Home / Daerah / Rejang Lebong / Polisi Tangkap Pria Ngaku Wartawan Usai Peras Ketua Poktan

Polisi Tangkap Pria Ngaku Wartawan Usai Peras Ketua Poktan

Rabu, 28 Sep 2022 04:23 WIB
Editor : Emzon Nurdin
Tersangka yang mengaku sebagai wartawan berinisial SE saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (28/9/2022)
Tersangka yang mengaku sebagai wartawan berinisial SE saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (28/9/2022)

fokusbengkulu,rejanglebong – Seorang pria berinisial SE (40) warga Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan ditangkap personel Polsek Bermani Ulu usai melakukan pemerasan terhadap Ketua Kelompok Tani Karya Muda di Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya, pada Selasa (27/9/2022) sekira pukul 13.30 WIB.

“Si oknum yang mengaku wartawan ini katanya sebagai Korwil media Tribun Tipikor Bengkulu,” ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi SSos saat press release di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (28/9/2022).

Ibnu menjelaskan, modus yang dilakukan pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah menuding Ketua Poktan Karya Muda atas nama Ahmad Wahyudi dan anggotanya, telah menggelapkan bantuan sapi.

Berbekal tudingan itu, SE kemudian meminta sejumlah uang, yang kabarnya sekitar Rp 3,5 juta kepada Ahmad Wahyudi. Jika keinginannya tidak dipenuhi, SE mengancam akan memberitakan dugaan penggelapan itu.

Si ketua yang sempat terintimidasi lantas menyanggupi permintaan SE. Hanya saja, ketika bertemu dengan tersangka pada Kamis (22/9/2022) lalu itu, ia hanya memiliki uang senilai Rp 2,5 juta.

Korban pun meminta tenggat waktu dan akan menyerahkan sisanya Rp 1 juta beberapa hari kemudian. Lalu, pada Selasa siang, SE kembali menghubungi korban dan menagih sisa uang. Mereka pun sepakat bertemu di kediaman sang ketua di Desa Air Bening.

“Setelah menerima uang hasil pemerasan tersebut, tersangka kita amankan,” ungkap Ibnu. Bersama SE, lanjut dia, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta beserta amplop, dua id card pers bertuliskan Tribun Tipikor Bengkulu, satu lembar baju bertuliskan Tribun Tipikor Korwil Provinsi Bengkulu, satu lembar kuitansi serta beberapa bukti lainnya.

“Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, tersangka ini kita jerat dengan Pasal 368 KUHPidana Ayat (1) dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandas Ibnu.(red)

Baja Juga

News Feed

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Landa Lebong, Rumah Tergenang-Atap Melayang

Rabu, 24 Apr 2024 06:48 WIB

fokusbengkulu,lebong – Belum hilang kesedihan masyarakat Lebong akibat banjir bandang yang meluluhlantakkan ratusan rumah yang tersebar di puluhan...

47 KPM di Desa Sungai Gerong Bahagia Terima BLT

Selasa, 23 Apr 2024 07:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sungai Gerong Kecamatan Amen menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan...

Jalan di Talang Ratu Terancam Putus, Kades Minta Pemprov Bengkulu Segera Tangani

Rabu, 17 Apr 2024 09:34 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bencana alam berupa banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Lebong pada Selasa (16/4/2024) memicu kerugian yang...

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 10 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...