Home / Daerah / Bengkulu Utara / Di Hadapan Dewan, Direktur Utama PT PMN Akui Beroperasi Tanpa Amdal

Di Hadapan Dewan, Direktur Utama PT PMN Akui Beroperasi Tanpa Amdal

Rabu, 24 Agu 2022 08:05 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,bengkuluutara – Setelah sempat mangkir beberapa kali, akhirnya Direktur Utama PT Putra Maga Nanditama (PMN), Alexander FH Roemokoy, menghadiri rapat dengar pendapat (Hearing) yang digelar Komisi III DPRD Bengkulu Utara bersama Dinas PMPTSP, bertempat di Ruang Rapat Komisi Gabungan, Senin (22/8/2022). Terpantau, hearing yang diagendakan akan dimulai pada pukul 14.00 WIB itu sempat tertunda beberapa jam, lantaran sang Dirut terkendala delay penerbangan dari Jakarta. Hearing baru dimulai pada pukul 18.00 WIB.

Dalam hearing, Alexander menyempatkan diri meminta maaf atas insiden penolakan inspeksi mendadak (Sidak) Komisi III DPRD Bengkulu Utara oleh pihaknya beberapa waktu yang lalu.

“Mohon dimaklumi Pak. Kita jamin hal serupa tidak akan terulang kembali dikemudian hari,” ungkap Alexander.

Hearing sempat diwarnai silang pendapat yang cukup sengit. Pasalnya, ketika pihak Komisi III mempertanyakan beberapa dokumen legalitas, Alexander tidak bisa menunjukkan keberadaan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) alias Amdal. Rupanya, dokumen penting itu diurus pihak PT PMN sembari beraktivitas.

“Dokumen Amdal belum ada, masih dalam pengurusan. Mudah-mudahan dua bulan lagi selesai. Tapi kita sudah memiliki IUP yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal pusat,” aku Alexander di hadapan para legislator.

Ia menyebut, pihaknya mendapatkan IUP bermodalkan amar keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan. Menurutnya, setelah pihaknya dinyatakan menang dan pihak ESDM Provinsi Bengkulu tidak menyatakan kasasi. IUP mereka pun langsung diterbitkan secara serta merta oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia, tanpa ada prasyarat yang harus mereka penuhi terlebih dahulu.

 

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Pitra Martin menyebut, insiden perusahaan tambang beraktivitas tanpa mengantongi dokumen Amdal ini cukup aneh dan offside. Sebab, baginya tindakan tersebut merupakan bentuk pengabaian serta menyalahi ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

“Perlu diketahui, berdasarkan pada regulasi yang ada, dokumen Amdal harus dikantongi pemrakarsa atau pelaku usaha sejak dari masa perencaan bukan sembari beraktivitas,” ungkap dia.

Sebab, kata Pitra, Amdal dijadikan sebagai dasar uji kelayakan lingkungan dalam penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan.

“Dengan kata lain, Amdal merupakan dokumen dasar yang berisi pedoman beraktivitasnya pelaku usaha,” katanya. Ia menambahkan, Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) atau persetujuan lingkungan itu merupakan prasyarat terbitnya izin berusaha.

“Dokumen Amdal merupakan dasar terbitnya SKKL tersebut,” tuturnya. Sementara itu, salah seorang anggota Komisi III Febri Yurdiman menyampaikan, ia menjamin pihaknya akan segera mempertanyakan insiden terbitnya IUP PT PMN tanpa dilengkapi dokumen prasyarat ini ke Badan Koordinasi Penanaman Modal di Jakarta.

“Kita tentu akan mengambil langkah,” katanya. Meski hearing berlangsung cukup alot, Alexander dan rombongan tetap bersikukuh menggunakan putusan PTUN Medan sebagai dasar penerbitan IUP tanpa ada prasyarat lain.

Direktur Utama (Dirut) PT PMN Alexander FH Roemokoy (Tengah, baju motif kotak) saat Hearing dengan Komisi III DPRD Bengkulu Utara

 

Menyikapi hal tersebut, Komisi III akhirnya meminta pihak PT PMN untuk menghadirkan seluruh dokumen terkait pada rapat dengar pendapat lanjutan hari Selasa pekan depan.

Turut hadir dalam hearing tersebut, Kepala Dinas PMPTSP Bengkulu Utara, Budi Sampurno beserta beberapa jajarannya, Site Manager berserta General Manager PT PMN, dan beberapa anggota Komisi III.(cha)

Baja Juga

News Feed

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 7 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...

Momen Ramadan, Ketua DPRD Lebong Santuni Anak Yatim

Senin, 1 Apr 2024 05:42 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos memanfaatkan momentum Ramadan 1445 H Tahun...

Safari Ramadan, Bupati Ungkap Komitmennya Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 29 Mar 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 pada Kamis (28/3/2024) malam....

10 Kursi Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Lebong Gelar Seleksi Terbuka

Kamis, 28 Mar 2024 06:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 10 kursi jabatan eselon II.b atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong saat ini...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus