Gagahi Janda, Pria Setengah Abad Ini Rekam Aksinya Gunakan Ponsel Korban

Rabu, 17 Mei 2023 07:29 WIB
Editor : Emzon Nurdin
Tersangka berinisial JU (baju oranye) yang nekat memperkosa seorang janda berinisial SA saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lebong, (Rabu 17/5/2023). Tampak Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK yang memimpin press release, didampingi Kasat Reskrim Iptu Alexander SE (kiri) dan Kasi Humas Iptu Fahrul Razi (kanan)
Tersangka berinisial JU (baju oranye) yang nekat memperkosa seorang janda berinisial SA saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lebong, (Rabu 17/5/2023). Tampak Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK yang memimpin press release, didampingi Kasat Reskrim Iptu Alexander SE (kiri) dan Kasi Humas Iptu Fahrul Razi (kanan)

fokusbengkulu,lebong – Seorang pria bertato berinisial JU (50) warga Desa Tabeak Blau I Kecamatan Lebong Atas kini meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Lebong. Ia ditangkap personel Sat Reskrim pada Selasa (16/5/2023) siang sekira pukul 12.10 WIB lantaran nekat melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berstatus janda berinisial SA warga Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei. Kejadian itu berlangsung di kediaman korban di Kelurahan Tanjung Agung pada Selasa pagi.

Parahnya lagi, saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku yang sudah berusia setengah abad ini sempat merekam video dengan menggunakan telepon seluler (Ponsel) atau Smartphone milik korban yang ia ambil secara paksa. Usut punya usut, ternyata korban adalah mantan pancar pelaku. Video hasil rekaman saat menggagahi SA juga digunakan pria yang berstatus duda itu sebagai alat untuk mengintimidasi agar korban mau menikah dengannya.

Alih-alih mengiyakan untuk menikah dengan pelaku, SA yang terguncang akibat peristiwa tragis tersebut, memilih melapor ke pihak kepolisian.

“Pelaku berhasil kita amankan di Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara, selang tiga jam setelah menerima laporan dari korban,” ungkap Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK saat menggelar jumpa pers di MapolreS Lebong pada Rabu (17/5/2023) pagi.

Awilzan menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada Selasa pagi saat korban pulang ke rumah dan masuk ke kamar untuk berganti pakaian. Rupanya, pelaku sudah membuntutinya. Saat berada persis di belakang korban, pelaku langsung memeluk dari belakang secara paksa dan membanting perempuan itu ke atas tempat tidur.

Sejurus kemudian, pelaku secara paksa melucuti pakaian korban dan melakukan kekerasan seksual. Kalah tenaga, korban pun tak bisa berbuat banyak. Selain merekam aksinya, pelaku juga mengancam akan memukul jika SA berteriak. Belum puas hanya merudapaksa,  JU kemudian mengambil uang Rp 700 ribu milik korban.

“Lalu tersangka kabur menggunakan sepeda motor yang juga milik korban,” terangnya. Akibat perbuatannya, kata Awilzan, JU dijerat pasal berlapis. Yakni, Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kita juga mengamankan barang bukti seperti sprai kasur korban, meja dan tangga, pakaian korban termasuk uang Rp 700 ribu yang diambil tersangka,” tandas Awilzan.(red)

ucapan ramadhan dprd

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Usai Pimpin Upacara Harlah Pancasila, Kopli Serahkan SK PPPK Nakes

Sabtu, 3 Jun 2023 12:29 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar upacara peringatan hari lahir (Harlah) Pancasila, bertempat di halaman kantor...

Pemdes Lebong Tambang Salurkan BLT Rp 900 Ribu per KPM

Rabu, 31 Mei 2023 10:35 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Desa (Pemdes) Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I bersumber...

Lahan MT-II Desa Magelang Baru Capai 35 Hektar, Terluas di Lebong Sakti

Selasa, 30 Mei 2023 09:11 WIB

fokusbengkulu,lebong – Penjabat Sementara (Pjs) Kades Magelang Baru Kecamatan Lebong Sakti Muhammad Taufik SE tampaknya benar-benar getol dalam...

MT-II Bergulir, Bupati Kopli Ansori Ogah Duduk Manis di Ruang Ber-AC

Selasa, 30 Mei 2023 06:11 WIB

fokusbengkulu,lebong – Program turun tanam padi minimal dua kali setahun (MT-II) yang merupakan program unggulan Bupati Lebong Kopli Ansori dan...

Optimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati dan DJPb Teken MoU

Kamis, 25 Mei 2023 09:39 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori menerima audiensi jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)...

Heboh, Warga Lebong Sakti Ditemukan Tewas di Jurang

Kamis, 25 Mei 2023 05:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Warga Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning dan sekitarnya pada Kamis (25/5/2023) pagi sekira pukul 09.45 WIB dihebohkan...

21 KPM di Desa Sukau Datang I Terima BLT Rp 900 Ribu

Rabu, 24 Mei 2023 06:42 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukau Datang I Kecamatan Tubei menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)...

Animo Masyarakat Ikut MT-II Tinggi, Bupati Kopli Intens Turun ke Sawah

Senin, 22 Mei 2023 09:50 WIB

fokusbengkulu,lebong – Animo masyarakat Kabupaten Lebong untuk ikut menyukseskan program turun tanam kedua (MT-II) yang merupakan program unggulan...

5 Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028 Ditetapkan, Berikut Namanya

Minggu, 21 Mei 2023 02:13 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi menetapkan lima orang komisioner KPU Provinsi Bengkulu...

Datangi Kemendes PDTT, Upaya Bupati Kopli Perjuangkan Pembangunan di Desa 3T

Kamis, 18 Mei 2023 09:44 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Bupati Lebong Kopli Ansori untuk pemerataan pembangunan di Kabupaten Lebong. Tidak...

%d blogger menyukai ini: