Home / Daerah / Lebong / Kata BKPSDM Soal Honorer Kumpulkan Berkas : Pendataan Non ASN, Bukan untuk Syarat P3K
Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong Chandra SE
Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong Chandra SE

fokusbengkulu,lebong – Ribuan honorer atau Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkup Pemkab Lebong sejak beberapa waktu terakhir disibukkan dengan penggandaaan (Foto Copy) berkas. Mulai dari Surat Keputusan (SK) pengangkatan, bukti penerimaan honor, daftar hadir hingga beberapa dokumen lain. Bahkan, tidak sedikit THLT yang bersusah payah membongkar arsip di kantor masing-masing untuk mencari berkas yang sudah usang. Maklum saja, ada di antara mereka yang telah mengabdi lebih dari lima tahun.

Setelah berkas ditemukan, mereka mesti merogoh kocek hingga ratusan ribu untuk menggandakannya. Baru setelah itu diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Rupanya, ada informasi yang bias soal pengumpulan berkas tersebut.

Mayoritas para THLT beranggapan itu untuk persyaratan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). BKPSDM pun buka suara terkait soal ini.

“Jadi, saya luruskan. Berkas yang dikumpulkan itu hanya untuk pendataan Non-ASN. Sesuai dengan instruksi KemenPAN RB dan BKN. Bukan syarat P3K,” kata Plt Kepala BKPSDM Apedo Irman Bangsawan SH melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Pensiun Pegawai Chandra SE saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (6/9/2022) sore.

Chandra mengaku bahwa pihaknya sejak awal telah menyampaikan ke masing-masing OPD berkenaan dengan peruntukan berkas yang diminta. Namun, entah dari mana awalnya, lanjut dia, mencuat isu bahwa dokumen itu disebut untuk persyaratan P3K. Isu itupun menyebar begitu cepat di kalangan para THLT.

“Tidak mungkin kita meminta persyaratan P3K, sedangkan tahapan perekrutan P3K itu sendiri belum dimulai,” imbuh dia.

Agar para THLT berpikir realistis dan tidak bermuluk-muluk, Chandra kembali menjelaskan terkait dengan formasi P3K yang akan dibuka oleh Pemkab Lebong.

Menurutnya, total formasi yakni 410 dengan rincian tenaga guru 268, kesehatan 100 dan teknis 42. Terkait persyaratan untuk tenaga guru, Chandra menyebut, berpendidikan S1, masuk Dapodik dan minimal bertugas selama tiga tahun berturut-turut tanpa terputus.

“Untuk tenaga kesehatan, tentu harus memiliki ijazah di bidang kesehatan seperti keperawatan, kebidanan atau pun farmasi,” ungkapnya. Sementara untuk teknis, menurut Chandra, pihaknya memang akan membuka formasi SMA sederajat.

“Tapi, untuk SMK. Artinya kejuruan. Bukan umum. Nah, inilah yang mesti digarisbawahi. Tapi, tetap saja, pengumpulan berkas ini penting. Kita tidak tahu kebijakan pemerintah di waktu yang akan datang,” Chandra mengakhiri.

Penelusuran media ini, pada laman pendataan-nonasn.bkn.go.id, mengacu pada Surat MenPAN RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023.(wez)

Berikut Surat MenPAN RB dan data Non ASN salah satu kabupaten (Sumber : pendataan-nonasn.bkn.go.id) :

Loader
Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Baja Juga

News Feed

SOTK Baru, Direktur RSUD Lebong Pimpin Rapat Perdana

Kamis, 28 Mar 2024 06:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Lebong Rachman SKM MSi memimpin rapat perdana bersama jajarannya yang mengisi Susunan...

Safari Ramadan, Bupati Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Tertua di Lebong

Selasa, 26 Mar 2024 11:17 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi kembali melanjutkan agenda...

Usai Mutasi, Pejabat Pemkab Lebong Tandatangani Perjanjian Kinerja di Hadapan Bupati

Senin, 25 Mar 2024 08:19 WIB

fokusbengkulu,lebong – Usai mutasi besar-besaran beberapa waktu lalu yang berlangsung dalam tiga jilid, Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meminta...

Mutasi Jilid III, Bupati Kopli Lantik 38 Pejabat Administrasi

Jumat, 22 Mar 2024 11:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos kembali menggelar mutasi untuk yang ketiga kalinya (Jilid III) sepanjang bulan Maret Tahun...

Bupati Kopli Ansori Ganti Enam Pjs Kades

Kamis, 21 Mar 2024 09:43 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos memutuskan mengganti enam Penjabat Sementara (Pjs) Kades di Kabupaten Lebong. Ini...

Gubernur Gelar Safari Ramadan di Lebong, Bupati Kopli : Momentum Pererat Silaturahmi

Rabu, 20 Mar 2024 11:56 WIB

fokusbengkulu,lebong – Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah MA menggelar Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 di Masjid Al-Falah Desa Lokasari...

Pemkab Lebong Gelar Safari Ramadan di 22 Masjid, Berikut Lokasinya

Senin, 18 Mar 2024 07:52 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bakal menggelar Safari Ramadan 1445 H di 22 masjid yang tersebar di beberapa kecamatan....

ASN yang Pernah Jadi Jurnalis Ini Kembali Dipercaya Pimpin Diskominfo Lebong

Sabtu, 16 Mar 2024 01:17 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos kembali mempercayakan Danial Paripurna SE untuk menduduki jabatan Sekretaris Dinas...

Bupati Kopli Ansori Rombak Pejabat Eselon II, III dan IV, Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 7 Mar 2024 05:17 WIB

fokusbengkulu,lebong – Mutasi besar-besaran kembali digelar oleh Bupati Lebong Kopli Ansori di triwulan pertama Tahun 2024. Pelantikan dan...

Bupati Kopli Ansori Sambut Kunjungan Kerja Kajati di Lebong

Selasa, 5 Mar 2024 07:39 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori ikut menyambut kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Rina Virawati...