Home / Daerah / Lebong / Kata BKPSDM Soal Honorer Kumpulkan Berkas : Pendataan Non ASN, Bukan untuk Syarat P3K
Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong Chandra SE
Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong Chandra SE

fokusbengkulu,lebong – Ribuan honorer atau Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkup Pemkab Lebong sejak beberapa waktu terakhir disibukkan dengan penggandaaan (Foto Copy) berkas. Mulai dari Surat Keputusan (SK) pengangkatan, bukti penerimaan honor, daftar hadir hingga beberapa dokumen lain. Bahkan, tidak sedikit THLT yang bersusah payah membongkar arsip di kantor masing-masing untuk mencari berkas yang sudah usang. Maklum saja, ada di antara mereka yang telah mengabdi lebih dari lima tahun.

Setelah berkas ditemukan, mereka mesti merogoh kocek hingga ratusan ribu untuk menggandakannya. Baru setelah itu diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Rupanya, ada informasi yang bias soal pengumpulan berkas tersebut.

Mayoritas para THLT beranggapan itu untuk persyaratan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). BKPSDM pun buka suara terkait soal ini.

“Jadi, saya luruskan. Berkas yang dikumpulkan itu hanya untuk pendataan Non-ASN. Sesuai dengan instruksi KemenPAN RB dan BKN. Bukan syarat P3K,” kata Plt Kepala BKPSDM Apedo Irman Bangsawan SH melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Pensiun Pegawai Chandra SE saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (6/9/2022) sore.

Chandra mengaku bahwa pihaknya sejak awal telah menyampaikan ke masing-masing OPD berkenaan dengan peruntukan berkas yang diminta. Namun, entah dari mana awalnya, lanjut dia, mencuat isu bahwa dokumen itu disebut untuk persyaratan P3K. Isu itupun menyebar begitu cepat di kalangan para THLT.

“Tidak mungkin kita meminta persyaratan P3K, sedangkan tahapan perekrutan P3K itu sendiri belum dimulai,” imbuh dia.

Agar para THLT berpikir realistis dan tidak bermuluk-muluk, Chandra kembali menjelaskan terkait dengan formasi P3K yang akan dibuka oleh Pemkab Lebong.

Menurutnya, total formasi yakni 410 dengan rincian tenaga guru 268, kesehatan 100 dan teknis 42. Terkait persyaratan untuk tenaga guru, Chandra menyebut, berpendidikan S1, masuk Dapodik dan minimal bertugas selama tiga tahun berturut-turut tanpa terputus.

“Untuk tenaga kesehatan, tentu harus memiliki ijazah di bidang kesehatan seperti keperawatan, kebidanan atau pun farmasi,” ungkapnya. Sementara untuk teknis, menurut Chandra, pihaknya memang akan membuka formasi SMA sederajat.

“Tapi, untuk SMK. Artinya kejuruan. Bukan umum. Nah, inilah yang mesti digarisbawahi. Tapi, tetap saja, pengumpulan berkas ini penting. Kita tidak tahu kebijakan pemerintah di waktu yang akan datang,” Chandra mengakhiri.

Penelusuran media ini, pada laman pendataan-nonasn.bkn.go.id, mengacu pada Surat MenPAN RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023.(wez)

Berikut Surat MenPAN RB dan data Non ASN salah satu kabupaten (Sumber : pendataan-nonasn.bkn.go.id) :

Loader
Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Baja Juga

News Feed

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Landa Lebong, Rumah Tergenang-Atap Melayang

Rabu, 24 Apr 2024 06:48 WIB

fokusbengkulu,lebong – Belum hilang kesedihan masyarakat Lebong akibat banjir bandang yang meluluhlantakkan ratusan rumah yang tersebar di puluhan...

47 KPM di Desa Sungai Gerong Bahagia Terima BLT

Selasa, 23 Apr 2024 07:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sungai Gerong Kecamatan Amen menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan...

Jalan di Talang Ratu Terancam Putus, Kades Minta Pemprov Bengkulu Segera Tangani

Rabu, 17 Apr 2024 09:34 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bencana alam berupa banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Lebong pada Selasa (16/4/2024) memicu kerugian yang...

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 10 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...