Home / Daerah / Lebong / Usai Diproses Bawaslu, 20 ASN Lebong Terancam Sanksi BKN

Usai Diproses Bawaslu, 20 ASN Lebong Terancam Sanksi BKN

Selasa, 8 Okt 2024 08:24 WIB
Editor : Emzon Nurdin
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lebong Acep Pebrian Utama
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lebong Acep Pebrian Utama

fokusbengkulu,lebong – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong telah memproses laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap 20 orang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Hasilnya, laporan tersebut diketahui tidak memenuhi unsur dugaan Tindak Pidana Pemilihan Pasal 168 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Meski tidak memenuhi unsur Tindak Pidana Pemilihan, 20 orang ASN yang menjadi terlapor terancam sanksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI lantaran laporan tersebut memenuhi unsur pelanggaran Peraturan Perundang-undangan lainnya yakni Pasal 1 Angka 6 dan Pasal 5 huruf n Angka 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bawaslu Kabupaten Lebong telah meneruskan penanganan perkara tersebut ke BKN RI.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Acep Pebrian Utama menjelaskan, mulanya puluhan ASN yang dilaporkan itu akan dilimpahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) namun batal karena lembaga tersebut telah dibubarkan.

Baca juga : Penunjukan Pj Sekda Diduga Kental Muatan Politis, Tim Hukum Kopli – Roiyana Minta Kemendagri Anulir

“Karena KASN sudah bubar. Jadi, kewenangannya dengan administrasi kembali ke BKN semua,” kata Acep, Senin (7/10/2024).

Acep memaparkan, pelanggaran yang dilakukan oleh 20 orang ASN itu juga sebagaimana tertuang dalam bentuk Pelanggaran dan Jenis Sanksi Atas Pelanggaran Netralitas Pegawai ASN huruf B Pelanggaran Disiplin angka 12 Lampiran II Keputusan Bersama Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, KASN, dan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2022, Nomor: 800-5474 Tahun 2022, Nomor: 246 tahun 2022, Nomor: 30 tahun 2022, Nomor: 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

“Statusnya sudah terbit seperti itu setelah 5 hari penanganan pelanggarannya (3+1) Dimulai dari laporan sudah diregister. Untuk di Bawaslu sudah selesai, tinggal di BKN lagi prosesnya,” tandas Acep.(red)

Berikut 20 ASN yang memenuhi unsur pelanggaran dilimpahkan ke BKN RI :

Baja Juga

News Feed

Kata PLN Muara Aman Soal Lampu Sering Padam : Jaringan Diganggu Kalong

Senin, 14 Apr 2025 07:58 WIB

fokusbengkulu,lebong – Warga Kabupaten Lebong, khususnya di wilayah Kecamatan Lebong Utara, Amen dan Pinang Belapis, belakangan ini mengeluhkan...

Baru Dilantik, Pjs Kades Semelako Atas Terlibat Cekcok dengan Sekdes, Ini Pemicunya

Senin, 14 Apr 2025 07:10 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ada-ada saja ulah Penjabat Sementara (Pjs) Kades Semelako Atas Kecamatan Lebong Tengah Andreas Fernando SSos. Pria yang baru...

Bupati Lebong Lantik 66 Pjs Kades, Ini Pesannya

Jumat, 11 Apr 2025 05:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong H Azhari SH MH akhirnya melantik sebanyak 66 (Enam Puluh Enam) Penjabat Sementara (Pjs) Kades di Kabupaten...

Masak Besar Bersama Willie Salim di Bengkulu Sukses, Ribuan Warga Nikmati Makan Gratis

Rabu, 9 Apr 2025 08:21 WIB

fokusbengkulu,kotabengkulu – Acara masak besar atau dalam Bahasa Daerah Bengkulu disebut Bimbang Gedang, yang digelar Pemprov Bengkulu di halaman...

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Meringkus Pria yang 4niaya Anak Kandung hingga Te*4s

Jumat, 28 Mar 2025 07:54 WIB

fokusbengkulu,lebong - Gerak cepat Tim Macan Swarang Satreskrim Polres Lebong, membuahkan hasil. Tak sampai 24 jam pasca kejadian, Tim Macan Swarang...

Puluhan Masjid Terima Bantuan dari Bupati Azhari dan Wabup Bambang Selama Ramadan

Rabu, 26 Mar 2025 10:00 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong H Azhari SH MH bersama Wakil Bupati (Wabup) Bambang Agus Suprabudi SSos MSi melaksanakan kegiatan Safari Ramadan...

Musrenbang RKPD 2025, Azhari – Bambang Prioritaskan Infrastruktur

Rabu, 26 Mar 2025 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong kembali menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)...

Didampingi Bupati dan Wabup, Gubernur Tinjau Titik Longsor dan Jalan Rusak di Lebong

Minggu, 16 Mar 2025 11:54 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong H Azhari SH MH dan Wabup Bambang ASB SSos MSi menyambut dan mendampingi Gubernur Bengkulu H Helmi Hasan SE...

Viral Warga Sungai Lisai Ditandu, Camat Akui dan Harapkan Peningkatan Jalan

Sabtu, 15 Mar 2025 10:46 WIB

fokusbengkulu,lebong – Video warga Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis yang diduga sakit dan ditandu menuju ke puskesmas untuk berobat,...

Terima Kunjungan Azhari-Bambang, Gubernur Helmi Pastikan Lebong Dapat Rp 18 M untuk Pembangunan Jalan

Jumat, 14 Mar 2025 08:35 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong H Azhari SH MH bersama Wakil Bupati (Wabup) Lebong Bambang ASB SSos MSi melaksanakan kunjungan ke Pemerintah...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)