Polisi Tangkap Pria Ngaku Wartawan Usai Peras Ketua Poktan

Rabu, 28 Sep 2022 04:23 WIB
Editor : Emzon Nurdin
Tersangka yang mengaku sebagai wartawan berinisial SE saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (28/9/2022)
Tersangka yang mengaku sebagai wartawan berinisial SE saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (28/9/2022)

fokusbengkulu,rejanglebong – Seorang pria berinisial SE (40) warga Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan ditangkap personel Polsek Bermani Ulu usai melakukan pemerasan terhadap Ketua Kelompok Tani Karya Muda di Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya, pada Selasa (27/9/2022) sekira pukul 13.30 WIB.

“Si oknum yang mengaku wartawan ini katanya sebagai Korwil media Tribun Tipikor Bengkulu,” ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi SSos saat press release di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (28/9/2022).

Ibnu menjelaskan, modus yang dilakukan pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah menuding Ketua Poktan Karya Muda atas nama Ahmad Wahyudi dan anggotanya, telah menggelapkan bantuan sapi.

Berbekal tudingan itu, SE kemudian meminta sejumlah uang, yang kabarnya sekitar Rp 3,5 juta kepada Ahmad Wahyudi. Jika keinginannya tidak dipenuhi, SE mengancam akan memberitakan dugaan penggelapan itu.

Si ketua yang sempat terintimidasi lantas menyanggupi permintaan SE. Hanya saja, ketika bertemu dengan tersangka pada Kamis (22/9/2022) lalu itu, ia hanya memiliki uang senilai Rp 2,5 juta.

Korban pun meminta tenggat waktu dan akan menyerahkan sisanya Rp 1 juta beberapa hari kemudian. Lalu, pada Selasa siang, SE kembali menghubungi korban dan menagih sisa uang. Mereka pun sepakat bertemu di kediaman sang ketua di Desa Air Bening.

“Setelah menerima uang hasil pemerasan tersebut, tersangka kita amankan,” ungkap Ibnu. Bersama SE, lanjut dia, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta beserta amplop, dua id card pers bertuliskan Tribun Tipikor Bengkulu, satu lembar baju bertuliskan Tribun Tipikor Korwil Provinsi Bengkulu, satu lembar kuitansi serta beberapa bukti lainnya.

“Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, tersangka ini kita jerat dengan Pasal 368 KUHPidana Ayat (1) dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandas Ibnu.(red)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Respons Keluhan Warga, Carles Ronsen Cek Saluran Air

Rabu, 22 Mar 2023 11:14 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen SSos merespons cepat keluhan warga Dusun II Desa Semelako III Kecamatan Lebong Tengah...

Ketua DPRD Minta Disperkan Optimalkan Balai Pembibitan Ternak

Senin, 20 Mar 2023 10:55 WIB

fokusbengkulu,lebong -  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke...

Musrenbang RKPD, Bupati Kopli Ansori Prioritaskan Aspirasi Masyarakat

Senin, 20 Mar 2023 08:40 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Askab Lebong Sukses Gelar Invitasi Sepak Bola Usia Dini, Bupati Beri Apresiasi

Sabtu, 18 Mar 2023 10:30 WIB

fokusbengkulu,lebong – Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Lebong sukses menggelar invitasi sepak bola usia dini di stadion Sport Center...

Jelang Peresmian Mal Pelayanan Publik, Pemkab BU Terima Kunjungan KemenPAN-RB

Kamis, 16 Mar 2023 07:09 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) terus berupaya mengejar progres pembangunan Mal Pelayan Publik...

Jatuh dari Pohon, Pria Paruh Baya di Lebong Meninggal

Rabu, 15 Mar 2023 06:56 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan Desa Daneu Liang Kecamatan Lebong Tengah pada Rabu...

Komit Tingkatkan Mutu dan Layanan Kesehatan, Bupati Kopli Ansori Terima Penghargaan UHC

Rabu, 15 Mar 2023 04:50 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2023 dari Kementerian Koordinator...

Deltano, Figur Muda di Jajaran PW Muhammadiyah Bengkulu Periode 2022-2027

Minggu, 12 Mar 2023 09:42 WIB

fokusbengkulu,kotabengkulu - Musyawarah Wilayah ke-10 Muhammadiyah Bengkulu telah selesai digelar. Agenda besar itu dihelat di Kampus 4 Universitas...

Resmikan Gedung NICU PICU, Bupati Minta Nakes Layani Masyarakat Setulus Hati

Kamis, 9 Mar 2023 08:57 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi meresmikan gedung NICU (Neonatal...

Temui Konstituen, Anggota DPRD Lebong Jemput Aspirasi

Selasa, 7 Mar 2023 11:43 WIB

fokusbengkulu,lebong - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Amen, Lebong...

%d blogger menyukai ini: