Home / Kriminal / Bekuk Bandit, Lima Warga Bermani Ulu Bakal Diganjar Reward

Bekuk Bandit, Lima Warga Bermani Ulu Bakal Diganjar Reward

Minggu, 4 Sep 2022 10:28 WIB
Editor : Emzon Nurdin
Tersangka R saat dihadirkan dalam press release di Mapolres Rejang Lebong
Tersangka R saat dihadirkan dalam press release di Mapolres Rejang Lebong

fokusbengkulu,rejanglebong – Lima orang pemuda warga Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, masing-masing atas nama Juanda Effendi (28), Ardian Syahputra (23), Fata Kusuma (23), Arif Munandar (26) dan Devis Ronaldo (22) melakukan aksi terpuji. Mereka berhasil membekuk bandit berinisial R (23) warga Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu (BU) yang melakukan percobaan begal dan berniat mencuri.

Atas keberaniannya, kelima pemuda yang tercatat sebagai anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Baru Manis itu akan diganjar penghargaan Kapolres Rejang Lebong.

“Dalam waktu dekat kita akan serahkan reward Kapolres kepada para pemuda tersebut. Kita berharap semakin banyak masyarakat yang berperan dalam menjaga Kamtibmas,” ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan S.IK melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi SSos.

Lebih jauh Ibnu membeberkan, peristiwa percobaan begal itu terjadi pada Selasa (30/8/2022) malam sekira pukul 23.30 WIB. Waktu itu, ada warga yang melintas mengendarai sepeda motor dari Desa Kampung Melayu menuju Baru Manis. Sesampainya di dekat jembatan yang lokasinya sawangan, dua orang warga itu disetop oleh R bersama seorang rekannya. Sadar R berniat jahat, mereka pun langsung tancap gas. 

Seasampainya di Baru Manis, korban kemudian memanggil teman-temannya untuk kembali ke tempat mereka diberhentikan. Saat tiba, pelaku masih berada di lokasi itu.

“Oleh kelima orang itu, tersangka langsung ditangkap. Namun, sebelumnya korban menelpon Bhabin Kamtibmas kami. Lalu, Babin menelpon petugas piket untuk melaporkan kejadian ini. Petugas piket pun langsung menuju ke TKP untuk mengamankan tersangka,” jelasnya.

Setelah diinterogasi, tambah dia, R mengaku berniat melakukan pencurian jeruk. Namun, karena rencana-rencana jahat itu belum terlaksana. R pun kemudian ditetapkan tersangka atas kepemilikan senjata tajam (Sajam).

“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” tandas Ibnu.(red)

Sumber : Tribratanewsbengkulu.com 

Baja Juga

News Feed

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 7 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...

Momen Ramadan, Ketua DPRD Lebong Santuni Anak Yatim

Senin, 1 Apr 2024 05:42 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos memanfaatkan momentum Ramadan 1445 H Tahun...

Safari Ramadan, Bupati Ungkap Komitmennya Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 29 Mar 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 pada Kamis (28/3/2024) malam....

10 Kursi Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Lebong Gelar Seleksi Terbuka

Kamis, 28 Mar 2024 06:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 10 kursi jabatan eselon II.b atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong saat ini...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus