fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) yang telah mendaftar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024, Memenuhi Syarat (MS). Kedua Paslon tersebut yakni Paslon Kopli Ansori SSos – Roiyana SSy dan Paslon Azhari SH MH – Bambang Agus Suprabudi SSos MSi. Ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 20/PL.02.2-Pu/1707/2024 tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Selanjutnya, KPU Lebong membuka ruang tanggapan masyarakat terkait kedua Paslon yang telah dinyatakan MS tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan SSos kepada media ini menuturkan, warga yang ingin menyampaikan tanggapan kepada Paslon atau calon, bisa mengakses portal publikasi Pemilu pada Laman https://infopemilu.kpu.go.id.
“Iya, kedua Paslon yang telah mendaftar ke KPU pada tanggal 29 Agustus 2024 lalu, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dinyatakan MS. Kami menyediakan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan disertai dengan mengunggah dokumen identitas,” ungkap Yoki.
Dia mengatakan, selain melalui portal publikasi Pemilu, warga juga bisa menyampaikan langsung tanggapannya dengan mendatangi Sekretariat KPU Lebong di jalan dua jalur kawasan perkantoran Tubei. Pemberi masukan, kata Yoki, diharuskan mengisi formulir model tanggapan masyarakat serta membawa identitas diri dan atau bukti penunjang lainnya yang relevan.
Baca juga : Kopli – Roiyana Paslon Pertama Daftar Pilkada Lebong, Teriakan ‘Lanjutkan’ Bergemuruh
“Masukan dan tanggapan ini diterima paling lambat tanggal 18 September 2024,” ucapnya. Di akhir penyampaiannya, pria yang pernah menjadi wartawan ini meminta dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat Lebong agar gelaran Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Lebong bisa berjalan dengan damai, tertib dan lancar.
“Mari kita berpartisipasi dalam rangka menyukseskan setiap tahapan Pilkada demi tegaknya demokrasi di Kabupaten Lebong,” pungkasnya.(wez)
Berikut pengumuman KPU Kabupaten Lebong :