Home / Kriminal / Gagahi Janda, Pria Setengah Abad Ini Rekam Aksinya Gunakan Ponsel Korban

Gagahi Janda, Pria Setengah Abad Ini Rekam Aksinya Gunakan Ponsel Korban

Rabu, 17 Mei 2023 07:29 WIB
Editor : Emzon Nurdin
Tersangka berinisial JU (baju oranye) yang nekat memperkosa seorang janda berinisial SA saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lebong, (Rabu 17/5/2023). Tampak Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK yang memimpin press release, didampingi Kasat Reskrim Iptu Alexander SE (kiri) dan Kasi Humas Iptu Fahrul Razi (kanan)
Tersangka berinisial JU (baju oranye) yang nekat memperkosa seorang janda berinisial SA saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lebong, (Rabu 17/5/2023). Tampak Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK yang memimpin press release, didampingi Kasat Reskrim Iptu Alexander SE (kiri) dan Kasi Humas Iptu Fahrul Razi (kanan)

fokusbengkulu,lebong – Seorang pria bertato berinisial JU (50) warga Desa Tabeak Blau I Kecamatan Lebong Atas kini meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Lebong. Ia ditangkap personel Sat Reskrim pada Selasa (16/5/2023) siang sekira pukul 12.10 WIB lantaran nekat melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berstatus janda berinisial SA warga Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei. Kejadian itu berlangsung di kediaman korban di Kelurahan Tanjung Agung pada Selasa pagi.

Parahnya lagi, saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku yang sudah berusia setengah abad ini sempat merekam video dengan menggunakan telepon seluler (Ponsel) atau Smartphone milik korban yang ia ambil secara paksa. Usut punya usut, ternyata korban adalah mantan pancar pelaku. Video hasil rekaman saat menggagahi SA juga digunakan pria yang berstatus duda itu sebagai alat untuk mengintimidasi agar korban mau menikah dengannya.

Alih-alih mengiyakan untuk menikah dengan pelaku, SA yang terguncang akibat peristiwa tragis tersebut, memilih melapor ke pihak kepolisian.

“Pelaku berhasil kita amankan di Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara, selang tiga jam setelah menerima laporan dari korban,” ungkap Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK saat menggelar jumpa pers di MapolreS Lebong pada Rabu (17/5/2023) pagi.

Awilzan menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada Selasa pagi saat korban pulang ke rumah dan masuk ke kamar untuk berganti pakaian. Rupanya, pelaku sudah membuntutinya. Saat berada persis di belakang korban, pelaku langsung memeluk dari belakang secara paksa dan membanting perempuan itu ke atas tempat tidur.

Sejurus kemudian, pelaku secara paksa melucuti pakaian korban dan melakukan kekerasan seksual. Kalah tenaga, korban pun tak bisa berbuat banyak. Selain merekam aksinya, pelaku juga mengancam akan memukul jika SA berteriak. Belum puas hanya merudapaksa,  JU kemudian mengambil uang Rp 700 ribu milik korban.

“Lalu tersangka kabur menggunakan sepeda motor yang juga milik korban,” terangnya. Akibat perbuatannya, kata Awilzan, JU dijerat pasal berlapis. Yakni, Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kita juga mengamankan barang bukti seperti sprai kasur korban, meja dan tangga, pakaian korban termasuk uang Rp 700 ribu yang diambil tersangka,” tandas Awilzan.(red)

Baja Juga

News Feed

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 7 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...

Momen Ramadan, Ketua DPRD Lebong Santuni Anak Yatim

Senin, 1 Apr 2024 05:42 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos memanfaatkan momentum Ramadan 1445 H Tahun...

Safari Ramadan, Bupati Ungkap Komitmennya Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 29 Mar 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 pada Kamis (28/3/2024) malam....

10 Kursi Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Lebong Gelar Seleksi Terbuka

Kamis, 28 Mar 2024 06:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 10 kursi jabatan eselon II.b atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong saat ini...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus