fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mencatat sejarah. Di bawah kepemimpinan Bupati Kopli Ansori SSos dan Wabup Drs Fahrurrozi MPd, Pemkab Lebong kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Dengan raihan ini, artinya predikat bergengsi tersebut sudah delapan kali secara berturut-turut diraih. Terhitung sejak Tahun 2016 silam.
LHP dari BPK RI diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Muhammad Toha Arafat dan diterima langsung oleh Bupati Kopli Ansori bersama Ketua DPRD Carles Ronsen SSos bertempat di Gedung BPK Kota Bengkulu, Jum’at (3/5/2024).
Tampak ikut mendampingi, ada Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH MSi, Plt Kepala BKD Riswan Effendi MM, Inspektur Inspektorat Nurmanhuri MSi, Kabag Keprotokolan dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Fendi SE dan beberapa pejabat eselon lainnya.
Dikonfirmasi, Sekda H Mustarani Abidin SH MSi berujar, pihaknya mengucap syukur dan berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu atas hasil audit yang telah diserahkan. Sekda menyebut, capaian tersebut akan menjadi pelecut bagi Pemkab Lebong untuk terus meningkatkan penatausahaan keuangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Alhamdulillah, kita bersyukur. Pemkab Lebong diganjar WTP oleh BPK RI. Tentu ini menjadi modal bagi pemerintah daerah untuk semakin percaya diri dalam mengelola APBD di tahun-tahun mendatang dengan tetap mengacu pada prinsip-prinsip sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang,” ucap sekda, Jum’at sore.
Ia mengakui, kendati berhasil mempertahankan WTP, masih ada catatan-catatan yang diberikan oleh BPK. Baik itu berkenaan dengan SPI (Sistem Pengendalian Internal) maupun materi. Namun, menurutnya, catatan yang dimaksud sudah jauh berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga : Berikut Nama Peserta Lelang JPTP yang Memenuhi Syarat, Tahapan Selanjutnya Asesmen
“Ini menandakan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Lebong sudah taat peraturan perundang-undangan. Taat pada penatausahaan keuangan yang baik,” ucapnya. Selanjutnya, sekda juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat Lebong yang telah mendukung pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.
“Juga kepada seluruh stakeholder lainnya yang telah ikut memberikan kontribusi bagi kemajuan Kabupaten Lebong,” katanya.
Baca juga : Dinas Kominfo Siapkan Wifi Gratis di Posko Bencana dan PTM Muara Aman
Disinggung terkait informasi bahwa Lebong merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Bengkulu yang berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak 8 kali. Sekda membenarkan hal tersebut. Kata dia, berdasarkan penyampaian dari BPK, Lebong mengantongi raihan WTP terbanyak.
“Betul, nah jadi..kalau kita dengar apa yang disampaikan oleh Ketua BPK. Tadi disebutkan, seperti Kabupaten Bengkulu Utara 7x, Rejang Lebong 6x,” pungkasnya.(wez)