Home / Kriminal / Gagahi Janda, Pria Setengah Abad Ini Rekam Aksinya Gunakan Ponsel Korban

Gagahi Janda, Pria Setengah Abad Ini Rekam Aksinya Gunakan Ponsel Korban

Rabu, 17 Mei 2023 07:29 WIB
Editor : Emzon Nurdin
Tersangka berinisial JU (baju oranye) yang nekat memperkosa seorang janda berinisial SA saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lebong, (Rabu 17/5/2023). Tampak Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK yang memimpin press release, didampingi Kasat Reskrim Iptu Alexander SE (kiri) dan Kasi Humas Iptu Fahrul Razi (kanan)
Tersangka berinisial JU (baju oranye) yang nekat memperkosa seorang janda berinisial SA saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lebong, (Rabu 17/5/2023). Tampak Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK yang memimpin press release, didampingi Kasat Reskrim Iptu Alexander SE (kiri) dan Kasi Humas Iptu Fahrul Razi (kanan)

fokusbengkulu,lebong – Seorang pria bertato berinisial JU (50) warga Desa Tabeak Blau I Kecamatan Lebong Atas kini meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Lebong. Ia ditangkap personel Sat Reskrim pada Selasa (16/5/2023) siang sekira pukul 12.10 WIB lantaran nekat melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berstatus janda berinisial SA warga Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei. Kejadian itu berlangsung di kediaman korban di Kelurahan Tanjung Agung pada Selasa pagi.

Parahnya lagi, saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku yang sudah berusia setengah abad ini sempat merekam video dengan menggunakan telepon seluler (Ponsel) atau Smartphone milik korban yang ia ambil secara paksa. Usut punya usut, ternyata korban adalah mantan pancar pelaku. Video hasil rekaman saat menggagahi SA juga digunakan pria yang berstatus duda itu sebagai alat untuk mengintimidasi agar korban mau menikah dengannya.

Alih-alih mengiyakan untuk menikah dengan pelaku, SA yang terguncang akibat peristiwa tragis tersebut, memilih melapor ke pihak kepolisian.

“Pelaku berhasil kita amankan di Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara, selang tiga jam setelah menerima laporan dari korban,” ungkap Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK saat menggelar jumpa pers di MapolreS Lebong pada Rabu (17/5/2023) pagi.

Awilzan menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada Selasa pagi saat korban pulang ke rumah dan masuk ke kamar untuk berganti pakaian. Rupanya, pelaku sudah membuntutinya. Saat berada persis di belakang korban, pelaku langsung memeluk dari belakang secara paksa dan membanting perempuan itu ke atas tempat tidur.

Sejurus kemudian, pelaku secara paksa melucuti pakaian korban dan melakukan kekerasan seksual. Kalah tenaga, korban pun tak bisa berbuat banyak. Selain merekam aksinya, pelaku juga mengancam akan memukul jika SA berteriak. Belum puas hanya merudapaksa,  JU kemudian mengambil uang Rp 700 ribu milik korban.

“Lalu tersangka kabur menggunakan sepeda motor yang juga milik korban,” terangnya. Akibat perbuatannya, kata Awilzan, JU dijerat pasal berlapis. Yakni, Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kita juga mengamankan barang bukti seperti sprai kasur korban, meja dan tangga, pakaian korban termasuk uang Rp 700 ribu yang diambil tersangka,” tandas Awilzan.(red)

Baja Juga

News Feed

Puncak Peringatan HKN, Kopli Ansori Beri Penghargaan kepada Nakes Teladan

Rabu, 29 Nov 2023 01:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong menggelar puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 Tahun 2023,...

Lebong Tercepat di Provinsi Bengkulu Sahkan APBD, Bupati Instruksikan Jajaran Bekerja Maksimal

Selasa, 28 Nov 2023 09:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabupaten Lebong tercatat sebagai kabupaten atau daerah tercepat di Provinsi Bengkulu yang mengesahkan Rancangan Peratuan...

Hadiri HUT Provinsi Bengkulu ke-55, Bupati Kopli Harap Kesejahteraan Masyarakat Makin Merata

Minggu, 19 Nov 2023 12:50 WIB

fokusbengkulu,kotabengkulu -  Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi istri tercinta yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Lebong Elvi Sukaisih menghadiri...

Ikut Panen Padi MT-2 di Desa Garut, Bupati Kopli Ansori Puji Kegigihan Petani

Kamis, 16 Nov 2023 09:51 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kegigihan petani di Desa Garut Kecamatan Amen dalam menyukseskan program tanam dan panen dua kali dalam setahun atau yang...

Perkuat Sinergitas FKPD, Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Lebong

Selasa, 14 Nov 2023 03:58 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori tak henti-hentinya berupaya memperkuat sinergitas dengan segenap unsur Forum Komunikasi Pimpinan...

Buka POPKAB, Bupati Kopli Harap Generasi Muda Termotivasi Ukir Prestasi

Senin, 6 Nov 2023 11:08 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori membuka Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Tahun 2023, bertempat di Pendopo Rumah Dinas...

Diduga Minum Racun, Nyawa Pria Paruh Baya di Lebong Tak Tertolong

Senin, 6 Nov 2023 09:50 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seorang pria paruh baya berinisial Sa (51) warga Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah, melakukan percobaan bunuh...

241 Caleg Bertarung Rebut 25 Kursi DPRD Lebong, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 5 Nov 2023 01:25 WIB

fokusbengkulu,lebong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong secara resmi menetapkan sebanyak 241 orang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota...

Sekda Pastikan Perayaan HUT Lebong ke-20 Meriah

Senin, 30 Okt 2023 10:18 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar rapat teknis persiapan HUT (Hari Ulang Tahun) Kabupaten Lebong yang ke-20,  tahun 2023,...

Tak Lulus Seleksi Administrasi, 79 Pelamar PPPK Ajukan Sanggahan

Sabtu, 28 Okt 2023 08:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 79 orang pelamar dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus

%d bloggers like this: