Home / Daerah / Lebong / Terima Usulan Tiga Raperda, DPRD Lebong Segera Bahas

Terima Usulan Tiga Raperda, DPRD Lebong Segera Bahas

Senin, 22 Jul 2024 09:29 WIB
Editor : Emzon Nurdin
DPRD Lebong menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda Tahun Anggaran 2024, bertempat di ruang sidang paripurna sekretariat DPRD di Tubei, Senin (22/7/2024)
DPRD Lebong menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda Tahun Anggaran 2024, bertempat di ruang sidang paripurna sekretariat DPRD di Tubei, Senin (22/7/2024)

fokusbengkulu,lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran (TA) 2024 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, bertempat di ruang sidang paripurna Sekretariat DPRD di Tubei, Senin (22/7/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Rapat paripurna kali ini sedikit berbeda. Meski hadir, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen SSos memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua (Waka) II DPRD Lebong Royana yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu untuk memimpin rapat. Terpantau, dari pihak eksekutif, hadir Bupati Lebong Kopli Ansori SSos bersama Wabup Drs Fahrurrozi MPd. Kemudian, ada Penjabat (Pj) Sekda Mahmud Siam SP MM dan sejumlah pejabat eselon II dan III lainnya.

Adapun tiga raperda yang diusulkan eksekutif kepada legislatif yakni Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Lebong. Berikutnya, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tahun 2024-2045, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2024-2045.

Dalam penyampaiannya, Waka II DPRD Lebong Royana menerangkan, program pembentukan Perda yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrument perencanaan program pembentukan Perda Provinsi dan Perda Kabupaten/Kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Pembentukan Perda, kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, merupakan bahan pengelolaan hukum di tingkat daerah.

“Ini juga merupakan bagian dari proses dalam mengakomodir atau menampung aspirasi masyarakat. Tentu, Raperda yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Lebong akan segera dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Royana.

Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori dalam sambutannya menyampaikan, Pemkab Lebong telah menyelesaikan tiga draf Raperda dari 13 yang dimuat dalam Propemperda Kabupaten Lebong tahun 2024.

Ia berujar, ketiga Raperda yang telah diselesaikan oleh Pemerintah Daerah, di dalamnya memuat naskah akademik, dokumen-dokumen serta kajian investasi.

“Ketiga Raperda beserta kelengkapannya kita sampaikan kepada DPRD Kabupaten Lebong untuk dibahas bersama dan selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah,” terang bupati.

Selanjutnya, bupati memamparkan terkait pentingnya Raperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Lebong.

Dijelaskannya, PDAM Kabupaten Lebong didirikan pada tahun 2007 dengan terbitnya Perda Kabupaten Lebong nomor 19 tahun 2007 tentang Pendirian PDAM Kabupaten Lebong. Pendirian PDAM kala itu, merupakan peralihan dari Unit Pelaksana Teknis Pengelola Air Minum (UPT PAMI) Kabupaten Lebong.

Bupati Lebong Kopli Ansori saat memaparkan tentang tiga Raperda yang diajukan ke DPRD Lebong

 

Pada Pasal 4 Perda tersebut, diatur PDAM Tirta Tebo Emas (TTE) Kabupaten Lebong. Kemudian, pada tahun 2019, Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) melakukan evaluasi kinerja PDAM TTE Kabupaten Lebong dengan aspek evaluasi meliputi aspek keuangan, aspek operasi, aspek pelayanan, dan aspek SDM.

Hasil evaluasi ditemukan bahwa PDAM TTE Kabupaten Lebong masuk dalam kategori sakit dengan nilai 2,03. Di samping evaluasi BPPSPAM, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu menemukan beberapa kelemahan dalam kinerja PDAM. Salah satu yang menjadi catatan adalah PDAM  belum mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.

“Untuk itu, dalam upaya perbaikan kinerja PDAM TTE perlu dilakukan restrukturisasi organisasi dan kinerja sejalan dengan perubahan bentuk badan hukum sebagaimana yang diamanatkan oleh PP Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD,” papar bupati.

Selain itu, lanjutnya, dalam rangka perbaikan organ PDAM juga telah dilakukan audit aset oleh KJPP pada tahun 2022. Berdasarkan hal tersebut, maka Perda nomor 19 tahun 2007 tentang Pendirian PDAM Kabupaten Lebong perlu dicabut dengan Perda pendirian Perumda Air Minum Kabupaten Lebong.

“Oleh sebab itu, demi optimalnya pengelolaan air minum bagi masyarakat Kabupaten Lebong, maka Raperda tentang Pendirian Perumda Air Minum ini agar kiranya menjadi prioritas untuk disahkan menjadi Perda,” kata dia.

Selanjutnya, berkenaan dengan Raperda tentang RPPLH tahun 2024-2045, menurut bupati, merupakan amanat dari UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dengan jelas disebutkan dalam pasal 10 ayat (3) huruf C bahwa rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) diatur dengan Perda.

“Maka, Pemerintah Kabupaten Lebong perlu menyusun Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2024 sampai 2054,” ungkap bupati.

Baca juga :  Bupati Resmikan Unit Dialisis RSUD Lebong, Cuci Darah Kini Tak Mesti ke Luar Daerah

Terkait Raperda RPJPD yang diajukan, bupati menyebut, merupakan penjabaran dari visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJN dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

RPJPD Kabupaten Lebong tahun 2024-2045 dibagi dalam empat bagian, yaitu tahap I (2025-2030), tahap II (2030-2035), tahap III (2035-2040), dan tahap IV (2040-2045). Dimana arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah dijadikan pedoman perumusan kebijakan perencanaan lima tahunan.

“Dasar penyusunan Raperda ini adalah Undang Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tandas bupati.(red/adv)

Baja Juga

News Feed

Kopli – Roiyana Paslon Pertama Daftar Pilkada Lebong, Teriakan ‘Lanjutkan’ Bergemuruh

Jumat, 30 Agu 2024 09:27 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong Kopli Ansori SSos – Roiyana SSy resmi...

Anggota DPRD Lebong Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik, Didominasi Wajah Baru

Senin, 26 Agu 2024 08:44 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 25 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 14...

DPS Pilkada Lebong Ditetapkan Sebanyak 82.134 Jiwa, Cek Nama Anda

Sabtu, 24 Agu 2024 09:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah...

KPU Lebong Segera Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup, Catat Jadwalnya

Sabtu, 24 Agu 2024 09:19 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong segera membuka pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati...

Pemkab Lebong Resmi Buka Seleksi CPNS, Ada 600 Formasi, Termasuk SMA-SMK

Senin, 19 Agu 2024 06:48 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong resmi membuka seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA)...

Peringati HUT ke-79 Kemerdekaan, Ini Prioritas Bupati Kopli Dukung Indonesia Emas

Sabtu, 17 Agu 2024 06:28 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-79...

Gerindra Merapat, Dukungan kepada Kopli Ansori Tak Terbendung

Senin, 12 Agu 2024 05:29 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dukungan demi dukungan kepada Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk kembali bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

Eks Kades dan Bendahara Korupsi DD Rp 840 Juta, Duitnya Dipakai Foya-foya

Sabtu, 10 Agu 2024 06:45 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ulah mantan Kepala Desa (Kades) Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning berinisial ST (54) dan mantan Kaur Keuangan...

Membanggakan, Kedua Kalinya Bupati Kopli Terima Penghargaan UHC dari Wapres

Kamis, 8 Agu 2024 10:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong Rachman SKM MSi menerima...

Giliran Perindo Labuhkan Dukungan, Akankah Kopli Ansori Vs Kotak Kosong ?

Rabu, 7 Agu 2024 08:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Peta kekuatan politik di Kabupaten Lebong menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus