fokusbengkulu,lebong – Inspektorat Kabupaten Lebong memastikan akan segera mengaudit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nangai Tayau I Kecamatan Amen. Ini menyusul mencuatnya dugaan penggelapan dana penyertaan modal BUMDes di desa itu yang disinyalir dilakukan oleh oknum ketua /direktur berinisial Wi hingga mengakibatkan BUMDes gulung tikar alias tutup. Dana yang kabarnya mencapai ratusan juta yang raib ditilap, merupakan penyertaan modal beberapa tahun terakhir.
“Menindaklanjuti surat Kepala Desa Nangai Tayau I untuk segera mengaudit BUMDes-nya pada Jum’at lalu. Maka, Inspektur akan segera meminta Irban untuk mengaudit,” ungkap Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong Taufik Andary MPd saat dikonfirmasi di sela-sela menghadiri pembukaan uji gagasan/penulisan makalah peserta lelang JPTP di Aula Bappeda Kabupaten Lebong, Senin (26/9/2022).
Ditanya apakah Inspektorat pernah mengaudit BUMDes Nangai Tayau I sebelumnya ? Taufik mengaku belum tahu lantaran baru beberapa bulan dipercaya menduduki jabatan sebagai inspektur.
“Perlu diketahui, semasa saya di Inspektorat. Saya belum mengetahui hal itu (Audit,red),” ujarnya. Terlepas dari dugaan morat-morit BUMDes Nangai Tayau I, pria yang pernah lama dipercaya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong tersebut berujar, saat ini jajarannya sedang melakukan audit Dana Desa (DD) se Kabupaten Lebong.
“Jadi, hari ini adalah hari terakhir audit Dana Desa. Kita belum tahu seperti apa hasilnya. Karena memang teman-teman belum menyampaikan laporan,” kata Taufik.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas PMD Kabupaten Lebong Heru Dana Putra ketika dibincangi di Sekretariat DPRD pada Senin (26/9/2022) menuturkan, pihaknya tidak mengetahui terkait dugaan penggelapan dana penyertaan modal BUMDes Nangai Tayau I.
“Laporan keuangan BUMDes, menjadi kewenangan BPD melalui dewan pengawas BUMDes. Nah, kalau ditembuskan kepada kami. Ya sampai ke kami. Tapi, yang ada selama ini, tidak pernah ditembuskan ke kami,” beber Heru.
Baca juga : Dana BUMDes Nangai Tayau I Rp 113 Juta Diduga Ditilap
Di tempat terpisah, Ketua BPD Nangai Tayau I Rina saat dikonfirmasi melalui Pesan WhatsApp (WA) membenarkan bahwa dana penyertaan modal BUMDes yang telah digelontorkan mencapai Rp 113 juta. Rinciannya, tahun 2018 di-plot sebesar 50 juta, 2019 Rp 45 juta dan 2020 Rp 18,2 juta.
“Untuk tahun 2021, masih di rekening BUMDes sebesar Rp 57 juta. Awal 2022, ketua BUMDes mengundurkan diri,” kata Rina.
Sebelumnya, Kades Nangai Tayau I Zainul Halidi mengatakan, akan mengambil langkah hukum terkait permasalahan BUMDes di desa yang ia pimpin. Menurut Zainul, pihaknya telah melakukan upaya-upaya agar si oknum direktur bertanggungjawab atas BUMDes yang dikelolanya.
Termasuk juga mendesak agar Laporan Pertanggungjawaban (LPj) BUMDes diserahkan. Namun, alih-alih menuruti permintaan kades dan BPD, si oknum malah memilih kabur. Hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
“Kita akan melaporkan permasalahan ini ke APH (Aparat Penegak Hukum,red),” ungkap Zainul belum lama ini.(wez)