Home / Daerah / Kota Bengkulu / Info Penting ! Tilang Manual Ditiadakan, Diganti ETLE

Info Penting ! Tilang Manual Ditiadakan, Diganti ETLE

Selasa, 25 Okt 2022 09:33 WIB
Editor : Emzon Nurdin
Polantas tidak lagi melakukan tilang konvensional atau manual. Pelanggar lalu lintas akan ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Baik itu ETLE statis atau ETLE mobile melalui Handphone Polantas
Polantas tidak lagi melakukan tilang konvensional atau manual. Pelanggar lalu lintas akan ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Baik itu ETLE statis atau ETLE mobile melalui Handphone Polantas

fokusbengkulu,kotabengkulu – Ini informasi penting buat pengendara di Provinsi Bengkulu, baik roda dua maupun roda empat dan selebihnya. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melarang polisi lalulintas (Polantas) di seluruh Indonesia melakukan tilang manual terhadap para pengendara yang melanggar demi mencegah terjadinya praktik Pungli. Sebagai gantinya, pengendara yang tidak tertib berlalu lintas akan ditindak melalui tilang elektronik atau ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement).

Menindaklanjuti instruksi orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono MSi melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH mengungkapkan, pihaknya kini meniadakan tilang konvensional dan akan lebih mengutamakan penerapan ETLE. Baik itu yang bersifat statis maupun mobile. Bagi daerah yang belum memiliki infrastruktur ETLE statis, kata Sudarno, maka akan diterapkan ETLE mobile.

“Mulai kemarin tidak ada lagi tilang manual yang dilakukan oleh anggota Lalulintas dan hanya penerapan ETLE,” ungkap Sudarno kepada sejumlah awak media di Mapolda Bengkulu, Selasa (25/10/2022).

Ia menjelaskan, ETLE statis saat ini baru ada di satu titik. 8 titik tambahan akan segera dipasang di Kota Bengkulu. Salah satunya di pintu masuk Kota Bengkulu. Sedangkan ETLE mobile, lanjut dia, dilaksanakan personel lalun lintas di lapangan dengan menggunakan Handphone (Hp) yang terhubung ke sistem yang ada di Posko Pemantau Direktorat Lalulintas Polda Bengkulu.

“Nanti bagi pelanggar akan menerima surat pemberitahuan yang diantarkan langsung ke alamat pelanggar,” jelasnya. Sudarno berujar, bagi pelanggar yang ditindak melalui ETLE, akan mendapatkan pemberitahuan dan bisa membayar denda tilang ke Direktorat Lalulintas atau BRI. Denda harus dibayarkan dalam periode waktu tertentu.

“Apabila dalam periode waktu tertentu masih tidak dibayarkan, STNK akan diblokir dan pada saat pelanggar akan membayar pajak maka pelanggar harus menyelesaikan denda tilang terlebih dahulu baru bisa membayar pajak,” katanya.

Lebih lanjut ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalulintas, walaupun polisi tidak melakukan penindakan secara manual.

“Karena polisi akan tetap melakukan penindakan melalui ETLE. Apabila masyarakat tidak patuh lalulintas, tetap ada saksi hukumnya,” demikian Sudarno.(red)

Baja Juga

News Feed

SOTK Baru, Direktur RSUD Lebong Pimpin Rapat Perdana

Kamis, 28 Mar 2024 06:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Lebong Rachman SKM MSi memimpin rapat perdana bersama jajarannya yang mengisi Susunan...

Safari Ramadan, Bupati Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Tertua di Lebong

Selasa, 26 Mar 2024 11:17 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi kembali melanjutkan agenda...

Usai Mutasi, Pejabat Pemkab Lebong Tandatangani Perjanjian Kinerja di Hadapan Bupati

Senin, 25 Mar 2024 08:19 WIB

fokusbengkulu,lebong – Usai mutasi besar-besaran beberapa waktu lalu yang berlangsung dalam tiga jilid, Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meminta...

Mutasi Jilid III, Bupati Kopli Lantik 38 Pejabat Administrasi

Jumat, 22 Mar 2024 11:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos kembali menggelar mutasi untuk yang ketiga kalinya (Jilid III) sepanjang bulan Maret Tahun...

Bupati Kopli Ansori Ganti Enam Pjs Kades

Kamis, 21 Mar 2024 09:43 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos memutuskan mengganti enam Penjabat Sementara (Pjs) Kades di Kabupaten Lebong. Ini...

Gubernur Gelar Safari Ramadan di Lebong, Bupati Kopli : Momentum Pererat Silaturahmi

Rabu, 20 Mar 2024 11:56 WIB

fokusbengkulu,lebong – Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah MA menggelar Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 di Masjid Al-Falah Desa Lokasari...

Pemkab Lebong Gelar Safari Ramadan di 22 Masjid, Berikut Lokasinya

Senin, 18 Mar 2024 07:52 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bakal menggelar Safari Ramadan 1445 H di 22 masjid yang tersebar di beberapa kecamatan....

ASN yang Pernah Jadi Jurnalis Ini Kembali Dipercaya Pimpin Diskominfo Lebong

Sabtu, 16 Mar 2024 01:17 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos kembali mempercayakan Danial Paripurna SE untuk menduduki jabatan Sekretaris Dinas...

Bupati Kopli Ansori Rombak Pejabat Eselon II, III dan IV, Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 7 Mar 2024 05:17 WIB

fokusbengkulu,lebong – Mutasi besar-besaran kembali digelar oleh Bupati Lebong Kopli Ansori di triwulan pertama Tahun 2024. Pelantikan dan...

Bupati Kopli Ansori Sambut Kunjungan Kerja Kajati di Lebong

Selasa, 5 Mar 2024 07:39 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori ikut menyambut kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Rina Virawati...