangga tersangka.

Diketahui, ulah busuk MR terbongkar ketika korban memberanikan diri menceritakan kejadian pilu yang ia alami selama bertahun-tahun kepada teman sepermainannya.

Cerita itu kemudian sampai ke telinga anggota keluarga dari teman korban itu yang lantas melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama bagi aparat untuk meringkus tersangka. Di hari yang sama, MR berhasil digelandang ke Mapolsek Bermani Ulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(red)

Baja Juga

News Feed

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Landa Lebong, Rumah Tergenang-Atap Melayang

Rabu, 24 Apr 2024 06:48 WIB

fokusbengkulu,lebong – Belum hilang kesedihan masyarakat Lebong akibat banjir bandang yang meluluhlantakkan ratusan rumah yang tersebar di puluhan...

47 KPM di Desa Sungai Gerong Bahagia Terima BLT

Selasa, 23 Apr 2024 07:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sungai Gerong Kecamatan Amen menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan...

Jalan di Talang Ratu Terancam Putus, Kades Minta Pemprov Bengkulu Segera Tangani

Rabu, 17 Apr 2024 09:34 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bencana alam berupa banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Lebong pada Selasa (16/4/2024) memicu kerugian yang...

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 10 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...