fokusbengkulu,lebong – Pemkab Lebong melalui Dinas PUPRP (Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan) kembali menganggarkan dana untuk pembangunan lanjutan Tahap III Pasar Modern Muara Aman Ex Kios Pasar Muara Aman, di Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara tahun 2020 ini.
Nilainya cukup fantastis yakni Rp 13.295.164.000. Dengan nilai kontrak Rp 13.094.687.200. Meski nilai yang digelontorkan cukup besar.
Namun, belum bisa merampungkan seratus persen bangunan pasar yang terdiri dari empat lantai tersebut.
Plt Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Lebong Joni Prawinata MM melalui PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) Pasar Modern Muara Aman Amerouche ST menjelaskan, untuk pembangunan lanjutan Tahap III ini, lantai satu selesai seratus persen.
Kemudian, lantai dua belum. Masih ada beberapa item yang belum terpasang, seperti lantai granit dan beberapa item lainnya. Lantai tiga dan lantai empat, juga belum selesai.
“Untuk lantai satu itu layak ditempati. Kalau untuk lantai dua, menurut saya belum layak. Karena memang ada beberapa item yang belum terpasang. Sedangkan, untuk lantai tiga dan lantai empat. Memang tidak diganggu. Dinding luar, kalau tidak ada perubahan. Kalau tidak ada justek (Justifikasi teknik,red) lagi, itu sudah terpasang 100 persen,” jelas Amerouche saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2020) siang.
Dia mengatakan, berdasarkan perencanaan awal. Total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 34 miliar. Anggaran itu baru sebatas untuk pembangunan gedung pasar saja.
Belum termasuk, prasarana pasar. Seperti rumah jaga, tempat parkir dan landscape.
Proyeksi kebutuhan anggaran Rp 34 miliar tersebut, kata Amerouche, adalah penghitungan di tahun 2018. Artinya, sudah cukup lama. Ada kemungkinan harga-harga barang mengalami kenaikan.
Jika begitu, kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan pasar menjadi lebih besar.
Dijelaskannya, total keseluruhan anggaran yang sudah terserap untuk pembangunan pasar sekitar Rp 19 miliar.
Sekitar Rp 6 miliar pada pembangunan Tahap I di Tahun Anggaran (TA) 2018. Kemudian Rp 13 miliar pada pembangunan lanjutan Tahap II TA 2019.
Jumlah tersebut belum termasuk anggaran yang digelontorkan tahun ini senilai Rp 13 miliar.
“Di tahun 2018 itu kan, dari total sekitar Rp 16,2 miliar. Yang terserap hanya sekitar Rp 6 miliar. Waktu itu putus kontrak. Jadi, kalau ditotalkan dengan asumsi anggaran tahun ini terserap seratus persen. Berarti sudah ada sekitar Rp 32 miliar. Artinya, dibutuhkan paling tidak sekitar Rp 2 miliar lagi. Itu belum termasuk prasarana,” terang Amerouche.
Seperti diketahui, pada pembangunan tahap awal di Tahun 2018, pagu anggaran untuk pembangunan pasar tersebut yakni Rp 16,800.000.000.
Nilai kontrak Rp 16.271.256.785,32. Sayangnya, pihak rekanan yakni PT Bumi Putri Silampari, tidak mampu menuntaskan pekerjaan hingga seratus persen.
Dari nilai kontrak Rp 16,2 miliar. Yang terserap hanya sekitar Rp 6 miliar.
Kemudian, di tahun 2019, kembali dianggarkan untuk pembangunan lanjutan Tahap II dengan pagu Rp 15.000.000.000. Harga penawaran dan harga terkoreksi yakni Rp 13.894.953.388,93.
Rekanan yang melaksanakan yakni PT Serumpun Makmur Anugrah Sentosa.
Angggaran tersebut terserap seratus persen. Meski memang, ada perpanjangan waktu pelaksanaan atau adendum kontrak dengan sanksi denda 1/1000 per hari dari nilai kontrak.
Di tahun 2020, kembali dianggarkan dengan pagu Rp 13.295.164.000,00. Harga penawaran dan harga terkoreksi Rp 13.109.358.257,46. Kontraktor yang melaksanakan pekerjaan fisik yakni PT Total Cakra Alam. (wez)